Sosialisasi PSDN: Penyadaran Pentingnya Bela Negara

Sosialisasi PSDN

Dalam rangka menyadarkan pentingnya bela negara bagi  tiap-tiap warga negara, kali ini Kementerian Republik Indonesia mengadakan sosialisasi terkait Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN) lingkungan  akademisi  yang diselengarakan di Aula  Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Salatiga, Selasa, (9/5). Sosialisasi ini diikuti oleh mahasiswa dari beberapa perguruan tinggi di Salatiga yaitu Universitas Kristen Satya Wacana ( UKSW), Institut Agama Islam Negeri (IAIN) dan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) AMA salatiga.

Sosialisasi PSDN
Sosialisasi PSDN

Dalam sambutanya  Brigjen TNI  Iskandar M. Munir M.Soc., S.c. mengatakan untuk mencapai cita-cita banggsa indonesia,  pertahanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan semesta, dimana dalam sistem ini pertahann negara tidak hanya menjadi tanggung jawab oknum tertentu  namun menjadi kewajiban seluruh warga negara. Dalam sistem pertahanan nasional  pengolahan sumberdaya nasional menjadi sebuah keharusan.

Dalam presentasinya, Kolonel INF Arief Wahyu Kasubdit Komsus Direktorat memaparkan berbagai ancaman dari luar diantarnya Indonesia sudah dikelilingi  oleh pas pangkalan militer dari Amerika dan sekutunya.  Selain itu ancaman yang dialami indonesia bukan hanya berupa senjata  namun menggunakan pihak ketiga untuk mencuci otak  bangsa indonesia seperti penyelundupan narkoba. Ancaman pertahanan negaral ain yang sedang di alami negara Indonesia  saat ini adalah potensi ancaman pulau-pulau terluar di Indonesia di 111 pulau terluar Indonesia yang memiliki titik pangkal yang berbatasan dengan sepuluh negara antara lain Australia, Malaysia, Singapura, India, Thailand, Vietnam, Philipina, Papua, dan Timor Leste.

Ancaman lagi bagi Indonesia diantaranya jumlah militer Indonesia yang masih minim dibandingkan negara lain serta  tidak adanya undang-undang yang mengatur pengerahan militer cadangan  dimana militer cadangan harus dikerahkan jika sewaktu-waktu terjadi perang. Beliau  menyatakan bahwa dari pihak menteri pertahanan sudah mengusulkan perundangan ini namun selalu ditolak oleh DPR.

Dalam paparannya, Arief menyatakan bahwa sistem pertahanan negara dalam menghadapi militer menempatkan TNI sebagai komponen utama yang didukung oleh komponen cadangan yang berupa Sumber Daya Manusia (SDM), Sumber Daya Alam (SDA), dan buatan serta sarana prasarana. Komponen pendukung atau yang disebut sumber daya nasional ini  dapat digunakan untuk meningkatkan kekuatan dan kemampuan komponen utama dan komponen cadangan. (Erm/Red)

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *