Wawancara bersama Ketua LP2M (Sumber Foto: Istimewa)
Klikdinamika.com–Mahasiswa peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Islam Negeri (UIN) Salatiga rampungkan KKN selama 45 hari yang dimulai dari Januari 2024 di tiga kabupaten; Magelang, Temanggung, dan Semarang, Kamis (7/3/2024).
Penarikan mahasiswa peserta KKN dimulai tanggal 26-29 Februari, namun khusus Bringin dan Bancak penarikan akan dilaksanakan 26 Februari. Penarikan ini akan mengakhiri sekaligus memulai tugas akhir mahasiswa KKN, guna memenuhi syarat dari Universitas. Namun, di tengah berakhirnya KKN kloter pertama tahun ini, beberapa mahasiswa mengeluhkan anggaran KKN yang belum juga diberikan. Mereka mempertanyakan kapan didistibusikan anggaran KKN, guna menyelesaikan tugas akhir tersebut.
Tak menyanggah pernyataan itu, Hammam, Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M), mengatakan memang benar dana KKN belum didistribusikan saat ini, ia mengungkapkan dana KKN akan diturunkan setelah bulan Maret pada saat sesi presentasi.
“Betul, dana KKN belum turun dan baru bisa diberikan pada sesi presentasi, antara tanggal 13,14,15 kemungkinan. Dulu sudah saya sampaikan ke mahasiswa untuk penurunan awal Maret dan masih proses. Jadi, dana itu bisa dicairkan setelah bulan Maret di mana KKN sudah bisa selesai,” ujarnya.
Senada dengan pernyatannya, Hamman juga mengatakan bahwa uang itu tidak mungkin dikorupsi dan ia berjanji akan memberikan dana KKN itu.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada mahasiswa yang mengerti sabar menunggu, dan kami janji akan memberikan,” imbunya.
Hammam juga menegaskan, bahwa nama dana KKN kurang tepat, ia menekankan dana KKN itu adalah dana stimulan.
“Nama dana KKN ini, bukan dana KKN namanya. Tapi, dana stimulan/publikasi/Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI)/podcast, artinya apa? Seluruh dana KKN sesungguhnya mandiri karena di UKT belum ada komponen unsur KKN, karena sifatnya stimulant,” tegasnya.
Tak sampai disitu, Hammam menambahkan bahwa sebenarnya jadwal awal pemberian dana KKN itu belum ada akan diberikan tepatnya kapan.
“Jadwal awal pemberian itu tidak ada, jadi bukan awal. Jadi, usulan dari kampus itu memang dari Kementerian Keuangan, bukan dijadwal diberikan Januari. Kampus mengusulkan ke Kementrian Keuangan baru disetujui dan di-approve dengan istilah stimulan, publikasi, HAKI, atau podcast hasil KKN,” tambahnya.
Di akhir, Hammam menerangkan dana stimulan itu untuk apa saja dan teknis yang harus dilaksanakan mahasiswa KKN menyelesaikan tugas akhirnya.
“Intinya dana itu dibagi dua, maksudanya satu untuk stimulan kegiatan yang teknis, tapi bukan untuk makan. Misal, untuk pelatihan masyarakat, nah, yang kedua untuk publikasi hasil pengabdian, HAKI, atau podcast. Jadi, dana Rp.1.000.000 tidak murni untuk mereka KKN saja dan itu termasuk perubahan dana KKN tahun ini,” tuturnya.
“Untuk teknis, mereka akan melakukan presentasi mulai tanggal 13,14,15. Jadi, satu kampung atau satu desa, yang akan presentasi satu perwakilan. Satu kelompok akan dihadiri perwakilan 3 orang. Nah, mereka akan presentasi, apa kegiatan utamanya, bagaimana implementasinya, kesimpulannya bagaimana, jika berhasil; apa rekomendasinya. Jadi, jika pembekalan yang ngomong kita, tapi besok kalau laporan diserahkan mahasiswa dan dilakukan di ruang auditorium,” imbuhnya.
Belum Ada Kejelasan
Nabila Eka, mahasiswa KKN di Kecamatan Bancak, mengatakan bahwa ia mengeluhkan dan menyayangkan kendalanya saat KKN karena dana KKN yang hingga kini belum turun. Bahkan, ia dan rekan posko rela menambal kegiatan menggunakan dana pribadi.
“Awal dana akan turun diperkirakan akan turun awal Maret, akan tetapi sampai saat ini dana belum juga turun. Jadi, masih belum ada kejelasan mengenai dana KKN. Dari posko saya sendiri, bisa dibilang ada kendalanya, karena dana tersebut sangat dibutuhkan untuk keperluan Program Kerja (Proker) posko kami. Salah satunya Proker mengenai pupuk kompos yang mana itu membuat biaya yang cukup lumayan untuk membeli bahan dan alatnya. Kita melakukan iuran satu posko dengan anggaran Rp. 30.000 per-orang,” tuturnya
Nabila juga sedikit menjelaskan mekanisme tugas akhir seperti apa yang ia harus kerjakan bersama dengan rekan posko KKN-nya.
“Untuk tugas akhir KKN itu membuat artikel berupa jurnal yang diterbitkan, podcast atau HAKI. Lalu, untuk artikelnya itu ditulis minimal 3000-5000 kata, sedangkan podcast atau HAKI (sertifikat) kita harus memilih salah satu. Apabila kita memilih podcast, maka kita akan membuat video tersebut dengan minimal 10 menit dan di-upload ke akun YouTube. Kemudian, jika artikel tersebut sudah selesai dikerjakan, maka kita akan mempresentasikannya dan kita juga harus membuat powerpoint. Isi dari artikel tersebut menjelaskan mengenai program-program kerja apa saja yang sudah kita laksanakan selama KKN,” ungkapnya.
Sama halnya dengan Nabila, mahasiswi KKN Kec. Secang, Septia juga mengeluhkan kendalanya saat pelaksanaan KKN.
“Iya terkendala, di bagian pendanaan Proker, karena menghambat pelaksanaan program-program kerja yang telah kami susun,” ujarnya.
Selanjutnya, Septia juga menyampaikan pesan untuk KKN yang akan datang agar tidak mendadak saat memberikan informasi.
“Kesan untuk KKN 2024 saya sangat bersyukur bertemu dengan orang-orang hebat di sana. Pesannya, ya semoga KKN ke depan persiapannya tidak mendadak dan informasi yang disampaikan jelas serta kejelasan terkait dananya,” sampainya. (Joysi/Emil/red)