Acara Prolegma yang diselenggarakan di Ruang Teater Lantai 3 Fakultas Dakwah (Sumber Foto: Adini)
Klikdinamika.com—Senat Mahasiswa (Sema) Universitas Islam Negeri (UIN) Salatiga menyelenggarakan pembicaraan tingkat II dalam bentuk acara Program Legislasi Mahasiswa (Prolegma) di Ruang Teater Lt. 3 Fakultas Dakwah, dengan tujuan pengambilan keputusan RUU Pemilhan Raya (Pemira). Namun, beberapa pihak sesalkan rendahnya antusiasme mahasiswa, Selasa, (28/10/2025).
Reihan Permana, Koordinator Badan Legislasi Mahasiswa sekaligus pemapar RUU Pemira, menjelaskan bahwa adanya UU Pemira yang baru salah satunya disebabkan karena pelaksanaan pemira tahun 2024 banyak mendapatkan tuntutan dari mahasiswa.
“Pelaksanaan Pemira tahun 2024, banyak sekali tuntutan-tuntutan yang disampaikan oleh teman-teman mahasiswa,” jelas Reihan.
Reihan, memaparkan bahwa sasaran dari acara itu adalah mahasiswa umum. Menurutnya, sebagai mahasiswa, sudah seharusnya mereka turut mengawal perubahan-perubahan yang terjadi di kampus.
“Mau bagaimanapun juga, kita sebagai mahasiswa, kalau saya nih ya, harus menyoroti lembaga-lembaga penting terhadap perubahan kampus,” terang Reihan.
Terlebih, dilakukannya rumusan UU Permira karena menginginkan adanya persamaan konsepsi, terutama bagi mahasiswa. “Ya sebenarnya sangat penting, karena yang kita rumuskan dalam Undang-Undang Pemira ini satu tujuan sebenarnya itu persamaan konsepsi. Sebenarnya itu karena banyak sekali pemikiran-pemikiran tentang Pemira yang seperti ini, harus berjalan kayak gini. Pemira yang seperti ini harus berjalan seperti ini,” tutur Reihan.
Ketua Dema UIN Salatiga, M. Rizki Pirmansyah, turut menyoroti ramainya komentar mahasiswa, terutama pada platform media sosial. Rizki mengaku miris membandingkan banyaknya komentar mahasiswa dengan rendahnya partisipasi mereka pada acara Prolegma. Data daftar kehadiran menunjukkan hanya 58 mahasiswa yang mengikuti acara tersebut.
“Di sisi lain saya sangat miris, mungkin banyak kegiatan program legislasi mahasiswa ini yang hadir hanya beberapa. Tidak banyak. Tidak seperti di sosial media yang ramai, hanya berkomentar tidak tahu apa-apa,” papar Rizki.
Alfian, Ketua Dema Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK), yang hadir di acara tersebut, menegaskan bahwa
seluruh mahasiswa umum seharusnya lebih mengindahkan acara Prolegma. Menurut Alfian, RUU Pemira pada akhirnya akan berdampak kepada mahasiswa sehingga kepedulian mahasiswa terhadap acara semacam itu sangat penting.
“Kalau dari sudut pandang sebagai saya ya harus (Red: harus peduli). Karena itu nanti berdampak juga kepada mahasiswa. Yang ini yang dibahas kan tentang pemira, sedangkan seluruh mahasiswa umum ini kan juga termasuk dari peserta pemira,” terang Alfian. (Kurnia/Adini/Red)