“Lembaga Kemahasiswaan : Menjawab Apatisme Mahasiswa”

Doc.Pribadi
Doc.Pribadi
Doc.Pribadi

Apatisme dan Demokrasi

Apatisme merupakan hal yang sudah tidak asing lagi dalam kehidupan bernegara. Terlebih lagi dalam negara yang menganut sistem demokrasi. Apatisme menjadi salah satu indikator kualitas demokrasi itu sendiri. Oleh karena itu, apatisme menjadi masalah yang serius tidak hanya di Indonesia tetapi juga di negara kemahasiswaan kita yang notabenenya juga menganut sistem demokrasi yang dapat dilihat dari adanya pembagian peran lembaga yang mewujudkan trias politika dan pemilihan raya.

Menurut kamus besar Bahasa Indonesia (KBBI), pengertian apatis menurut bahasa adalah sikap acuh tidak acuh, tidak pedulu, dan masa bodoh. Sedangkan menurut istilah apatis merupakan ketidakpedulian terhadap permasalahan-permasalahan lingkungan (Thomson dan Barton, 1994). Lalu apa hubungannya dengan Negara Demokrasi? Arti demokrasi diungkapkan oleh beberapa ahli yaitu:

  1. Joseph A. Schmeter mengungkapkan bahwa demokrasi merupakan suatu perencanaan institusional untuk mencapai keputusan politik dimana individu-individu memperoleh kekuasaan untuk memutuskan cara perjuangankompetitif atas suara rakyat.
  2. Sidnet Hook berpendapat bahwa demokrasi adalah bentuk pemerintahan dimana keputusan-keputusan pemerintah yang penting secara langsung atau tidak langsung didasarkan pada kesepakatan mayoritas yang diberikan secara bebas dari rakyat dewasa.
  3. Philippe C. Schmitter dab Terry Lynn Karl menyatakan bahwa demokrasi adalah suatu sistem pemerintahan dimana pemerintah dimintai tangggung jawab atas tindakan-tindakan merek diwilayah publik oleh warga negara yang bertindak secara tidk langsung elalui kompetisi dan kerjasama dengan para wakil mereka yang telah terpilih.
  4. Sedangkan Henry B. Mayo menyatakan bahwa demokrasi sebagai sistem politik merupakan suatu sistem yang menunjukan bahwa kebijakan umum ditentukan atas dasar mayoritas oleh wakil-wakil yang diawasi secara efektif oleh rakyat dalam pemilihan-pemilihan berkala yang didasarkan atas prinsip kesamaan politik dan diselengarakan dalam suasana terjaminya kebebasan politik.

Dengan demikian makna demokrasi sebagai dasar hidup bermasyarakat dan bernegara mengandung pengertian bahwa rakyatlah yang memberikan ketentuan dalam masalah-masalah mengenai kehidupannya, termasuk mengenai kebijkan negara, karena kebijakan tersebut akan menentukan kehidupan rakyat. Dengan demikian, negara yang menganut sistem demokrasi adalah negara yang diselengarakan berdasarkan kehendak dan kemauan rakyat. Dari sudaut oraganisasi, demokrasi berarti pengorganiassian negara yang dilakukan oleh rakyat sendiri atas persetujuan rakyat karena kedaulatan beraada ditangan rakyat.

Dari beberapa pendapat diatas diperoleh kesimpulan bahwa hakikat demokrasi sebagai suatu sistem bermasyarakat dan bernegara serta pemerintah memberikan penekanan pada keberadaan kekuasaan ditangan rakyat, baik dalam penyelengaraan negara maupun pemerintahan.

Penilaian tingkat apatisme disebuah negara daat diketahui dengan menilai partisispasi politik di negara tersebut. Secara konseptual partisispasi politik adalah membicarakan kegiatan dan aktifitas individu warga negara dalam proses kehidupan politik. Warga negara dituntut turut aktif dalam proses pembuatan dan perumusan kebijakan politik negara.

Dalam sebuah negara, cara yang paling mudah untuk menilai tingkat apatisme adalah dengan melihat julah golongan putih ketika pemilihan umum. Mengapa pemilu? Pemilihan umum (pemilu) merupakan sarana partisipasi warga negara dalam berpolitik, dalam arti merupakan awal “transaksi” antara warga negara pemilih sebagai konsumen kebijakan-kebijakan sebuah pemerintah atau partai tertentu, dengan partai yang mungkin menghasilkan kebijakan yang kana dikonsumsi oleh warga neraga pemilih tersebut. pemilihan umum mempunyai arti penting dalam kehidupan bernegara karena parisispasi warga negara dalam pemilu menujukan kepedulian dia terhadap keberlangsungan negaranya, artinya menunjukan budaya politik aktif, tidak apatis, dan merupakan tolak ukur suatu demokrasi (Budiardjo, 1994). Budaya politik apatis adalah budaya politk yang mengakibatkan sebuah pemerintah tidak didukung oleh warga negaranya. Partisispasi dalam pemilihan umum adalah sebuah perilaku yang menunjukan keinginan seorang warga negara mempunya pmerintah yang sah dan terdukung secara demokratis (Budiardjo, 1994).

Sedangkan dalam kehidupan negara mahasiswa, tingkat apatisme dapat terlihat dengan tingkat partisispasi dalam pemilihan raya dan keikutsertaan dalam organisasi kemahasiswaan. Dengan demikian, semakin tinggi tingkat apatisme maka semakin rendah kualitas demokrasi negara tersebut, sedangkan semakin rendah tingakat apatisme  maka semakin baik kualitas demokrasi di negara tersebut.

 

Mahasiswa dan Apatisme

Berbicara tentang apatisme maka kita sedang berbiacra tentang partisipasi politik. Berbicara partisipasi maka kita sedang berbicara tentang objek politik itu sendiri. Maka dalam negara kemahasiswaan objek dari politik adalah mahasiswa IAIN Salatiga itu sendiri.

Melihat pentingnya partisipasi politik mahasiswa dinegaranya sendiri maka tingkat apatisme mahasiswa harus dikurangi untuk meningkatkan kualitas demokrasi di negara kemahasiswaan IAIN Salatiga. Kualitas demokrasi di negara kemahasiswaan IAIN Salatiga  menjadi penting karena akan mempengaruhi tingkat kebermanfaatan organisasi kemahasiwaan se IAIN Salatiga yang menjadi dasar tujuan dasar dibentuknya tujuan organisasi atau lembaga kemahasiswaan.

Cara yang paling efektif untuk mengurangi tingkat atau jumlah mahasiswa apatis di Kampus IAIN Salatiga yaitu dengan menginterfensi lansung penyebab-penyebab dari apatisme mahasiswa itu sendiri. Ada beberapa penyebab dari apatisme mahasiswa, antara lain:

  1. Faktor ekstenal, seperti kurangnya informasi mengenai kegiatan negara kemahasiswaan sehingga menyebabkan ketidaktahuan, kurang menariknya organisasi atau lembaga kemahasiswaan, tidak merasakan kebermanfaatan mengikuti acara atau kegiatan lembaga kemahasiswaan, dan sebagainya
  2. Faktor internal, seperti masalah ekonomi, kemalasan, pilihan ranah perjuangan yang berbeda

 

Mengurangi tingkat apatisme mahasiswa

Interfensi lingkungan dapat dilakukan dengan mengubah konsep lembaga kemahasiwaan  serta kegiatan-kegiatannya. Perubahan-perubahan harus memperhatikan beberapa hal, antaralain:

  1. Peran dan fungsi ideal lembaga kemahasiswaan tersebut

Kondisi ideal sebuah lembaga kemahsiswaan merupakan kondisi yang benar-benar prima atau optimal sesuai dengan yang diamanahkan undang-undang. Undang-undang yang telah dibentuk pastinya telah memperhatikan pembagian peranatau ranah seperti trias politika sehingga ketika seluruh lembaga kemahsiswaan di Kampus IAIN Salatiga menjalankan fungsi idealnya maka kebermanfaat lembaga kemahasisawaan menjadi maksimal.

  1. Kebutuhan dan keinginan objek politik yaitu mahasiswa

Ketika kondisi atau kegiatan lembaga kemahasiswaan sesuai dengan kebutuhan dan keinginan mahasiswanya maka perhatian dan keikutsertaan mahasiswa akan semakin besar. Namun, keingingan objek politik tidak boleh menyalahi amanah dasar hukum yang ada.

  1. Tempat-tempat dan cara-cara strategis menyebarkan informasi lembaga kemahasiswaan IAIN Salatiga.

Pemilihan media komunikasi massa harus menjadi perhatian sebelum menyebarkan informasi. Karena ketidakstrategisan penyebaran informasi akan menyebabkan ketidakefektifan penyebaran informasi itu sendiri. Selain itu, cara-cara yang efektif dan menarik juga harus direncakan dengan matang agar dapat meningkatkan kepedulian mahasiswa akan kegiatan serta informasi lembaga kemahasiswaan.

Sedangkan, interfensi personal atau individu harus dilakukan dengan pendekatan personal dengan cara-cara yang sesuai denga karakter-karakter personal. Hal pertama yang harus dilakukan adalah dengan melakukan segmentasi atau analisis terhadap kelompok yang homogen agar penyelesaian masalah individu dapat diefektifkan dan tidak menyerap banyak perhatian lembaga kemahasiswaan. Setelah itu, analisis selanjutnya yaitu melakukan pendekatan yang sesuai dengan karakter dan cara mehasiswa tersebut.

Tentang pemilihan ranah perjuangan yang berbeda sebenarnya hanya butuh fasilitasi yang serius dari lembaga-lembaga kemahsiswaan IAIN Salatiga dan mengoptimalkan

Penulis: Zulfanida Ababil Salam (Kru LPM Dinamika)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *