Prosesi audiensi di kantor DPRD Salatiga. (Sumber foto: Asa)
Klikdinamika.com– Aliansi Salatiga Menggugat mengadakan audiensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Salatiga di Gedung DPRD Salatiga, Senin, (01/09/2025).
Alinasi Salatiga menggugat sendiri diwakilkan dari Senat Mahasiswa Universitas (SMU) Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW), Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) Universitas Islam Negeri (UIN) Salatiga, dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) AMA.
Awalnya Aliansi Salatiga Menggugat akan berdemonstrasi pada Senin 1 September di depan Gedung DPRD Salatiga, namun akhirnya ditunda, dan dialihkan dengan audiensi bersama para anggota DPRD Kota Salatiga beserta perwakilan dari ketua Polres setempat. Ditundanya aksi unjuk rasa dikarenakan beberapa pertimbangan.
Rizky Firmansyah, Ketua Dema UIN Salatiga, mengungkapkan, alasan penundaan aksi tersebut, salah satunya karena ada beberapa pertimbangan terkait timbulnya narasi adu domba antara masyarakat dengan massa aksi—serta tidak ingin mengganggu aktivitas masyarakat sekitar.
“Pertama, karena ada beberapa pertimbangan yang jadi keputusan bersama dari Aliansi Salatiga Menggugat, ada narasi adu domba antara masyarakat dan kami aliansi Salatiga Menggugat. Adu domba itu bilang kami adalah perusuh, atau demonstran yang anarkis. Kedua, kami tidak ingin mengganggu masyarakat. Karena memang selama ini demonstrasi itu murni untuk menyampaikan aspirasi untuk kepentingan masyarakat itu sendiri,” ungkapnya.
Sepanjang Jalan di sekitar Alun-Alun Pancasila hingga jalan menuju kantor DPRD Salatiga terlihat lengang sedari pagi akibat dari berlangsungnya sterilisasi. Mulai dari Jl. Tentara Pelajar, Jl. Brigjen Sudiarto, Jl. Sukowati, hingga Jl. Adi Sucipto hanya terlihat pihak aparat keamanan dari Polres Salatiga dan Tentaran Nasional Indonesia (TNI) yang tengah berjaga.
Audiensi dilaksanakan tepat pukul 3 sore dan dihadiri oleh beberapa perwakilan dari organisasi mahasiswa, tepatnya tak lebih dari 50 orang membahas sejumlah isu dan tuntutan krusial yang kini masih menjadi masalah di Indonesia dan juga Kota Salatiga. Sebanyak 7 tuntutan dipaparkan oleh juru bicara dari Aliansi Salatiga Menggugat kepada Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah).
Tuntutan yang pertama kali diajukan mengenai penurunan presiden dan wakil presiden beserta kroni-kroninya di indonesia. Kehadiran Gibran sebagai wakil presiden Indonesia lahir melalui proses politik yang menyalahi aturan konstitusi, termasuk kedalam tindakan nepotisme dan penyalahgunaan wewenang. Peristiwa ini dahulu sempat direspons dengan peringatan darurat namun tak digubris oleh pemerintah.
Kemudian Aliansi Salatiga Menggugat juga mendesak agar adanya reformasi DPR. Dikarenakan DPR kini lebih mengutamakan kepentingan partai politik dan oligarki daripada memperjuangkan aspirasi rakyat. Selanjutnya para mahasiswa menuntut reformasi kepolisian. Polisi yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat, kini bertindak represif dalam menangani kasus unjuk rasa.
Serta banyaknya kebijakan dan undang-undang yang lahir justru mengkhianati kepentingan publik seperti revisi UU KPK, UU Cipta Kerja, hingga berbagai regulasi bermasalah yang tidak melibatkan partisipasi rakyat.
Vander, selaku Ketua SMU UKSW, mendesak pemerintah untuk mengesahkan RUU Perampasan Aset sebagai instrumen hukum untuk memberantas korupsi, mengesahkan RUU Masyarakat Adat sebagai bentuk pengakuan dan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat yang selama ini kian dirampas, serta pembatalan pengesahan RKUHAP.
“Kami mendesak pembatalan RKUHAP yang saat ini masih banyak celahnya, bahkan keterlibatan masyarakat sipil itu sangat sedikit, sehingga kami mendesak untuk dibatalkan,” tandasnya.
Tak hanya isu nasional, dua isu lokal seperti penanganan sampah yang kian menggunung di TPA Ngronggo Salatiga dan tindak lanjut penyelesaian proyek pemerintah atas Taman Wisata Religi Salatiga yang tak kunjung selesai juga turut diusung ke dalam audiensi.
Dance Ishak Palit, selaku ketua DPRD kota Salatiga menerima dengan baik masukan-masukan secara kritis terhadap lembaga DPRD, maupun terhadap permasalahan yang ada di Kota Salatiga. Menanggapi tuntutan ini, terbit kesepakatan antara Ketua DPRD Salatiga dengan Aliansi Salatiga Menggugat. Dance mengatakan bahwa 5 tuntutan nasional akan diteruskan ke pihak DPR pusat, sementara akan segera dibentuk Pansus (Panitia Khusus) untuk mengawal isu lokal.
“Kesepakatannya adalah yang dalam kewenangan kita. Kita akan membentuk pansus untuk 2 kegiatan, yaitu Taman Wisata Religi (TWR) dan penanganan sampah. Yang kedua, yang berhubungan dengan poin satu sampai lima, karena itu di luar kewenangan kami, kita akan berkirim surat ke DPR RI dan semua pihak terkait. Yang ketiga, diminta untuk hasilnya ini terpublikasi, supaya menjadi bagian pelajaran bagi temen-temen yang lain,” jelasnya. (Red/Kamal/Asa).