Pos Satpam Fakultas Dakwah: Masih Punya Peranan atau Cuma Sebatas Pajangan?

Pos Satuan Pengamanan (satpam) di belakang Fakultas Dakwah (Sumber Foto: Fadlan/DinamikA).

Oleh: Azzainina Nur Ahsanti

Saban kali melewati pos Satuan Pengamanan (satpam) yang letaknya di belakang Fakultas Dakwah, penulis jadi ingin tahu, sebenarnya apa fungsi keberadaannya di tempat yang luput dari perhatian itu?

Pos satpam umumnya ialah tempat yang digunakan oleh satpam untuk menjalankan tugasnya, yakni mengawasi dan menjaga keamanan serta ketertiban lingkungan tempatnya bekerja. Ijmalnya pula, itu diletakkan di tempat strategis agar satpam mampu memperhatikan sekitar dengan optimal.

Namun, melihat eksistensi pos yang berada pada posisi yang tidak strategis sama sekali itu, penulis jadi bertanya-tanya tentang fungsi sebenarnya dari keberadaannya di sana.
Kondisinya masih bagus, masih layak untuk ditempati, namun tak satupun penjaga ada di dalamnya. Pos itu hanya terlihat seperti pajangan—yang bahkan tak cukup menarik untuk diperhatikan.

Pos Jaga, Satpam: Apa Fungsinya?

Mengutip penelitian Sakti dkk. yang berjudul “Perawatan dan Pengecatan Ulang pada Bangunan Pos Jaga Kelurahan Jatimulyo Kota Malang” menyatakan setidaknya ada tiga fungsi penting pos satpam sebagai fasilitas pendukung keamanan, yaitu menjaga keamanan dari dalam maupun dari luar, menjaga aset dan stamina, serta menjaga keamanan semua tamu maupun kendaraan yang masuk ataupun keluar. Namun, jika melihat pos satpam yang bahkan tak berpenghuni di belakang Fakultas Dakwah, penulis skeptis kalau keberadaannya memang untuk menjalankan tiga fungsi yang telah disebutkan.


Pun pada fungsi yang telah dimaktubkan di atas, poin ketiga juga tidak diterapkan dalam sistem keamanan di Universitas Islam Negeri (UIN) Salatiga. Ini dapat dilihat pada kasus kehilangan helm di parkiran Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) dalam berita yang pernah dimuat klikdinamika.com berikut:https://klikdinamika.com/mahasiswa-febi-kehilangan-helm-kronologi-tanggapan-hingga-tindak-lanjut-pihak-kampus-uin-salatiga-2.html

Pihak kampus menitikberatkan kesalahan pada mahasiswa selaku korban, mempertanyakan bagaimana upaya korban dalam mempertahankan barang miliknya sendiri. Namun, di sisi lain, dari kampus sendiri ada pihak keamanan yang tujuannya memang untuk menjamin keamanan warga kampus beserta aset-asetnya.

Lain di UIN Salatiga, lain pula satuan pengamanan di Universitas Mulawarman (Unmul), Samarinda, Kalimantan Timur. Melansir dari sketsaunmul.co, tugas pokok dari satuan pengamanan yang ada ialah mengamankan aset-aset luar gedung yang berada dalam radar, ini termasuk mobil, motor, hingga helm mahasiswa.

Dari sini, penulis kembali mendapatkan satu pertanyaaan, bagaimana peran satpam di UIN Salatiga dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan kampus yang sebenarnya?

Seharusnya Perannya Lebih dari Sekedar Pajangan

Terbengkalai, tak terpakai. Pos satpam itu jauh dari jangkauan. Jika biasanya pos satpam terletak di depan area gedung suatu lembaga maupun instansi, maka di UIN Salatiga, tepatnya di Fakultas Dakwah, ada satu pos yang penempatannya kemungkinan tidak melalui riset yang cukup matang. Sebenarnya, di Fakultas Dakwah sendiri sudah ada satu pos yang letaknya di depan gedung, entah apa maksud penambahan satu pos satpam lagi di belakang gedung, penulis juga bingung.

Beberapa mahasiswa menyatakan bahwa pos itu sudah ada sejak lama, kurang diketahui tepatnya kapan. Akan tetapi, di sini penulis ingin menyorot tentang bagaimana kampus melakukan pengadaan fasilitas yang terkesan mubadzir karena pada akhirnya terbengkalai.

Menilik beberapa situs belanja online pada pos satpam portable yang serupa dengan milik kampus kita, harga pembelian berkisar antara 5—20 jutaan, nominal yang cukup banyak jika dialokasikan ke fasilitas lain yang lebih dibutuhkan untuk mendukung proses perkuliahan, perbaikan beberapa proyektor dan pintu kelas yang sudah rusak misalnya.

Namun, jika masih ingin mempertahankan keberadaan pos jaga yang juga ada di depan gedung Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK)—yang sama terbengkalainya—maka kampus juga wajib untuk mempertegas dan memperjelas fungsi serta perannya terhadap keamanan di lingkungan kampus.

Pos jaga satpam tidak berfungsi sebagai pajangan kampus. Dalam pengadaannya pun ada biaya yang harus dikeluarkan. Maka pihak yang telah berkaitan dengan ini harus bertanggung jawab atas sistem pengoperasiannya.

Penulis tidak ingin kembali menyinggung latar belakang adanya pos satpam yang seperti kurang terencana ini, karena hal itu juga sudah berlalu. Tetapi, penulis ingin menuntut langkah kampus ke depannya dalam memperbaiki kekurangannya terhadap pengadaan fasilitas yang tidak memiliki urgensi seperti ini.

Pun selanjutnya dan seterusnya, kampus harus bisa memilah dan memilih apa-apa saja yang menjadi kebutuhan. Melakukan riset juga sangatlah penting agar dalam pengadaan barang, fasilitas, hingga kebijakan tidak terkesan sia-sia dan nirfaedah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *