Ribuan massa aksi memadati kompleks Guberbnuran, Kamis (22/8/2024) siang. (Sumber Foto: Kartika/DinamikA)
Klikdinamika.com– Ribuan mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa menolak rencana Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah (Jateng), Kamis (22/8/2024).
Massa aksi menilai, RUU Pilkada—yang semula bakal disahkan pada hari itu—akan menganulir Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 70/PUU-XXII dan 60/PUU-XXII/2024 tentang batas usia dan ambang batas partai atau gabungan partai untuk pencalonan kepala daerah dalam Pilkada.
Ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi mulai berkumpul di depan gerbang DPRD sekitar pukul 11.30 WIB, kemudian bergeser ke pintu samping DPRD sekitar pukul 12.30 WIB.
Massa aksi yang tengah berkumpul di samping pintu DPRD kemudian merangsek masuk ke dalam dengan merangkak, bersamaan dengan hadangan polisi. Sekitar pukul 12.57 WIB, gerbang samping utara DPRD telah dirusak oleh massa aksi.
Pukul 13.18 WIB, letupan gas air mata pertama dilesatkan oleh aparat untuk memecah posisi massa aksi. Akan tetapi, telah terjadi bentuk represifitas, yakni pemukulan beberapa massa aksi—yang dilakukan oleh aparat sebelum letupan gas air mata pertama terjadi.
Beberapa waktu kemudian, massa aksi mulai berkumpul kembali ke tempat semula, yaitu di samping gerbang DPRD. Sekitar pukul 13.33 WIB, letupan kedua dilesatkan.
Kemudian, pukul 13.35 WIB, aparat polisi menembakkan water cannon ke hadapan massa aksi. Setelahnya, sekitar pukul 13.36 WIB, satuan tugas (Satgas) pembubaran menyasar massa yang sedang menyelamatkan diri akibat represifitas yang dilakukan oleh aparat.
Di akhir, sekitar pukul 15.25 WIB, perwakilan massa aksi membacakan pernyataan sikap atas rencana RUU Pilkada.
Berdasarkan data dari Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jateng, sampai pukul 20.00 WIB, 18 korban represifitas telah dilarikan ke rumah sakit (RS). (Ramzy/Red)