Sumber Foto: Kompasiana.com
Klikdinamika.com– Pemerintah resmi mengumumkan kenaikan harga tiga jenis bahan bakar minyak (BBM). Hal tersebut diumumkan dalam konfrensi pers yang ditayangkan di YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu (3/9/2022).
“Saat ini pemerintah membuat keputusan dalam situasi yang sulit, ini adalah pilihan terakhir pemerintah yaitu mengalihkan subsidi BBM sehingga harga beberapa jenis BBM akan mengalami penyesuaian,” ujar Presiden Jokowi dalam jumpa pers di Istana Merdeka, Sabtu, dilansir dari kompas.com.
Dari laman yang sama, Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan Kenaikan harga BBM berlaku satu jam sejak diumumkannya keputusan ini, yakni pukul 14.30 WIB.
“Ini berlaku satu jam sejak dimumankannya penyesuaiannya harga ini. Jadi akan berlaku pada pukul 14.30 WIB,” ungkapnya.
Harga Pertalite naik dari Rp 7.650 menjadi Rp 10.000/liter. Kemudian harga solar subsidi naik dari Rp 5.150 jadi Rp 6.800/liter. Pertamax juga ikut naik hari ini dari Rp 12.500 jadi Rp 14.500/liter
Melansir dari kompas.com, anggaran subsidi dan kompensasi BBM tahun 2022 telah meningkat 3 kali lipat dari Rp 152,5 triliun menjadi Rp 502,4 triliun. Angka ini diperkirakan akan terus mengalami kenaikan
Oleh karena itu, pemerintah memutuskan mengalihkan subsidi tersebut ke masyarakat yang kurang mampu melalui sejumlah bantuan sosial. (Parid/Red)