Cryptocurrency dan Sistem Blockchain dalam Investasi Digital

Oleh: Abdul Karim

Cryptocurrency atau mata uang digital semakin dikenal seiring dengan meningkatnya pengguna internet dan perkembangan teknologi. Cryptocurrency sekarang menjadi pilihan aset investasi karena pertumbuhan pasar dan nilainya yang semakin meningkat tiap tahun.

Kita harusnya tahu tentang cryptocurrency yang sedang banyak dilirik oleh para investor. Walaupun untuk memahami betul apa itu cryptocurrency sangat sulit bagi orang awam.

Cryptocurrency dapat diartikan secara sederhana sebagai mata uang digital. Berbeda dengan mata uang konvensional, cryptocurrency bekerja di dalam jaringan internet. Sistem sandi yang rumit digunakan untuk mengamankan transaksi keuangan.

Cryptocurrency berasal dari dua kata yaitu cryptography dan currency. Cryptography atau kriptografi memiliki arti teknik pembuatan sandi dan currency yang berarti mata uang. Kriptografi sendiri sudah dikenal sejak Perang Dunia II untuk mengirimkan informasi rahasia agar tidak diketahui oleh musuh. Namun, pada zaman itu masih menggunakan teknik yang sangat sederhana.

Hal yang berbeda dari cryptocurrency adalah sifatnya yang terdesentralisasi. Pada uang konvensional, jika kita melakukan transaksi maka harus melewati pihak bank sebagai pencatat dan pemilik kebijakan. Ini karena mata uang konvensional menggunakan sistem yang tersentralisasi. Namun dalam cryptocurrency, transaksi dilakukan langsung ke alamat tujuan tanpa perantara. Pencatatan dilakukan dibuku catatan besar bersama yang dapat dilihat oleh siapapun tanpa ada yang mengatur.

Bitcoin adalah mata uang digital pertama yang diciptakan oleh Satoshi Nakamoto pada tahun 2009. Bitcoin merupakan salah satu mata uang digital dari ribuan cryptocurrency yang sudah beredar saat ini. Bitcoin hanya dibuat sebanyak 21 juta koin saja.

Selain bitcoin, masih ada ribuan mata uang digital dengan teknologi dan ciri khasnya masing-masing. Contoh lainnya adalah etherium, dogecoin, litecoin, ripple, monero. Namun yang paling populer dan memiliki nilai paling tinggi saat ini adalah bitcoin.

Ada dua cara utama untuk mendapatkan bitcoin atau mata uang digital lainnya, yaitu dengan membelinya di exchanger dan menambangnya. Contoh exchanger yang ada di Indonesia adalah indodax, harga bitcoin pada tanggal 30 Maret 2021 adalah 834 juta rupiah. Sedangkan untuk melakukan penambangan diperlukan komputer dengan spesifikasi tinggi untuk menyelesaikan soal matematika dan membuat sandi baru.

Blockchain

Di dalam sistem cryptocurrency ketika kita mengirimkan uang maka transaksi kita akan dicatat di sebuah buku kas yang dapat dilihat oleh seluruh pengguna, sistem inilah yang disebut dengan blockchain.

Catatan transaksi akan dikumpulkan kemudian dienkripsi menjadi kode yang rumit. Proses mengubah informasi transaksi menjadi kode dan memvalidasi setiap transaksi ini dinamakan mining atau menambang. Setiap transaksi yang berhasil diselesaikan, para penambang akan mendapatkan upah berupa mata uang yang mereka tambang.

Teknologi blockchain ini memungkinkan setiap pengguna bahkan orang yang tidak menggunakan mata uang tersebut dapat melihat semua transaksi yang telah terjadi. Dan transaksi dilakukan langsung dari pengirim ke penerima tanpa perantara. Maka sistem ini disebut sebagai sistem teraman.

Apakah di Indonesia cryptocurrency dapat digunakan? Jika yang dimaksud adalah digunakan untuk membeli barang atau jasa, cryptocurrency tidak berlaku secara legal. Karena menurut peraturan Undang-Undang No. 7, Pasal 1 Ayat 1, tahun 2011, bahwa alat pembayaran yang diterima di Indonesia hanya menggunakan mata uang Rupiah.

Namun cryptocurrency tetap bisa kita beli sebagai sebuah aset. Berarti dapat kita beli dan jual kembali melalui exchanger. Kegiatan ini legal dilakukan.

Jika ingin memiliki aset cryptocurrency, kita tinggal menyiapkan wallet atau dompet digital untuk menampungnya. Kita dapat membuat wallet secara gratis melalui beberapa penyedia layanan wallet seperti indodax, luno, dan trust wallet.

Bagaimana? Apakah sudah paham dengan cryptocurrency dan sistem blockchain yang ada di baliknya? Jika sudah paham, setidaknya kita tidak mudah tergiur dengan iming-iming investasi menggunakan aset cryptocurrency.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *