Aliansi Salatiga Bergerak Menang, Pihak DPRD Tandatangani Gugatan Massa Aksi

Massa aksi memadati area depan Gedung DPRD Kota Salatiga. (Sumber Foto: Farid/DinamikA)

Klikdinamika.com– Ratusan mahasiswa dan masyarakat sipil yang tergabung dalam Aliansi Salatiga Bergerak menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Salatiga. Aksi yang diinisiasi oleh 11 Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) itu digelar untuk menyuarakan kemuakan terhadap rencana Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan melayangkan tuntutan isu-isu regional, Senin (26/8/2024).

Rizki Ali Sya’bani, koordinator lapangan dalam aksi tersebut, menyatakan bahwa Aliansi Salatiga Bergerak menuntut DPR RI untuk memberikan permintaan maaf atas pencitraan demokrasi yang dilakukan pada tahun ini. Aliansi juga menghimbau agar mereka mengurangi ataupun menghilangkan tindak koruptif wakil rakyat.

“Untuk RUU Pilkada, kami tetap muak. Bukan atas dasar digagalkan RUU Pilkada tersebut, tapi atas dasar keniatan DPR RI untuk merevisi undang-undang yang sudah di-judicial review oleh MK. Jadi, kami menuntut untuk perminta-maafan dari DPR RI atas pencitraan demokrasi pada tahun ini,” jelasnya.

Tidak hanya mengenai RUU Pilkada, Aliansi Salatiga Bergerak juga menyuarakan isu-isu regional di Kota Salatiga, seperti pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Ngronggo dan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam pembangunan Taman Wisata Religi (TWR) Salatiga.

“Tentang pembangunan TWR, ada 2,9 miliar yang dikeluarkan oleh APBD, akan tetapi hanya ada (red: bangunan) gerbang saja. Sekarang, dikeluarkan lagi 3,3 miliar dan kami akan kawal itu dan meminta DPRD untuk mengkaji ulang pembangunan tersebut. Dan tentang isu pengelolaan sampah, (red: daya tampung TPA Ngronggo) sudah mencapai batasnya. Bahkan, tiga tahun ke depan akan segera full dan harusnya dipindahkan atau diperluas. Kita akan mengadvokasi orang-orang yang ada disekitar TPA Ngronggo,” tambahnya.

Usai membacakan pernyataan sikap, massa aksi menyodorkan 11 poin tuntutan kepada DPRD Kota Salatiga agar ditandatangani di atas materai. Sembilan perwakilan DPRD yang menemui massa aksi meminta untuk dilakukan dialog terlebih dahulu. Namun, massa aksi menolak.

Setelah melewati ketegangan dengan mahasiswa dan disoraki oleh massa aksi, Perwakilan dari DPRD Salatiga, Alexander Joko Sulistyo Budi Yuwono, akhirnya mau menandatangani di atas materai gugatan yang diajukan oleh massa aksi tersebut.

Rizki menjelaskan, gugatan tersebut akan dikirim ke DPR RI untuk ditindaklanjuti dalam batas waktu seminggu.

“Tuntutan kami–yang sudah ditandatangani–akan dikirim ke organisasi pusat kami (red: kemudian) ke DPR RI. Dan setelah ini, sudah saya sampaikan saat aksi tadi, bahwasannya ketika tuntutan 7×24 jam isu kami tidak ditindaklanjuti, kami akan turun kembali,“ tegasnya.

11 tuntutan Aliansi Salatiga Bergerak tersebut adalah:

  1. Mengawal ugal-ugalan penguasa dalam melancarkan kepentingan pribadinya;
  2. Mendesak disahkannya RUU Perampasan Aset untuk menyikapi tindak-tanduk sikap koruptif pemangku kekuasaan;
  3. Mengawal pejabat publik untuk berpihak terhadap rakyat,
  4. Mendesak penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu dan masa kini;
  5. Menjegal RUU Masyarakat Adat yang rentan melahirkan korban-korban yang menyebabkan rakyat terpisah dari tanah dan kehidupannya;
  6. Menyikapi pembangunan berpola pikir kapitalistik yang merugikan rakyat;
  7. Mendesak netralitas ASN, TNI dan Polri dalam eskalasi politik hari ini;
  8. Menjegal disahkannya RUU TNI/Polri dan segala RUU yang menindas rakyat;
  9. Mengkaji ulang alokasi APBD atas pembangunan Taman Wisata Religi (TWR) yang mudah untuk dikorupsi;
  10. Mendesak DPRD Kota Salatiga untuk tegas menarasikan Kota Salatiga sebagai kota toleransi, bukan hanya sekadar slogan semata;
  11. Mendesak DPRD Kota Salatiga untuk memberikan alokasi dana dalam mengelola sampah Kota Salatiga di TPA Ngronggo dengan baik:

Di akhir, Rizki menegaskan bahwa ungkapan Salatiga sebagai kota toleransi jangan hanya menjadi slogan semata.

“Salatiga sebagai kota toleransi itu bukan hanya slogan semata. Karena, teman-teman kami yang dari mahasiswa timur banyak yang tidak mendapatkan akses yang sama dengan orang-orang di Salatiga,” tutupnya

Ucup (bukan nama sebenarnya), salah satu demosntran, menanggapi bahwa kemenangan bukan sepenuhnya jadi harus tetap dikawal.

“Tapi keren, sih, tadi oratornya. Dengan massa yang nggak begitu banyak, tadi kita bisa menang. Ya, walaupun nggak sepenuhnya menang. Pesanku, sih, tetep kawal dan lawan,” ucapnya.

Adapun OKP yang menginisiasi aksi tersebut antara lain: Front Perjuangan Pemuda Indonesia (FPPI), Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), Lembaga Kemahasiswaan Fakultas Hukum Universitas Kristen Satya Wacana (LK FH UKSW), Forum Persaudaraan Mahasiswa Islam Timur (FPMIT), Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), dan Solidaritas Mahasiswa Untuk Demokrasi (SMUD). (Anas/Joysi/Red)

***

Lihat lembar pernyataan sikap Aliansi Salatiga Bergerak tersebut di sini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *