Salatiga – Aliansi Demokrasi dan Keadilan Rakyat (ADIL) yang merupakan gerakan multi sektor dari berbagai elemen organisasi dan individu bergabung adakan aksi turun ke jalan dengan tema “Bela Demokrasi, Bela Rakyat” membawa petisi-petisi untuk memperingati hari HAM, Senin (11/12).
Aksi tersebut dilaksanakan di Bundaran Kaloka Taman Sari Salatiga dengan menyerukan 15 tuntutan diantaranya ;
- Pulihkan hak-hak petani
- Wujudkan reforma agraria sejati
- Hapuskan kontrak dan outsourcing;
- Hapuskan kebijakan upah murah (PP upah murah) dan naikkan upah;
- Tolak diskriminasi berbasiskan SARA dan disabilitas;
- Tolak pemberangusan kebebasan berekspresi berkumpul dan berserikat;
- Tolak politisasi SARA;
- Tolak penggusuran, menuntut agar kasus-kasus penggusuran yang sudah terjadi diselesaikan sejalan dengan standar-standar Hak Asasi Manusia ;
- Tolak segala bentuk kekerasan berbasiskan SARA, gender, dan usia;
- Tolak kriminalisasi rakyat;
- Tolak penyingkiran rakyat dan perusakan alam atas dalih pembangunan dengan cara apapun;
- Hapuskan privatisasi pendidikan;
- Tindak tegas pelaku penyebar berita “Hoax”;
- Selesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu;
- Usung dan hargai serta hormati ke-Bhinnekaan.
10 Desember diperingati sebagai Hari Hak Asasi Manusia (HAM) se-Dunia. Penetapan tanggal 10 Desember sebagai Hari HAM mengacu pada tanggal pengesahan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (Universal Declaration on Human Rights) 10 Desember 1948 at Palais de Chaillot, Paris. Pernyataan Umum tentang HAM adalah sebuah pernyataan yang bersifat anjuran yang diadopsi oleh Majelis Umum Persatuan Bangsa-Bangsa. Ada 6 jenis Hak Asasi Manusia (HAM), yaitu hak asasi sosial, ekonomi, politik, sosial budaya, hak untuk mendapat perlakuan yang sama dalam tata cara peradilan, dan hak untuk mendapat persamaan dalam hukum dan pemerintahan.
Koordinator aksi Syam ALB dalam orasinya mengajak dan mengundang warga negara yang merasa satu sikap dan suara dengan mereka untuk bergabung dalam gerakan mereka, untuk bersama-sama menyuarakan tuntutan-tuntutan di atas. “Penghormatan, Pemenuhan serta Perlindungan Hak Asasi Manusia di tahun 2018 ini mengalami kemerosotan yang mendalam. Negara gagal hadir. Manusia Indonesia dirusak secara sistematis rasa kebhinekaannya dan keadilannya. Penegakkan hukum carut marut. Demokrasi menjadi slogan belaka. Dalam peringatan hari HAM ke-70 ini kami mencoba merefleksikan penghormatan, pemenuhan, dan perlindungan HAM di Indonesia. Setelah 20 tahun reformasi, belum pernah dalam sejarah Indonesia rakyat demikian terjepit. Rakyat dipaksa harus mengambil suatu sikap untuk berpihak kepada pihak-pihak yang bertikai memperebutkan kekuasaan. Kami merasa ada pengkondisian di mana kami harus memilih antara memprioritaskan hak ke- Bhinnekaan atau memilih hak keadilan untuk rakyat, atau memilih untuk bersolidaritas pada gerakan berbasis keagamaan yang intoleran. Dimana satu sama lain dikondisikan saling bertentangan. Di tengah kebisingan politik belakangan ini suara korban ketidakadilan tengelam hilang ditelan angin,” jelasnya. (Zam/Red)