Akun X @DirtyVote Selenggarakan Diskusi Online Darurat RUU TNI

Diskusi online bertajuk “Darurat RUU TNI” (Sumber Foto: Sikna Aurel/DinamikA).

Klikdinamika.com – Akun X @DirtyVote menggelar diskusi online bertajuk “Darurat RUU TNI” dengan menghadirkan tiga pakar Hukum Tata Negara yang juga mempelopori film dokumenter Dirty Vote pada Senin, (17/3/2025).

Bivitri Susanti, pakar Hukum Tata Negara sekaligus dosen di Sekolah Tinggi Hukum Indonesia (STHI) Jentera, mengatakan bahwa kondisi saat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) ini bisa disebut sebagai indikasi pengelolaan pemerintahan secara militerisme. Karena tidak adanya partisipasi dari publik hingga rapat secara tertutup.

“Pengelolaan pemerintahan kalau coraknya militerisme, ya, tidak ada draft, tidak ada partisipasi. Ketika masyarakat sipil mau masuk ke rapat tersebut malah disebut organisasi tidak kenal,” jelasnya.

Terkait tiga wewenang baru TNI yang tengah dibahas di DPR dan dinilai berpotensi mengembalikan Dwifungsi, Feri Amsari, pakar Hukum Tata Negara sekaligus dosen di Universitas Andalas, menyebutkan bahwa Dwifungsi telah berlaku sejak diangkatnya prajurit aktif sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab) dan Kepala Badan Usaha Logistik (Bulog).

“Diskusi soal kekhawatiran apakah Dwifungsi akan kembali atau tidak, harus kita tutup. Karena, Dwifungsi sudah hadir dan sudah berjalan dengan ditunjuknya Seskab Letkol Teddy Indra Wijaya yang merupakan seorang prajurit aktif dan sempat juga Kepala Bulog Mayjen Novi Helmy adalah prajurit aktif,” terangnya.

Zainal Arifin Mochtar, pakar Hukum Tata Negara sekaligus dosen di Universitas Gadjah Mada, menanggapi keterlibatan TNI di tengah permasalahan yang banyak menyeret Polri, bahwa kebutuhan Indonesia saat ini adalah mereformasi kepolisian.

“Harusnya, kebutuhan kita hari ini adalah mereformasi kepolisian. Adanya 130 dosa atau masalah di kepolisian seharusnya lebih dari cukup sebagai bahan perenungan dan melakukan reformasi polisi,” ujarnya. (Sikna Aurel/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *