Aksi Demonstrasi Berakhir Ricuh, 5 Massa Aksi Ditangkap

Sumber Foto: LBH Semarang

Klikdinamika.com– dalam aksi lanjutan di depan Gedung DPRD Jawa Tengah bertemakan “UU Cipta Kerja Menyelamatkan Oligarki Menghabisi Demokrasi” berujung ricuh dengan ditangkapnya 5 massa aksi, Kamis (13/04/2023).

Dalam kronologi aksi Aliansi Masyarakat Sipil Jawa Tengah yang tercatat oleh LBH Semarang sebagai berikut:

  1. Pada pukul 14:40 massa aksi longmarch dari Taman Budaya Raden Saleh (TBRS) ke gerbang gubernuran;
  2. Pukul 15:00 Massa aksi kemudian melakukan orasi dilanjutkan dengan merusak kawat berduri dan menyegel pintu gerbang gubernuran dengan cara dirantai dan digembok;
  3. Massa aksi kemudian berpindah ke gerbang DPRD untuk melakukan orasi dan aksi;
  4. Sekitar pukul 15:20, di depan DPRD orasi dilakukan dengan merusak kawat berduri hingga mobil komando mepet dengan gerbang DPRD;
  5. Kemudian, pukul 15:33 massa memaksa masuk ke DPRD untuk menduduki kantor dan menyatakan sikap;
  6. Massa aksi kemudian melakukan aksi dorong-dorong gerbang hingga roboh dan langsung direspon dengan mobil dalmas disertai aparat kepolisian melakukan pemukulan ke beberapa massa disertai semprotan water canon ke massa aksi dan juga mobil komandonya;
  7. Sekitar pukul 15:50 massa aksi kemudian duduk di depan DPRD untuk kembali merapatkan barisan;
  8. Massa aksi langsung berpindah aksi di gerbang sebelah DPRD (tepatnya di depan Taman Indonesia Kaya);
  9. Massa kemudian melakukan orasi dan aksi simbolik melempar tikus ke halaman samping DPRD, dan bakar ban sampai pukul 16:30;
  10. Bahwa selanjutnya massa aksi melakukan penyegelan gerbang dengan cara dirantai dan gembok;
  11. Karena kondisi sudah mulai panas, massa aksi kemudian mendorong gerbang hingga roboh;
  12. Pukul 16:40 massa aksi mendapat respon dari aparat dengan keluarnya mobil barakuda penembak gas air mata disertai dengan barisan brimob;
  13. Aparat kemudian melakukan pemukulan dan penangkapan massa aksi, massa kemudian terpisah sebagian lari ke Taman Indonesia Kaya sebagian lain ke arah UNDIP Peleburan;
  14. Massa aksi masih ditembaki gas air mata dan dilakukan penangkapan kepada massa aksi;
  15. Tembakan gas air mata juga mengenai penjual dan orang-orang yang lewat;
  16. 17:30 massa aksi berkumpul di UNDIP Peleburan untuk menjemput kawan yang dibawa ke Polrestabes;
  17. Sampai pulul 21.15. Kelima massa aksi masih dimintai keterangan di Polrestabes Semarang, dan seluruh massa aksi masih bersolidaritas di depan gedung polrestabes sampai saat ini.

Menanggapi hal tersebut, Junaidi sebagai koordinator lapangan (korlap) aksi pada kali ini memberikan statementnya terhadap represitifitas aparat dan ditangkapnya lima massa aksi.

“Aparat kepolisian langsung melakukan penyerangan (saat gerbang DPRD roboh) terhadap mahasiswa, tanpa melakukan audiensi dengan mahasiswa, ini bukan cara-cara yang demokratis,” jelasnya.

Ia melanjutkan penjelasannya terkait dengan tindakan represif yang dilakukan oleh aparat.

“Kawan-kawan direpresif, dipukul, ditembaki gas air mata, sehingga beberapa kawan ini ditarik kemudian ditahan,” imbuhnya. (Ramzy/Akrom/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *