Ketua Senat UIN Salatiga Menandatangani acara penutupan Pemberian Pertimbangan Kualitatif Bakal Calon Rektor UIN Salatiga 2024-2025 ( Sumber Foto: Www.uinsalatiga.ac.id)
klikdinamika.com– Sehubungan akan berakhirnya masa jabatan Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Salatiga, masa jabatan 2022-2024 pada tanggal 26 Juli 2024. Dimulailah penjaringan bakal calon rektor UIN Salatiga dari tanggal 28 Maret-8 Mei 2024 oleh panitia penjaringan bakal calon rektor (7/5/2024).
Pergantian rektor UIN Salatiga tinggal menunggu beberapa bulan ke depan, diberitahukan pada hari Kamis, 25 April 2024. Informasi ini tersebar pada pengumuman resmi di website UIN Salatiga yang menampilkan 12 bakal calon rektor UIN Salatiga masa jabatan 2024-2028. Bakal calon rektor ini tentunya telah memenuhi syarat administratif. Terungkap pula bahwa rektor UIN Salatiga saat ini, Zakiyyudin Baidhawy, juga masuk salah satu nama dalam nominasi 12 bakal calon tersebut. Untuk itu, perlu kita ketahui bagaimanakah proses dan mekanisme yang harus dijalani oleh bakal calon rektor ini.
Imam Sutomo, selaku ketua Senat Universitas Islam Salatiga, menginfomasikan bahwa pendaftaraan untuk bakal calon rektor sebenarnya dari zaman dahulu terbuka luas dari Perguruan Tinggi Islam Neheri (PTKIN) lain. Untuk saat ini, Imam mengatakan pendaftaran bakal calon rektor di UIN Salatiga sebenarnya banyak, namun yang lolos administrasi dari panitia penjaringan bakal calon rektor, ternyata hanya menjadi 12 bakal calon rektor yang itu memang semua dari UIN Salatiga.
“Waktu zaman saya, dulu penjaringan itu ada dari Solo. Siapapun, waktu dulu, yang dari Kementrian Agama berhak mendaftar. Nah, ketika bulan Maret diinformasikan penjaringan oleh panitia, yang saya pahami kemarin, sebenarnya banyak tetapi ternyata yang daftar dan memenuhi syarat hanya 12 bakal calon rektor saat ini itu,” ucapnya saat diwawancarai reporter Klikdinamika.com.
Untuk penilaian bakal calon rektor sendiri, dari awal persyaratan diserahkan seluruhnya kepada panitia, dari panitia kemudian memberi informasi ke Senat Universitas untuk memberikan pertimbangan kualitatif seperti moralitas, intergritas, kepemimpinan, akademi, managerial, relasi kelambagaan, visi misi, program bakal. Mereka akan melakukan presentasi di depan aggota Senat yang di luar 12 bakal calon tersebut, kemudian Senat memberikan pertimbangan sendiri-sendiri dengan tidak boleh memberitahukan oleh anggota Senat lainnya.
“Dipersyaratan awal itu, panitia yang mengurusi, kemudian dari panitia memberi ke informasi Senat, kemudian Senat memberikan pertimbangan kualitatif bakal calon rektor. Setelah itu, jadi mereka presentasi di depan Senat Univ, lalu kita memberikan pertimbangan kualitatif. Nah, walaupun presentasi di depan teman sendiri itu mereka tetap serius dan tidak main-main, juga anggota Senat menilai itu tidak boleh tau satu per satu. Jadi, saya tidak tahu yang lain menilai seberapa,” tambahnya
Untuk saat ini proses sampai ke pengiriman berkas ke Jakarta yang akan dilakukan mulai tanggal 8 Mei 2024. Imam melanjutkan sebenarnya Senat Univ hanyalah perantara yang menentukan hasil terakhir tetap Kemenang. Lalu, untuk lanjutnya nanti setiap bakal calon rektor satu-per satu presentasi di hadapan pihak Kemenag.
“Sebenarnya kita hanya perantara, yang menentukan pusat nanti. Di pusat ada lagi, dipilih sekian orang untuk mempresentasikan. Ya, kita memang sebatas menilai kualitatif, nanti terakhirnya Pak Menteri di pusat. Yang dikirimkan ke Kemenag itu, ya, 12 bakal calon rektor yang diumumin. Kami hanya mempertimbangkan secara kualitatf karena di administrasi mereka sudah lolos. Sehingga, masih cukup lama prosesnya, tanggal 8 Mei berkas baru dikirim ke Jakarta,” sambungnya
Walaupun tidak tahu pastinya, akan tahu-tahu ada calon rektor yang baru atau tidak, Imam mengatakan jika kemungkinan sebelum bulan Juli akan ada pemberitahuan.
“Yang tes ke sana (red: Jakarta) kemungkinan nanti akan tahu. Untuk tanggal diumumin rektor baru saya tidah tahu. Saya bertanya ke panitia, itu urusan pusat, tapi kemungkinan sebelum Juni sudah ada,” tuturnya.
Lanjut menanggapi, Imam menjawab pertanyaan kita perihal apakah memungkinkan rektor lanjut 2 periode. Dulu, memang di PTKIN seperti dirinya saat menjadi calon rektor di UIN Salatiga, calon rektor dipilih mahasiswa dan dosen melalui Senat Universitas yang kemudian baru diusulkan Kemenag, namun saat ini berbeda karena kebijakan dari pusat sudah berubah.
“Saya memberikan contoh saya dahulu itu ya, saya jadi rektor 2006-2010 dan dari 2010-2014 aturannya boleh. Kalau rektor, kan, 4 tahun, kalau masih memungkinkan boleh 2 kali periode sesuai syarat yang ada. Itu zaman dulu, zaman saya awal begitu, kebijakan dari pusat yang mengubah. Nah, zaman saya dulu, saya dipilih oleh Senat lewat mahasiswa dan dosen. Nah, yang dari perguruan tinggi agama sekarang, tidak lewat mahasiswa atau pun dosen, tapi lewat Senat. Namun, Senat juga hanya memberi pertimbangan kualitatif setelah memenuhi syarat,” jawabnya. (Joysi/Hilwa/red)