Sumber Foto: LPM Suprema
Klikdinamika.com– Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Cipta Kerja (CK) dianggap mengancam nasib pekerja, aksi penolakan dilakukan di depan Kantor Gubernur, Jawa Tengah, Selasa (28/02/2023).
Aksi yang dilakukan serentak di berbagai tempat ini dilakukan pula di Semarang yang berlangsung selama kurang lebih empat jam yang terjadi dari jam 10 pagi, aksi dihadiri oleh Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Jateng, Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Jateng dan beberapa elemen masyarakat.
Dalam aksi ini mereka mengutarakan kekecewaan yang dilakukan oleh pemerintah dengan menyetujui Perppu CK sebagai pengganti UU CK, padahal UU CK dinyatakan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai UU yang Inkonsistusional Bersyarat pada tahun 2021 yang lalu.
Karmanto, perwakilan dari KASBI menjelaskan poin-poin yang menjadi tuntutan mereka dalam aksi penolakan tersebut.
“Pertama, mengecam keras langkah Presiden, Wakil Presiden, DPR, dan Menteri yang telah menyepelekan protes pembentukan Undang-Undang yang anti demokrasi dan mengabaikan peran serta dan keterlibatan masyarakat,
Kedua, Presiden, DPR dan Menteri tidak paham dalam menjalankan tugasnya sebagai pejabat negara dan wakil rakyat yang harusnya melindungi rakyat dari praktik kesewenang-wenangan,” jelasnya.
Dirinya melanjutkan, “Ketiga, menuntut Presiden dan DPR untuk segera membatalkan dan mencabut pengesahan Perppu No. 2 tahun 2022 tentang CK yang jelas bertentangan dengan perintah MK,
Keempat, Presiden dan DPR segera menghentikan pengkhianatan terhadap demokrasi dan konstitusi dalam pembentukan Perppu dan berbagai Peraturan Perundang-undangan inkonstitusional,” paparnya.
Kemudian, dalam penjabaran tuntutan itu, Karmanto menambahkan lagi isi dari tuntutan yang tengah diucapkannya tersebut.
“Kelima, menyerukan kepada seluruh elemen gerakan rakyat Indonesia sebagai pemilik kedaulatan tertinggi, untuk melakukan protes massal, dan tidak membiarkan praktek pembangkangan dan pengkhianatan terhadap konstitusi dan demokrasi oleh pemerintah dan DPR berlangsung terus-menerus,
Terakhir, Stop PHK sepihak, stop Union Busting, berikan hak kebebasan dalam berserikat,” pungkasnya.
Aksi demonstran berjalan kondusif dengan massa aksi yang tidak terlalu membludak. (Ramzy/Fatah/red)