Klikdinamika.com, Salatiga – Menyoal tidak lanjut dari kasus ajakan pemboikotan Pemilihan Umum Raya (Pemira) 2019, Badan Pengawas Pemira (Bawasra) mengatakan bahwa mereka sudah mengantongi identitas pelaku.
“Pasca penempelan tersebut, kita mengusut dengan melihat kamera pengawas, dari pihak Bawasra sudah mendapat info, ternyata pelaku dari mahasiswa jurusan MBS (Manajemen Bisnis Syariah). Dari pelakunya sendiri dia mencari sela ketika keadaan telah sepi,” jelas Fendi, ketua Bawasra Intitut ketika ditemui klikdinamika.com di kantor Bawasra, Rabu, (20/11/2019).
Dia berpendapat bahwa tempelan tersebut digunakan untuk mengajak agar mahasiswa melakukan golput. “Yang ditargetkan si penempel dari yang saya analisis, mengincarnya mahasiswa jika melihat tempelan itu,n agar ikut golput. Padahal golput bukan solusi,” tuturnya.
Dalam langkah ini Bawasra belum melakukan tindakan yang tegas kepada pelaku. “Tahap yang kita lakukan masih dalam bentuk peringatan umum, jika nanti ia melakukan giringan atas opini itu lagi kita akan tindak lebih lanjut,” jelas Fendi. Untuk nama dari pelakunya sendiri sampai saat ini Bawasra masih merahasiakannya.
Mahasiswa Perbankan Syariah (PS), Chandra (18) mengatakan jika ada sesuatu yang tidak berkenan agar disampaikan dengan cara yang baik. “Kalau memang ada yang mengganjal atau ada hal yang tidak berkenan sebaiknya disampaikan saja dengan baik agar semua berjalan dengan baik,” ungkapnya. Dia juga berpesan agar mahasiwa tidak terpancing dengan hal yang berbau negatif tentang Pemira.
Bawasra menghimbau terhadap seluruh mahasiswa untuk melepas semua tempelan kertas yang bertuliskan “TIDAK MEMILIH ADALAH HAK! BOIKOT PEMIRA 2019”.
(Kina/Red)