Sumber Foto: Afa/DinamikA
Klikdinamika.com –Menanggapi isu kekerasan terhadap pejuang Hak Asasi Manusia (HAM), Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) menyelenggarakan forum diskusi “KPI Speak Up” di ruangan PPID lantai 2 Gedung KH Hasyim Asy’ari Kampus III UIN Salatiga, Kamis (2/4/2026).
KPI Speak Up Forum merupakan salah satu program kerja unggulan dari HMPS KPI. Forum ini mengusung tema “Aktivis KontraS yang Dilumuri Air Keras”. Forum ini digelar sebagai bentuk kepedulian mahasiswa terhadap kebebasan berpendapat.
Yaqin, moderator sekaligus ketua penyelenggara menjelaskan bahwa diskusi ini menyoroti kasus kekerasan terhadap aktivis KontraS karena berkaitan dengan kebebasan berpendapat sebagai salah satu pilar demokrasi.
“Diskusi kali ini menyoroti kasus aktivis KontraS. Aktivis-aktivis itu kan bergerak sebagai kebebasan berpendapat. Nah kebebasan berpendapat itu menjadi salah satu pilar demokrasi agar pilar-pilar yang lain itu seimbang tidak berbuat seenaknya,” terangnya.
Pemilihan tema forum dilatarbelakangi oleh penanganan kasus Aktivitas KontraS yang tidak menemui titik terang.
“Kenapa kita milih ini karena kasusnya masih belum sampai ke akar-akarnya, belum sampai ke dalangnya, siapa sih yang nyuruh siapa yang bener-bener berperan jadi tangan aslinya dari pelaku itu,” ujarnya.
Muhammad Nur Ikhwan, pemateri sekaligus dosen UIN Salatiga, menyoroti fenomena kekerasan terhadap aktivis sebagai bentuk Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), khususnya terkait hak hidup dan rasa aman yang seharusnya dijamin negara.
Ikhwan menjelaskan bahwa dari perspektif HAM, tindakan kekerasan seperti penyiraman air keras bertentangan dengan Pasal 28A-28J Undang-Undang Dasar 1945 yang menjamin hak untuk hidup dan rasa aman.
“Ada Pasal 28, itu hak untuk hidup. Setiap manusia itu punya hak untuk hidup dan keamanannya itu dijamin. Jadi praktik-praktik yang mengganggu hak itu sangat bertentangan dengan hak asasi manusia,” jelas Ikhwan
Di sisi lain, ia menilai bahwa tindakan kekerasan seperti penyiraman air keras merupakan bentuk intimidasi yang terencana. Menurutnya, tindakan tersebut tidak terjadi secara spontan, melainkan telah dipersiapkan sebelumnya dengan memahami pola aktivitas korban, seperti waktu dan rute yang sering dilalui.
Ia menambahkan bahwa tindakan tersebut tidak hanya merupakan kekerasan fisik, tetapi juga menjadi alat intimidasi untuk membungkam suara kritis di ruang publik.
“Ketika aktivis diintimidasi dan penegakan hukum tidak berjalan dengan baik, otomatis tidak ada pilar demokrasi lagi. Aktivis dan penegak hukum itu bagian dari pilar demokrasi,” terangnya.
Selain itu, diskusi ini juga menyoroti dampak jangka panjang dari kekerasan tersebut, seperti menurunnya partisipasi publik akibat rasa takut, serta dampak fisik dan trauma psikologis yang dialami korban.
Sebagai upaya pencegahan, disampaikan pentingnya reformasi penegakan hukum, perlindungan terhadap aktivis, jaminan keamanan, serta penguatan penanaman pendidikan HAM.
Zafira, salah satu peserta diskusi, mengaku mendapatkan pandangan baru setelah mengikuti diskusi. Menurutnya, kondisi demokrasi di indonesia dinilai masih rendah karena adanya tekanan yang membuat masyarakat merasa takut bersuara.
“Jadi kita tahu bahwa demokrasi di Indonesia masih bisa dibilang rendah, karena kita tidak bisa bebas bersuara akibat adanya rasa takut dan teror,” ungkapnya
Yaqin berharap kegiatan tersebut dapat memberikan ilmu yang bermanfaat bagi seluruh peserta. Ia juga berharap Speak Up Forum dapat terus berjalan secara berkelanjutan, tidak hanya di lingkup KPI, tetapi juga di seluruh lingkungan kampus hingga tingkat regional Jawa Tengah–DIY.
“Harapannya seluruh peserta bisa mendapatkan ilmu yang bermanfaat, dan Speak Up Forum ini bisa terus berjalan, tidak hanya di KPI, tetapi juga di seluruh kampus, bahkan sampai tingkat regional Jawa Tengah–DIY,” ujar Yaqin. (Devi/Alya/Red)





