Sumber Foto: Panitia Prolegma
klikdinamika.com– pengesahan RUU P3 (Pembentukan Peraturan perundang-undangan) Oleh Senat Mahasiswa (SEMA) Universitas melalui Program Legislasi Mahasiswa (Prolegma) di Ruang Ormawa Fakultas Ushuluddin, Adab dan Humaniora Kampus II UIN Salatiga diundur hingga Rabu Depan, Rabu (08/11/2023).
Prolegma yang semula dijadwalkan selesai pada Rabu, 08 Oktober 2023 dengan agenda pembahasan dan pengesahan RUU P3 bersama lembaga rektor mengalami perubahan jadwal.
Afif Saefun Nuwas, selaku pimpinan badan legislasi Sema-U membeberkan alasan diundurnya pembahasan dan pengesahan RUU P3 tersebut.
“Karena konfirmasi dari pak wakil rektor III beliau sekarang lagi di rumah sakit, maka pembahasan dan pelaksanaan pengesahannya diundur,” ungkap Afif.
Meski mengalami perubahan jadwal, pembahasan dan pengesahan pada Rabu depan tidak mengalami perubahan sistematika.
“Pagi kita pembahasan dengan perwakilan lembaga rektor atau wakil rektor III. Kemudian, setelah duhur nanti pengesahan dengan Dema Universitas dan rektor,” lanjutnya.
Afif juga menjelaskan terkait rangkaian acara Prolegma pada tahun ini yang dikonsep selama tiga hari dan terfokus pada pengesahan RUU P3, dengan pertimbangan atas kegelisahan dari masing-masing fakultas.
“Pertimbangan ya itu berangkat dari kegelisahan masing-masing fakultas yang kebingungan dalam membuat undang-undang, cara membuat aturan, cara membuat naskah akademik, tanpa terkecuali semua fakultas memiliki kebingungan itu,” jelasnya.
Terakhir Afif menambahkan, agenda lanjutan setelah adanya Prolegma ini adalah dilegislasi karenanya peraturan yang ada di ormawa selanjutnya akan batal secara hukum.
“Rencana lanjutannya di legislasi, poin terpentingnya setelah disahkan RUU P3 ini maka secara otomatis seluruh peraturan yang ada di seluruh ormawa itu batal secara hukum,” tambahnya. (Alfhi/Wirda/red)