Polemik Plagiarisme di Perguruan Tinggi Indonesia

Polemik Plagiarisme di Perguruan Tinggi Indonesia
Oleh: Suharsono

 

Plagiarisme merupakan suatu pelanggaran akademik yang dilakukan oleh seorang akademisi, peneliti, dan lain sebagainya. Ada dua jenis plagiarisme yaitu Plagiarisme Online dan Auto Plagiarisme. Plagiarisme online merujuk pada tindakan seseorang yang melakukan klaim karya online orang lain menjadi karya diri sendiri. Seringkali plagiarisme online dilakukan plagiator yang sedang melakukan penelusuran online melalui internet. Penyebab seringkali terjadinya plagiarisme ini adalah mudahnya akses informasi digital yang tidak terbatas di internet yang kemudian tidak diimbangi kesadaran dalam melakukan penulisan akademis yang baik. Bentuk plagiarisme kedua adalah auto-Plagiarisme yang merujuk pada tindakan seseorang yang yang mengklaim pernyataan akademis seseorang dari berbagai karya tulis dengan tidak mengutip dari mana asal gagasan atau pernyataan akademis tersebut berasal. Namun seluruh bentuk plagiarisme dapat dikatakan bentuk pencurian, meminjam, pelanggaran, pembajakan, & pemalsuan.

 

Doc. Google

Akhir-akhir ini kasus plagiarisme di kalangan mahasiswa baik di Strata 1 hingga Strata 3 mencuat ke permukaan media sosial. Berita terbaru menyatakan adanya indikasi plagiat yang dilakukan oleh Rektor UNNES yang diduga melakukan plagiarisme saat disertasi S3 di UGM. dilansir oleh kompas.com 28/11/2019 Disertasi Rektor Unnes yang diadukan oleh 2 mahasiswa Unnes ke UGM karena diduga terindikasi plagiarisme terhadap skripsi mahasiswa Unnes.

 
Skrispsi Mahasiswa Unnes itu berjudul “Pilihan Ragam Bahasa dalam Wacana Laras Agama Islam di Pondok Pesantren Islam Salafi Al Falah Mangunsari, Banyumas. Sedangkan disertasi Rektor Unnes berjudul ‘’Pemilihan Bahasa dalam Masyarakat Dwibahasa: Kajian Sosiolinguistik di Banyumas” keduanya memiliki kesamaan di dalam subsantsi penelitian yaitu tentang ragam bahasa (linguistik) juga pada lokasi penelitian yaitu di Banyumas Jawa Tengah. Disertasi Rektor Unnes ini ditulis pada 2003 ini diadukan oleh 2 Mahasiswa semester 11 Jurusan Ilmu Hukum Unnes ke UGM pada tahun 2008 lalu, tetapi hingga saat ini masih belum ada titik terang. Bahkan kedua mahasiswa Unnes tersebut malah mendapatkan skorsing oleh Rektor Unnes. Ketua Senat UGM menjelaskan bahwa ada indikasi plagiat akan tetapi belum ada bukti konkret sehingga sampai saat ini pun belum ada tindak lanjut terhadap kasus ini.
Kasus plagiarisme tak henti-hentinya mencoreng nama baik dunia pendidikan Indonesia khususnya di Perguruan Tinggi. Dalam kasus lain, Ombudsman RI menemukan plagiarisme dalam tiga karya ilmiah Rektor Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Sulawesi Tenggara, Muhammad Zamrun Firihu. Berdasarkan hasil analisis 30 guru besar UHO, Zamrun terbukti melakukan plagiarisme dalam tiga jurnal internasional yang telah dimuat di berbagai lembaga. Tingkat similarity atau kesamaannya bahkan lebih dari 78 persen.

 
Serupa dengan kasus plagiarisme yang di atas, Banyu Perwira Dosen Jurusan Hubungan Internasional (HI) Universitas Parahyangan juga melakukan plagiarisme dalam tulisannya yang terbit di surat kabar, yaitu The Jakarta Post. Tak hanya sekali, Banyu melakukan plagiarisme dalam beberapa artikel dalam salah satu surat kabar harian berbahasa Inggris di Indonesia itu.
Kasus ini terungkap saat banyak pembaca yang melayangkan protes via telepon ke editor harian The Jakarta Post, atas artikel Banyu berjudul ‘RIs defense transformation’ yang terbit pada November 2009 lalu. Ternyata, setelah diteliti lebih lanjut tulisan tersebut dijiplak Banyu dari tulisan karya Richard A. Bitzinger yang berjudul Defense Transformation and The Asia Pacific: Implication for Regional Millitaries.
Redaktur Pelaksana The Jakarta Post Ati Nurbaiti mengaku tak menyangka Banyu melakukan hal itu. Sebab menurutnya Banyu rajin mengirimkan tulisan tentang hubungan internasional dan berbagai masalah luar negeri untuk hariannya selama bertahun-tahun, dan tidak pernah menuai masalah. Banyu kemudian mengundurkan diri dari jabatannya di UNPAR.
Polemik kasus plagiarisme di Indonesia sudah mencapai level siaga, maka dari itu penulis mengajak semua elemen masyarakat Indonesia untuk bersama meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia khususnya di Perguruan Tinggi dengan cara memberantas tindakan plagiarisme secara radikal. Adapun upaya pemberantasan bisa dilakukan dengan cara mengetahui sumber penyebab utama plagiarisme, yaitu minimnya wawasan pola pengutipan yang baik pada proses penulisan sehingga banyak dari plagiator mengabaikan sumber tulisan, teori atau gagasan itu berasal. Untuk mencegah tindakan plagiarisme, pertama seseorang diperkenankan untuk mengutip sebuah gagasan atau teori yang disampaikan orang lain. Kutipan sendiri merujuk pada aktivitas penulisan seseorang untuk menyertakan dari mana sumber teori atau gagasan itu berasal dalam proses penulisan yang sedang dilakukan seseorang. Kedua adalah teknik Parafrase yang merupakan teknik penulisan yang menggunakan gagasan orang lain dengan mengungkapkannya dengan kata sendiri. Meski begitu, teknik ini tidak pula mengubah gagasan asli dari penulis awal. Ketiga menggunakan aplikasi Turnitin Similarity sebagai upaya pendeteksi dini dari keaslian karya tulis yang sedang ditulis oleh seseorang. Turnitin Similarity merupakan aplikasi penyedia jasa untuk mendeteksi tingkat kesamaan karya tulis yang sedang dalam proses penulisan dengan karya tulis yang sudah terpublikasi. Tingkat kesamaan akan ditampilkan dalam presentase banyaknya kesamaan dari tiap-tiap artikel atau naskah yang ditemukan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *