Paslon Tunggal Terjadi di Fakultas Syariah, Dimas : Telah Tersistematis

Klikdinamika.com, Salatiga-Kandidat Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema), Fakultas Syariah hanya diikuti satu pasangan calon. Hal ini menuai tanggapan dari mahasiswa. Rabu, (23/12/2020).

Salah satunya Reza, mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah (HES) berpendapat bahwa pemira tahun ini cukup aneh dan kurang estetik. “Menurut saya agak aneh, soalnya yang namanya pemilihan itukan seharusnya nggak hanya satu. Tetapi dalam hal ini hanya ada satu Paslon saja yang menyebabkan kurangnya keestetikaan Pemira,” jelasnya.

Selain itu, mahasiswa Hukum Keluarga Islam (HKI), Dimas mengatakan jika pencalonan DEMA telah tersistematis. “Pasangan calon tunggal itu merupakan hal yang wajar. Tapi bisa dikatakan sebuah pencalonan yang telah tersistematis,” tanggapnya.

Lanjut, “Ada dari salah satu partai yang bukan koalisi ingin mengajukan calon tapi terbentur oleh undang-undang. Di dalam undang-undang itu mengatur bahwa syarat untuk mengajukan Dema minimal harus 4 kursi Sema dari periode tahun kemarin.”

Menurut Dimas terdapat keganjalan terkait undang-undang yang diberlakukan. Mengapa undang-undang 2020 belum disahkan untuk berlangsungnya Pemira 2020, padahal jika disahkan pasti tidak ada calon tunggal, sebab diundang-undang 2020 menghapuskan perwakilann 4 kursi.

klikdinamika.com meminta klarifikasi dari pihak KPUM Fakultas Syariah. Ketua KPUM Fakultas Syariah, Izzurrohman menjelaskan bahwa pihaknya telah membuka pendaftaran namun hanya ada satu Paslon dari tiga partai koalisi yang mengajukan. “Di Fakultas Syariah hanya ada satu pasangan calon yang mengajukan. Dari lima partai, hanya koalisi tiga partai saja yang mau mengajukan, selain itu tidak mau. Dan kita sudah membuka pendaftaran dari awal sampai verifikasi,” ungkapnya.

Hanya ada tiga partai (Koalisi)  saja yaitu PNT, JAYA dan POP yang mengajukan. Partai PIM dan PAM tidak ada kelanjutan untuk mengajukan nama-nama calon pasangan,” tambahnya.   

Soal undang-undang yang mengahalangi pencalonan, pihak KPUM Fakultas Syariah mengatakan jika ia tidak tahu menahu soal tersebut. “Kita sudah memverifikasi dan semua lolos. Tidak ada satupun yang tidak lolos. Dua partai yang tidak mendaftar, saya tidak tahu sudah sesuai undang-undang atau belum. Sebab semua berkas para calon yang menerima adalah KPUM Institut. Karena itu intinya saya tidak tahu,” tutupnya.  (Adis/Laras/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *