Sumber Foto : Alif/DinamikA
Klikdinamika.com, Dewan Eksekutif Mahasiswa Institut (Dema I) memfasilitasi mediasi secara tertutup bersama Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) dan Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Dakwah (Dema Fakda) berkaitan legalitas komunitas yang ada di Fakda. Mediasi tersebut diselenggarakan di kampus 3 gedung Hasyim Asy’ari ruang 312, Kamis (14/04/2022).
Adanya mediasi tersebut dikarenakan pihak UKM mempertanyakan legalitas komunitas di Fakda. Berdasarkan surat undangan 021/DEMA.IAIN.SLTG/IV/2022, mediasi tersebut hanya mengundang UKM Seni Music Club (SMC), Student Sport Club (SSC), Teater Getar, dan Koperasi Mahasiswa (Kopma) Fatawa.
Presiden Mahasiswa dari Dema I, Miftahul Huda, memberitahukan alasan mengenai mediasi yang dilaksanakan secara tertutup.
“Karena yang bersinggungan ini hanya di UKM-UKM yang tertanda itu saja, jika dibuka secara umum takutnya nanti tidak sesuai arah atau tidak sesuai pembahasan yang dituju. Lalu, nanti takutnya tidak ada hasil atau mempersulit keadaan untuk mediasi,” jelasnya ketika dijumpai reporter Klikdinamika.com
Huda juga memperjelas langkah-langkah yang akan dilakukan oleh Dema sebagai tindak lanjut mediasi tersebut.
“Pertama, kami akan mengkaji dasar hukum. Kedua, kami akan meminta pertimbangan dari semua pihak seperti aspirasi teman-teman Dema Fakultas Dakwah dan UKM. Ketiga, baru kami akan menunggu kebijakan melalui Senat Mahasiswa (Sema) Institut jika belum ada kebijakan dari pihak rektorat,” paparnya. (Ramzy/red)