Fotografi: Potret #wadasmenggugat

Oleh: Nur Afifah Asfiyati

Sidang lanjutan gugatan warga Wadas terhadap Ganjar Pranowo atas penerbitan IPL (Izin Penetapan Lokasi) di PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara) Semarang. Agenda sidang pada Senin, 16 Agustus yaitu mendengarkan keterangan saksi/ahli oleh tergugat.

BERKUMPUL- Warga wadas berkumpul di depan PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara) Semarang pada Senin 16 agustus 2021
TULISAN- Tulisan-tulisan dari warga Wadas sebagai bentuk perlawanan terhadap Ganjar Pranowo.
SIDANG- Suasana sidang lanjutan gugatan wadas dengan agenda mendengarkan saksi/ahli tergugat.
KETERANGAN- Koalisi Advokat untuk keadilan Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (Gempadewa) selaku kuasa hukum penggugat membeberkan fakta hasil persidangan.
ANGKAT TANGAN- Masyarakat Wadas mengangkat tangan serempat untuk menyuarakan tuntutan mereka setelah persidangan usai.
BERDOA- Warga Wadas melakukan doa bersama setelah persidangan. Tampak salah satu warga Wardas berdoa dengan khusyuk.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *