Klikdinamika.com, Salatiga (7/3)- Hari perempuan sedunia ditetapkan pada tanggal 8 Maret. Apa kabar perempuan saat ini? Baru-baru ini gempar berita dilarangnya mahasiswa memakai cadar. Apa tanggapan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Salatiga?
Wakil Rektor Bidang Akademik dan Pengembangan Kelembagaan IAIN Salatiga, Agus Waluyo menjawab isu tersebut. Ia mengungkapkan tak mempermasalahkan mahasiswanya memakai cadar jika sebatas menutup aurat. Hal itu diperkuat dengan tidak adanya Surat Keputusan (SK) Dirjen Pendidikan Islam yang mengatur larangan tersebut.
“Jadi yang terpenting sesungguhnya adalah pemahaman mahasiswa terkait dengan budaya-budaya bangsa terkait Islam Indonesia itu menjadi tolak ukur bagi kami. Boleh atau tidaknya memakai cadar. Intinya pemakaian cadar itu, selama pemakaianya memahami bahwa budaya memakai cadar adalah sebagai budaya Indonesia maka nggak ada masalah. Tapi jika dalam memakai cadar dalam rangka mengembangkan ideologi tertentu dari negara lain, maka ini tentu kami dari pimpinan IAIN Salatiga akan mengupayakan kepada mahasiswi-mahasiswi itu untuk ya sekadar pembinaan,” tuturnya.
Kekhawatiran para pemimpin terpicu jika adanya paham radikal dan terorisme. Terkait cadar yang notabenenya merupakan pakaian yang berbeda dengan masyarakat umum, namun selama masih bisa dipahami sebagai budaya bangsa tidak ada masalah. Begitu juga sebaliknya jika cadar dipahami sebagai sebuah ideologi yang kemudian jauh dengan nilai-nilai budaya bangsa, maka jajaran pimpinan juga kurang sepakat.
“Prinsipnya, kami tidak menolak terkait cadar itu, tetapi harus dipahami ketika siap masuk di IAIN Salatiga memahami bahwa visi kami adalah menjadi rujukan Islam Indonesia. Yang itu artinya setiap mahasiswa, civitas akademika itu menjunjung tinggi budaya-budaya yang berlaku dalam masyarakat Indonesia, dari terkait dengan pakaian dan sebagainya,” tambahnya.
Baginya yang terpenting adalah pemahaman mahasiswa terkait budaya Islam Indonesia. Tidak akan menjadi masalah jika tidak berhubungan dan tidak membawa ideologi tertentu. Oleh karena itu belum ada imbauan dan edaran terkait pemakaian cadar. Karena, sesungguhnya memakai cadar adalah kebiasaan dan hak pribadi para mahasiswa.
“Gimana ya, disisi lain aku mendukung diadakannya larangan memakai cadar, karena cadar bukanlah kewajiban, apalagi memakainya karena paksaan dari sebuah golongan. Namun disisi lain aku juga tidak setuju, karena mewakili yang bercadar atas nama agama, dia bercadar bukan karna golongan tetapi agama,” ungkap Diana mahasiwa jurusan Pengembangan Masyarakat Islam.
Ia menambahkan bahwa alangkah baiknya, jika dilakukan pengidentifikasian terlebih dahulu, apakah pemakaian cadar tersebut mengatasnamakan agama atau karena golongan. Hal tersebut dikarenakan, ada suatu golongan yang mewajibkan anggotanya untuk bercadar.
Lantas bagaimana dengan kaum yang bercadar atas agama, murni bukan paksaan suatu golongan? (Ida Fadilah/Red)