klikdinamika.com

Derita Rakyat Kedung Ombo atas Ambisi Orde Baru

Waduk Kedung Ombo

Sumber Foto: Kompas.com

Oleh: Rifda Idamatus Silmi

Waduk Kedung Ombo merupakan sebuah waduk yang terbentang anggun di tiga kabupaten, yakni, Boyolali, Grobogan, dan juga Sragen. Waduk ini merupakan wujud dari ambisi pada masa Orde Baru atas perintah dari Presiden Soeharto. Presiden ke-2 Republik Indonesia tersebut menjanjikan kesejahteraan jangka panjang dari adanya pembangunan waduk. Janji-janji tersebut antara lain penyediaan air irigasi, proyek PLTA, proyek pengendalian banjir, hingga pengembangan potensi perikanan dan wisata.

Namun seperti kebanyakan proyek-proyek Orde Baru yang lain, mega proyek Waduk Kedung Ombo ini juga menyisakan luka dan duka di hati sebagian rakyat Indonesia, terutama terhadap warga yang terdampak pembangunan waduk. Dalam pembangunannya, waduk yang diresmikan pada tanggal 18 Mei 1991 oleh Presiden Soeharto ini, membutuhkan sebanyak 37 desa yang harus dikorbankan, dan memindahkan 5.931 keluarga di dalamnya. 

Waduk ini membutuhkan setidaknya 6.167 hektare tanah, yang terdiri atas tanah Perhutani, tanah milik negara, dan juga tanah kepemilikan warga. Sangat mudah bagi pemerintah untuk membebaskan lahan milik Perhutani dan juga negara, namun tidak untuk lahan milik warga. Tidak sedikit dari mereka yang menolak menerima ganti rugi atas pembebasan tanah miliknya, dan enggan untuk dipindah ke tempat yang telah ditentukan.

Keengganan para warga tersebut bukan tanpa sebab, pemerintah hanya menawarkan ganti rugi atas tanah milik mereka dengan harga yang jauh dari harga pasar. Padahal dengan dibangunnya waduk tersebut maka ladang dan juga sawah yang selama ini menjadi tumpuan ekonomi mereka akan lenyap oleh dalamnya air. Ikatan persaudaraan yang telah terbangun antar warga akan terpisah di tempat relokasi yang berbeda. Serta tradisi yang telah lama terjaga seperti ziarah kubur, slametan, sedekah bumi, dan lain-lain juga akan hilang oleh heningnya bendungan. Ditambah, sebagian besar tanah itu adalah warisan turun temurun dari nenek moyang yang diamanahkan untuk dirawat dan dijaga. Jadi tidak terbayang dalam benak mereka jika semua hilang tergenang air begitu saja. 

Terlepas dari semua hal tersebut, ambisi mega proyek Orde Baru itu tetap berjalan sesuai dengan yang direncanakan. Pembebasan lahan dimulai pada tahun 1985, yakni tahun pertama pembangunan waduk. Pemerintah membentuk sebuah panitia yang bertugas mengurusi pembebasan lahan milik warga . Panitia tersebut bertugas membujuk para warga agar mau untuk menerima ganti rugi dan direlokasi di tempat yang telah disediakan. Namun banyak warga yang mengaku jika dalam pertemuan yang diadakan oleh pihak panitia, mereka dipaksa untuk langsung menerima ganti rugi dan ditransmigrasikan, padahal sebelumnya tidak ada musyawarah terlebih dahulu terkait penawaran harga tanah yang menjadi persoalan. Posisi warga yang pada saat itu lemah, membuat mereka tidak bisa berbuat apa-apa selain tunduk atau bertahan membela diri.

Tekanan demi tekanan dirasakan oleh para warga yang terdampak. Pemerintah dengan bantuan dari militer menggunakan berbagai cara agar pembebasan tanah dapat segera terselesaikan, hingga terjadi banyak kasus pelanggaran HAM. Selain itu ancaman berupa pembubuhan label ET (Eks Tapol atau tahanan politik, menandakan jika pemiliknya merupakan seorang mantan tahanan politik G30S) pada KTP, juga dilakukan kepada warga yang masih enggan untuk direlokasi.

Kondisi Warga Pasca Dimulainya Penggenangan Waduk

Pada tanggal 14 Januari 1989, Gubernur Jawa Tengah kala itu, HM Ismail dan Menteri PU Ir. Radinal Mochtar, secara langsung datang ke Waduk Kedung Ombo guna memimpin acara penutupan pintu bendungan. Dengan hal tersebut rencana penggenangan pun juga dimulai. Sedangkan masih terdapat 1.916 keluarga yang bertahan di lokasi yang akan tergenangi oleh air.

Kondisi bulan Januari yang didominasi oleh hujan, membuat genangan waduk tercipta lebih cepat. Air mulai mengisi setiap celah dan ruang. Sejumlah lahan pertanian, jalanan, pepohonan, dan rumah lenyap, lalu rata oleh air. Aktivitas warga jelas sudah mulai terganggu. Akses antardesa terputus, transportasi seperti sepeda dan juga mobil mulai tidak bisa digunakan lagi. Para anak-anak yang masih harus bersekolah, rela memutari jalan melewati bukit-bukit untuk sekedar menghindari daerah yang telah tergenangi air.

Para warga yang masih bertahan saling bekerja sama, membuat transportasi sederhana berupa gethek, yang berbahan dasar bambu dan juga pelepah pisang. Gethek tersebut digunakan untuk berpergian di tempat yang telah tergenang air. Selain itu Satgas keamanan juga mendatangkan sejumlah peralatan SAR dan juga perahu karet guna berjaga-jaga jika terjadi suatu musibah. Karena kondisi yang mulai sulit tersebut, mulai banyak warga yang goyah hatinya, sehingga memilih untuk menyerah dan menerima anjuran relokasi serta lapang dada dengan harga ganti rugi yang telah ditetapkan sebelumnya.

Di tengah kegentingan itu, sebuah kebiasaan baru muncul. Para warga yang tersisa saling bergotong royong dalam memindahkan rumah-rumah mereka yang telah terdampak, dengan cara membongkarnya dan membangunnya di tempat yang lebih aman. Kebiasaan tersebut terus dilakukan oleh para warga mengingat genangan air akan terus melebar. Fokus para warga yang terpusat, membuat mereka abai dengan lahan pertanian dan juga ternak-ternak yang dimiliki. Alhasil banyak ternak yang menjadi kurus dan tidak terawat.

Kesulitan demi kesulitan tak henti-hentinya menerpa mereka, misalnya banyak anak yang putus sekolah. Selain dikarenakan akses jalan yang hilang, gedung tempat mereka belajar pun mulai tergenang air. Bahan-bahan untuk kehidupan sehari-hari pun mulai sulit untuk dicari. Para warga harus pergi ke luar wilayah waduk untuk dapat memperolehnya, padahal jarak yang ditempuh tidaklah dekat, ditambah mereka harus melewati pengecekan di setiap pos penjagaan yang telah didirikan pemerintah.

Selain itu, wabah penyakit menular seperti muntaber dan juga penyakit kulit ikut memperburuk kondisi mereka, ditambah mata air yang hilang karena tenggelam, membuat  warga kesulitan mendapatkan air bersih. Hal-hal tersebut merupakan sedikit dari banyaknya derita yang dirasakan para warga Kedung Ombo dalam mempertahankan tanah tempat tinggal mereka.  

Keadilan yang Seharusnya Berjalan Bersama dengan Janji Kesejahteraan

Keengganan para warga yang memberontak atas dibangunnya waduk Kedung Ombo jelaslah memiliki dasar yang masuk akal. Pengorbanan atas kepemilikan, warisan leluhur, serta budaya terasa tidak dihargai dengan nilai ganti rugi yang rendah. Kerugian besar harus ditanggung oleh mereka, belum lagi adanya tantangan bertahan hidup di tempat yang baru.

Konflik dari Pembangunan Kedung Ombo ini merupakan bukti atas ironi pemerintah Orde Baru dalam ambisinya membangun infrastruktur negara. Keadilan dan juga nilai kemanusiaan diabaikan, demi tercapainya janji kesejahteraan. Namun seharusnya nilai-nilai tersebut jauh lebih diutamakan, agar benar-benar terwujud kesejahteraan yang merata di masyarakat. 

Keadilan yang diterima oleh rakyat haruslah setimpal dengan pengorbanan mereka demi terwujudnya ambisi negara. Dalam kasus Waduk Kedung Ombo, pemerintah tidak memberikan kesempatan kepada warga untuk berdiskusi mengenai permasalahan harga ganti rugi. Pemerintah melakukannya secara sepihak dan memaksa mereka untuk menerima harga ganti rugi yang telah ditetapkan. Keikutandilan rakyat dalam penentuan suatu keputusan pemerintahan merupakan keharusan di negara demokrasi ini, dan seharusnya pemerintah dapat melihat segala yang telah dikorbankan oleh warga, dan menghargainya dengan sesuatu yang setara.

Dari kisah yang singkat tadi, harapannya luka para warga Kedung Ombo tidak terulang lagi pada hari ini. Walaupun kenyataannya luka-luka yang sama masihlah terus terbentuk, bahkan perlahan mulai menggerogoti keyakinan rakyat terhadap para pemimpin di negara ini. Sejarah bukan hanya sekedar untuk dibaca dan diingat, namun ia merupakan pembelajaran nyata, tentang salah dan benarnya suatu tindakan manusia, dan dengan bekal akal, manusia mampu berbuat hal yang lebih baik maupun lebih buruk kedepannya.

Referensi :

Gaduh di Wadas dan Kilas Balik Proyek Kedung Ombo di Era Soeharto | tempo.co

https://kumparan.com/karinfazrianti/267IHI619m3?utm_source=Desktop&utm_medium=copy-to-clipboard&shareID=XRTihY4UwUEc

Santoso, E. (2019). Melawan Genangan Air: Resistensi Warga Kemusu Terhadap Pembangunan Waduk Kedung Ombo 1985- 2002 (Skripsi). Universitas Negeri Semarang. Diakses dari 3111414012.pdf. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *