Cek Fakta:“Fakta-Fakta Normalisasi Diplomasi Antara Indonesia dengan Israel”

Sumber Foto: Jewish Insider

Tersiar beberapa berita online media internasional memberitakan tentang normalisasi diplomasi antara pemerintah Indonesia dengan Israel. Salah satu pemberitaan tersebut rilis dari media Jewish Insider dengan judul Israel, Indonesia were on track to normalize ties before Oct. 7: sourcesmenjadi perbincangan hangat di tengah eskalasi Gaza yang semakin meningkat.

Lalu bagaimana bagaimana fakta-fakta terkait isu normalisasi diplomasi Indonesia dengan Israel tersebut?

Narasi Beredar

Berita Jewish Insider menjadi perbicangan hangat di sosial media seperti Instagram dan X. Disebutkan dalam pemberitaan, bahwa Indonesia dan Israel berencana mengumumkan normalisasi hubungan diplomatik yang sebelumnya tertunda akibat serangan Hamas pada 7 Oktober 2023, menurut 3 narasumber yang tidak disebutkan namanya.

Dalam pemberitaan tersebut, juga terpampang para pejabat Israel dan Indonesia yang menjalin kerjasama normalisasi diplomasi antara lain: mantan Direktur Jendral Kementrian Luar Negeri Israel, Ronen Levy; mantan Penasehat Senior Departemen Luar Negeri untuk Intergrasi Regional dan Shapiro, Joey Allaham; mantan Direktur Luar Negeri Israel, Eli Cohen; dan Penasehat Senior Presiden Indonesia, Andi Widjayanto. Mereka dikabarkan bertemu pada bulan September 2023 di Yerusalem.

Sumber foto: Jewish Insider

Lalu bagaimana kebenaran pemberitaan tersebut?

Hasil Penelusuran

Dari hasil penelusuran Tim Cek Fakta DinamikA, ditemukan pemberitaan serupa pada portal media asing, dari penelusuran menggunakan kata kunci “normalization of Indonesian and Israeli diplomacy” di mesin pencari Google. Rata-rata pemberitaan menjelaskan adanya isu normalisasi sebagai syarat Indonesia masuk dalam  Forum Organization of Economic Co-operation and Development (OECD). Organisasi tersebut merupakan organisasi untuk kerjasama dan pembangunan ekonomi, yakni organisasi intergovernmental atau antar pemerintah negara-negara di dunia yang memiliki misi untuk mewujudkan perekonomian global yang kuat, bersih, dan berkeadilan.

Sumber foto: The Times Of Israel

Menganggapi isu tersebut, pihak kementerian mengklarifikasi melalui juru bicara Kementrian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal. Iqbal mengatakan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, membantah tuduhan Indonesia berencana menjalin hubungan diplomatik dengan Israel setelah muncul kabar bahwa telah terjadi negosiasi antara Indonesia, Israel, dan OECD.

Ia menegaskan bahwa, hingga saat ini tidak ada rencana untuk membuka hubungan diplomatik dengan Israel, terutama dengan masih berlangsungnya “situasi kekejaman Israel di Gaza”.

“Posisi Indonesia tidak berubah dan tetap kokoh mendukung kemerdekaan Palestina dalam kerangka two-state solution. Indonesia akan selalu konsisten, berada di garis terdepan membela hak-hak bangsa Palestina,” kata Iqbal dalam keterangannya.

Sedangkan pada keanggotakan OECD, sejak 20 Februari 2024, Dewan OECD membuat keputusan untuk membuka diskusi untuk mempertimbangkan penerimaan Indonesia sebagai anggota.

Sumber foto: Kompas.com

Sejak 2007, Indonesia sudah menjadi salah satu mitra kunci OECD yang terlibat dalam beberapa program kerja sama, baik dalam bidang ekonomi, sosial maupun reformasi kebijakan lingkungan.

Berdasarkan beberapa penelusuran media kredibel, Andi Widjajanto tidak menjabat sebagai Penasehat Senior Presiden Indonesia, melainkan sebagai Gubenur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) sejak 2022.

Sementara itu, Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, membantah peran Andi Widjajanto sebagai utusan khusus presiden. “Tidak benar Presiden sampai mengirim utusan khusus untuk berbicara dengan Israel. Untuk urusan luar negeri, Presiden menugaskan Menteri Luar Negeri atau atas koordinasi dengan Menteri Luar Negeri,” tegas Ari.

Kesimpulan

Berdasarkan klarifikasi di atas, bahwa pemberitaan tersebut adalah sebagian benar.

Pihak Kementerian Luar Negeri Indonesia membatah terhadap adanya isu normalisasi diplomasi dengan Israel, namun Indonesia telah menyatakan minatnya untuk mendaftarkan diri dalam keanggotaan OECD.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *