Cek Fakta: ”UIN Salatiga Tepis Dugaan TTPO Ferienjob di Jerman”

Sumber foto: Screenshot TikTok

Sebuah video viral di TikTok memperlihatkan potongan berita tentang daftar 41 Perguruan Tinggi yang diduga terlibat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) lewat Ferienjob di Jerman.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tengah mengkaji pemberian sanksi bagi 33 perguruan tinggi di Indonesia yang diduga terlibat TPPO melalui program kerja paruh waktu (part-time) Ferienjob berkedok magang mahasiswa di Jerman. 

Dalam 41 daftar terseret nama UIN Salatiga dalam kasus tersebut, bagaimana kebenarannya?

Link Video: https://vt.tiktok.com/ZSFCqWBct/

Narasi Beredar

Video yang di unggahan akun @sdts.spd di TikTok pada Jumat, 29 Maret 2024 tersebut sudah diputar 1,7 Juta kali, disukai 117,1 ribu kali, dikomentar 6.261 kali, disimpan 11,9 ribu kali, dan dibagikan 28,8 ribu kali hingga Sabtu, 30 Maret 2024.

Dalam unggahan tersebut juga terdapat keterangan narasi yang tertulis:

“Adakah kampusmu?”

dalam keterangan video lebih lanjut juga dijelaskan:

“Kampus saja tempat pendidikan bisa jadi korban padahal banyak guru-guru besar di dalam kampus, bagaimana mau maju negara ini kalau masih bisa ditipu”

Namun, bagaimana kebenaran unggahan tersebut?

Hasil Penelusuran

Dari hasil penelusuran Tim Cek Fakta DinamikA, dilansir dari laman Tempo.co pada Rabu, 27 Maret 2024, dengan judul berita ”Mahasiswa Korban Dugaan TPPO Ferienjob di Jerman: Memanfaatkan Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM) dengan Dalih Program Magang”. Dalam kasus ini, ada sekitar 1.047 mahasiswa dari 33 kampus di Indonesia terindikasi kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan modus memanfaatkan program pendidikan dengan metode magang kerja di Jerman.

Sumber foto: Screenshot Tempo.co

Dalam artikel lain, Tempo merilis 41 perguruan tinggi terduga terlibat TPPO berkedok magang lewat Ferienjob di Jerman, beberapa kampus besar ternama baik negeri dan swasta terseret dalam dugaan tersebut, seperti Universitas Sebelas Maret (UNS), Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Universitas Pelita Harapan (UPH) Universitas Negeri Semarang (Unnes) Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatulloh Jakarta, Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar dan juga Universitas Islam Negeri (UIN) Salatiga.

Sumber foto: Screenshot Tempo.co

Pemberitaan itu menjadi perbincangan di media sosial, seperti Twitter dan Tiktok. Di Twitter misalnya, akun @sbmptnfess menggugah daftar 41 perguruan tinggi MBKM Berujung TTPO Berkedok magang lengkap dengan logo universitasnya. Postingan yang telah diunggah pada Jumat, 29 Maret 2024 tersebut sudah dilihat 743 ribu kali, disukai 9.892 ribu kali, di-retweet 737 ratus kali dan dikutip  952 ratus kali hingga Minggu, 31 Maret 2024.

Sumber foto: Screenshot Twitter

Dalam video unggahan akun @sdts.spd di TikTok, yang diunggah pada Jumat, 29 Maret 2024, video tersebut sudah ditonton sekitar 1,7 Juta kali hingga Sabtu, 30 Maret 2024.

Sumber foto: uinsalatiga.ac.id

Menanggapi hal tersebut, UIN Salatiga merespon cepat dan menklarifikasi melalui website resmi uinsalatiga.ac.id, pihak kampus menyatakan bahwa belum pernah ada civitas akademika UIN Salatiga yang mengikuti program tersebut.

“UIN Salatiga belum pernah mengirimkan mahasiswa ke Jerman,” ujarnya pada Kamis (28/3/2024), dikutip dari artikel di website itu.

Sumber foto: uinsalatiga.ac.id

“Sejauh ini, kerja sama yang kami lakukan dengan lembaga dari Jerman adalah visiting professor dari Senior Expert Services (SES) Jerman. Program ini sudah berjalan dalam waktu yang lama, sejak 2019,” tambah Wakil Rektor bidang Akademik dan Kelembagaan UIN Salatiga, Prof. Muh. Saerozi.

Kesimpulan

Kesimpulan dalam video menyatakan adanya dugaan sejumlah perguruan tinggi di Indonesia terlibat kasus TTPO bermodus Ferienjob adalah

 “Sebagian Benar”

Namun, UIN Salatiga telah memberikan klarifikasi dan menyatakan belum pernah mengirim mahasiswa dalam program Feriendjob di Jerman. (Tim Cek Fakta DinamikA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *