Cek Fakta: “Hoaks Nagita dan Raffi Ahmad Tersandung Kasus Pencucian Uang 271 Trilliun”

Sumber Foto: Screenshot X

Sebuah unggahan video viral di beberapa platform media sosial X, Snack Video, dan TikTok. Konten video itu memperlihatkan selebritas Raffi Ahmad dan istrinya–Nagita Slavina–didatangi oleh sekelompok orang. Unggahan disertai klaim narasi bahwa keduanya ditangkap lantaran terlibat dugaan korupsi PT Timah yang diperkirakan merugikan negara hingga 271 trilliun. Dua video tersebut terpisah dengan masing-masing berdurasi 26  detik dan diunggah pada 2 April 2024 dengan dibumbui narasi “Rafi Ahmad Keciduk”

Sumber foto: Screenshot X

Link Video: https://twitter.com/opposite6892/status/1775173250651402478?s=48&t=XWGm-wufKCds3c6GDd5WmQ

Narasi yang beredar

Video yang diunggah di X oleh akun ber-username @opposite6892 hingga 27 April 2024 telah diputar 784,3 ribu kali, disukai 2000 kali, dikutip891 kali, dan dibanjiri seribu komentar.

Sumber foto: Screenshoot X

Dalam dua video tersebut dibubuhi keterangan:

“artis Raffi Ahmad diringkus polisi karena terlibat kasus pencucian uang 271 triliun, Nagita Slavina ngamuk”

“Raffi Ahmad diringkus terkait pencucian uang, Mama Gigi sampai merengek nangis.”

Namun, bagaimana kebenaran video tersebut?

Hasil Penelusuran

Dari hasil penelusuran Tim Cek Fakta DinamikA, menemukan bahwa video tersebut manipulasi dan disebarkan dengan konteks keliru.

Video yang beredar di medsos dan memperlihatkan penangkapanRaffi Ahmad tersebut,  sebenarnya diambil dari potongan konten Youtube Atta Halilitar dengan judul “Prank Rafi Ahmad! Ditangkap Polisi!! Nagita Nangis” pada 30 Mei 2019. Setelah menyimak dengan tuntas, unggapahan video tersebut dicuplik dari video Youtube pada menit 12:44 -13:13.

Sumber foto: YouTube Atta Halilitar

Penelusuran juga menemukan klarifikasi yang disampaikan Raffi dan Nagita pada 2 April 2024 melalui akun resmi Instagram @rafinagita1717. Keduanya membatah tuduhan dugaan keterlibatan dalam kasus pencucian uang, serta menegaskan bahwa video yang beredar adalah konten yang dibuat lima tahun silam.

Sumber foto: Screenshoot Instagram @rafinagita1717

Berikut takarir video klarifikasi:

“Hadeuhhh… ini tuh konten PRANK, jadi gue di-PRANK 5 tahun lalu di youtube channel @attahalilintar, jadi jangan percaya kalo ada pihak yang tidak bertanggung jawabdan mengedit video ini sehingga menjadi berita HOAX!! Terimakasih Guyss….

Berdasarkan penelusuran di sejumlah media kredibel, hingga saat ini kasus dugaan korupsi timah ilegal dengan kerugian negara mencapai Rp271,06 triliun terjadi di wilayah Izin Usaha Pertambangan PT. Timah Tbk di Kepulauan Bangka Belitung.  Hingga kini, Kejaksaan Agung telah menetapkan 16 orang tersangka kasus penambangan ilegal selama 2015-2022 itu.

Sumber foto: Kompas

Daftar tersangka anatar lain yaitu:

  1. SG alias AW selaku pengusaha tambang di Kota Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung;
  2. MBG selaku pengusaha tambang di Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung; 
  3. HT alias ASN selaku direktur utama CV VIP (perusahaan milik tersangka TN alias AN); 
  4. MRPT alias RZ selaku direktur utama PT Timah Tbk tahun 2016-2021; 
  5. EE alias EML selaku direktur keuangan PT Timah Tbk tahun 2017-2018; 
  6. BY selaku mantan komisaris CV VIP; 
  7. RI selaku direktur utama PT SBS; 
  8. TN selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN; 
  9. AA selaku manager operasional tambang CV VIP; 
  10. TT, tersangka kasus perintangan penyidikan perkara; 
  11. RL, general manager PT TIN; 
  12. SP selaku direktur utama PT RBT; 
  13. RA selaku direktur pengembangan usaha PT RBT; 
  14. ALW selaku direktur operasional tahun 2017, 2018, 2021 dan direktur pengembangan usaha tahun 2019-2020 PT Timah Tbk; 
  15. Helena Lim alias HLN selaku Manager PT QSE; 
  16. Harvey Moeis (HM), pengusaha.

Kesimpulan

Berdasarkan penelusuran, video yang beredar di medsos dengan kalim narasi  klarifikasi Raffi Ahmad dirungkus polisi karena terlibat pencucian uang kasus korupsi timah rp271 Trilliun, adalah Hoaks.

Konten tersebut berasal dari video pada 2019 yang dipotong dan disebarkan dengan konteks yang keliru. Raffi Ahmad juga telah menyampaikan bantahan dan klarifikasi melalui akun resmi di Instagram.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *