Mahasiswa Kecewa dengan Mekanisme Keringanan UKT

Klikdinamika.com, Salatiga-Mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Salatiga menggelar acara diskusi bersama terkait terbitnya Surat Edaran (SE) Rektor IAIN Salatiga No :B-2267.

Para mahasiswa yang tergabung dalam gerakan mahasiswa tolak Uang Kuliah Tunggal (UKT) melaksanakan diskusi didalam group chatt WahtsApp. Poin-poin penting yang menjadi pembahasan utama dalam diskusi tersebut ialah mekanisme pelaksanaan keringanan UKT yang dianggap terlalu rumit, Rabu (17/06/20).

Dalam menindak lanjuti Keputusan Mentri Agama (KMA) RI Nomor 515 tahun 2020 kampus IAIN Salatiga mengeluarkan SE Rektor tentang mekanisme keringanan UKT.

Dalam surat tersebut memuat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi mahasiswa untuk mendapatkan keringan UKT. Dengan mekanisme tersebut diharapkan dapat membantu meringankan beban mahasiswa yang terkena dampak dari wabah covid-19.

Terbitnya SE Rektor tersebut menuai banyak komentar dari kalangan mahasiswa. Sebagian mahasiswa ada yang mendukung kebijakan, namun sebagian besar dari mereka merasa kurang senang dan bahkan kecewa.

Dalam akun Instagram @iain_salatiga ada beberapa komentar yang mendukung dan menolak kebijakan keringanan UKT.
Akun @mediaaspirasimahasiswa menyampaikan rasa kecewanya dan menuntut kebijaksanaan dari lembaga.

“Ini bukan perihal bisa bayar UKT atau tidak, tapi ini perihal hak yang seharusnya kami dapatkan. Kita sama-sama mahasiswa harus mendapatkan hak yang sama. Tolong ambil kebijakan yang bijaksana.” Ujarnya dalam kolom komentar.

Isi surat edaran mekanisme keringanan UKT IAIN Salatiga

Besaran UKT yang mendapat keringanan dari kampus hanya 10% dinilai tidak cukup. Mengingat dampak yang disebabkan dari wabah Covid-19 ini tidak hanya menyerang mahasiswa dari kalangan bawah saja, tetapi hampir seluruh mahasiswa terkena dampaknya.

Menurut Dhea salah satu mahasiswa dari jurusan Hukum Tata Negara (HTN), besaran keringananUKT perlu ditambah dan juga perlu adanya kebijakan khusus untuk kuliah online.

“Persyaratannya rumit sekali, selain itu pasti akan ada seleksi. Pada seleksi ini kadang mahasiswa yang sudah memenuhi syarat tidak dapat jatah karena kuota yang sudah penuh. Selain keringanan membayar UKT, kampus juga harus mengupayakan internet gratis agar mudah saat kuliah daring”.

Tuturnya ketika diwawancarai via WhatsApp oleh reporter DinamikA. (Henrik/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *