Klikdinamika.com, Salatiga – Reporter LPM Dinamika mendapat kiriman rekaman voice note (VN) terkait penjelasan kronologi kasus di PBAK IAIN Salatiga, Minggu (27/09/2020).
Rekaman yang diduga suara dari Adrian, ketua dewan mahasiswa IAIN Salatiga itu berisi klarifikasinya terhadap kasus yang saat ini banyak diperbincangkan di tengah mahasiswa.
Di rekaman tersebut dijelaskan bahwa H-7 pemateri awal yang ingin diundang adalah Najwa Shihab, namun tidak bisa hadir.
Sehingga yang terpikirkan pada saat itu adalah Anjas untuk menjadi pemateri. Adapun alasannya, karena Anjas seorang disabilitas yang merepresentasikan generasi millenial. Selain itu, Anjas juga orang yang pernah menjadi aktivis mahasiswa yang berprestasi di tingkat nasional dan internasional.
“Dema memang mengundang Anjas sebagai pemateri PBAK. Kenapa harus Anjas? Kita bukan mengambil Anjas sebagai background-nya. Tetapi karena link kesananya lebih mudah,” jelasnya.
Kembali dijelaskan, terkait adanya logo organisasi ekstra di PBAK merupakan bagian dari hak prerogratif Anjas sebagai narasumber. Sebab sesi itu ia sharing terkait pengalamanya sebagai mahasiswa dan aktivis mahasiswa.
“Terkait logo itu memang kita tidak ada tititpan, gak ada titipan, dan itu memang hak perogratifnya, dan wewenangnya sebagai pemateri PBAK,” jelasnya lebih lanjut.
Menanggapi rekaman tersebut, Arif Bagas Adi Satria menjelaskan bahwa hal itu tetaplah pelanggaran semiotika dan pelanggaran etis.
“Apakah kapabilitas sekaligus untuk apa tema washatiyah bila hak perogratif seperti itu saja kecolongan. Tetaplah akhirnya masih satu kotak pledoi,” ungkap Bagas pada klikdinamika.com.
Dengan kapasistas netral. Lanjutnya, jika memang hak prerogratif seharusnya sebelumnya bisa diantisipasi. “Karena itu, tajuknya washatiyah menimbulkan kontradiksi,” tutupnya. (Saiful/Red).
Kasih Tau boyyy …