Street Foods Jadi Pilihan: Gurihnya Bisnis di Tengah Bayang-Bayang Ancaman

Deretan pedagang kaki lima di jalanan (Sumber Foto: Newspillar.com).

Oleh: Lutfi Aulia Zahra

Di Indonesia, konsep street food (makanan jalanan) kini menjadi pilihan populer, karena kemudahan akses, kecepatan dalam penyajian, serta variasi menu yang ditawarkan. Street food terus berkembang pesat seiring meningkatnya permintaan masyarakat akan makanan yang cepat, terjangkau, dan praktis. Istilah Street food sendiri telah dikenal sejak awal peradaban manusia sekitar sepuluh ribu tahun lalu. Orang Yunani kuno mendokumentasikan kebiasaan masyarakat Mesir di pelabuhan Alexandria yang menjual ikan   goreng   di   jalanan.   Kebiasaan   ini   kemudian   meluas   ke   Yunani   dan   Romawi.

Menurut Artemis P. Simopoulos dan Ramesh Venkataramana Bhat dalam buku “Street Food’s” menjelaskan jajanan jalanan biasanya dijual melalui kios, gerobak, atau truk makanan dan dirancang untuk konsumsi langsung. Sedangkan menurut Food and Agriculture Organization (FAO), Street food didefinisikan sebagai makanan dan minuman siap saji yang dijual oleh pedagang kaki lima, terutama di jalan-jalan, pasar, atau tempat-tempat umum lainnya.

Survei yang dilakukan oleh Rakuten Insight Center dengan 13.670 responden pada, menyebutkan bahwa 43 persen masyarakat Indonesia makan di luar beberapa kali dalam seminggu, sementara 17 persen melakukannya beberapa kali  sebulan, dan 2 persen yang tidak pernah makan di luar. Menunjukkan mayoritas masyarakat indonesia sebesar 60 persen memilih untuk makan di luar. Sedangkan hasil studi yang dikeluarkan FAO pada tahun 2007 mencatat bahwa 2,5 miliar orang di dunia mengonsumsi street food setiap hari dari jumlah penduduk dunia.

Terus meningkatnya konsumsi street food menimbulkan kekhawatiran terkait kualitas gizi dan keamanan makanan. Sebab fenomena ini memenuhi kebutuhan masyarakat akan makanan praktis dengan harga yang lebih terjangkau dibandingkan restoran, sehingga kebersihan, dan nilai gizi sering terlupakan. Hal iniah yang akhirnya membuat sebuah edukasi untuk konsumen menjadi penting. Agar konsumen dapat memikirkan terkait keseimbangan hidup untuk memilih, antara hidup yang praktis atau hidup yang sehat.

Street Food Menjadi Bagian Peningkatan Ekonomi Pedagang

Kemunculan street food  pasca pandemi tidak hanya menjadi tren kuliner, tetapi juga membuka peluang besar bagi masyarakat kecil untuk memperbaiki perekonomian para pedagang. Dibandingkan harus menyewa tempat usaha dengan harga tinggi di area komersial, para pedagang lebih memilih beralih ke lokasi strategis di pinggir jalan dengan harga sewa yang lebih murah.

Ditambah dengan kenyataan bahwa pembeli cenderung memilih pedagang kaki lima karena lokasinya dekat dengan aktivitas sehari-hari seperti kampus, kantor, atau pusat kota (Martin: 2014). Data BPS tahun 2022 juga mencatat bahwa 60% konsumen perkotaan menganggap street food sebagai alternatif utama untuk memenuhi kebutuhan makanan sehari-hari, terutama bagi mereka yang memiliki mobilitas tinggi.

Sektor street food juga memberikan dampak positif bagi perekonomian lokal, terutama saat situasi ekonomi sulit, (Zeb dan Javed: 2021). Fenomena ini bisa menjadi tonggak kebangkitan ekonomi informal, di mana pedagang kecil memanfaatkan peluang untuk beradaptasi. Serupa juga yang terjadi di Indonesia, dinamika ekonominya turut dipengaruhi oleh penjajan street food, yang menciptakan peluang kerja dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat (Nugroho, dkk: 2022).

Dilema Risiko Kesehatan di Balik Popularitas

Gorengan (Sumber Foto: Javaistan/pixabay.com)

Street food di Indonesia telah menjadi bagian integral dari kehidupan masyarakat, namun di balik popularitasnya, terdapat sejumlah masalah yang memprihatinkan. Salah satu isu utama adalah potensi risiko kesehatan akibat penggunaan Bahan Tambahan Pangan (BTP) berbahaya seperti formalin, boraks, dan rhodamin B. Berdasarkan data dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tahun 2021, sekitar 15% sampel street food yang diuji mengandung bahan berbahaya ini. Penggunaan BTP semacam itu dapat menyebabkan gangguan pencernaan, keracunan, hingga efek jangka panjang yang berbahaya bagi konsumennya.

Masalah kebersihan makanan juga menjadi perhatian serius. Berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan Indonesia yang dirilis tahun 2022, sekitar 30% kasus keracunan makanan di perkotaan disebabkan oleh konsumsi street food. Rendahnya kesadaran pedagang terhadap standar kebersihan, seperti penggunaan bahan mentah yang tidak higienis dan penyimpanan makanan yang tidak sesuai standar, turut memperkeruh risiko kesehatan konsumen.  

Penggunaan bahan tambahan pangan berbahaya dan kebersihan dalam street food masih menjadi ancaman kesehatan yang serius di Indonesia. BPOM perlu meningkatkan pengawasan terhadap pedagang makanan jalanan untuk memastikan bahan yang digunakan aman, sebagaimana laporan yang telah diedarkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sejak 2020, yang berbunyi merekomendasikan pengawasan lebih ketat di pasar makanan dan penegakan sanksi bagi pelanggar sebagai langkah preventif. Sebab, edukasi dan pengawasan terhadap pedagang  menjadi langkah penting untuk mengurangi dan menaggulangi kasus tersebut.

Risiko Lingkungan Tersandung Industri Street Food

Selain masalah kesehatan, keberadaan street food  juga  memperburuk  persoalan  sampah perkotaan. Menurut data Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jakarta yang dikeluarkan pada tahun 2021, sekitar 25% sampah di kawasan perkotaan berasal dari sektor informal, termasuk pedagang street food. Banyak pedagang yang kurang memperhatikan pengelolaan limbah secara efektif, sehingga kemasan plastik sisa makanan, dan sampah lainnya menumpuk mencemari lingkungan. Menyikapi hal itu, DLH mengungkapkan pentingnya fasilitas pengelolaan sampah yang memadai di kawasan pusat keramaian.

Persoalan sampah itu berkaitan juga dengan penataan dan pembagian lokasi berjualan yang mana dapat menciptakan lingkuan yang baik. Sebab laporan dari Dishub Kota Surabaya pada 2023, menyampaikan bahwa 15% titik kemacetan di kota tersebut disebabkan oleh pangkalan pedagang kaki lima, termasuk street food. Pedagang yang berjualan di pinggir jalan tanpa izin resmi mengurangi ruang jalan dan mengganggu arus kendaraan, terutama di area pasar atau pusat keramaian. Yang mengakibatkan ketidak nyamanan publik menghadapi fenomena street food.

Mengutip data dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya yang dirilis pada 2023, menegaskan pentingnya pengaturan  lokasi  strategis  untuk pedagang juga berkaitan dengan upaya agar tidak mengganggu mobilitas masyarakat. Meski demikian, Dishub Kota Surabaya turut mendorong pedagang untuk mengurangi penggunaan plastik sekali pakai. Dengan demikan butuh kesadaran antara kedua belah pihak untuk saling memahami atas kosntruk sosial yang telah terjadi di masyarakat.

Meskipun street food menawarkan kemudahan dan kepraktisan, serta menjadi peluang dalam perekonomian. Perlu yang namanya kepedulian sosial dalam melakukan pengawasan ketat dalam menjaga keseimbangan dalam fenomena tersebut. Pemerintah juga semestinya turut hadir dalam pengupayaan sosialisasi bagi pedagang dan konsumen tentang bahan pangan yang aman, serta penataan kota yang tepat untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat. Dengan adanya upaya-upaya itu, street food bisa berkembang secara berkelanjutan tanpa mengabaikan aspek kesehatan, kebersihan, dan kenyamanan masyarakat.

Daftar Pustaka

Antara. (2023, Agustus 15). Satpol PP Surabaya halau PKL berjualan di badan jalan PasarKeputran. Antara. https://jatim.antaranews.com/berita/723957/satpol-pp-surabayahalau-pkl-berjualan-di-badan-jalan-pasar-keputran

Asmi, S., et al. (2023). Uji kandungan boraks, formalin dan rhodamin B pada makanan jajananmahasiswa. gizi dan kesehatan,-https://ejournal.poltekkesaceh.ac.id/index.php/gikes/article/download/1112/421?utm_source.com

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). (2021). BPOM Temukan 102 Sampel Takjil Tidak Memenuhi Syarat. https://www.pom.go.id/berita/bpom-temukan-102-sampeltakjil-tidak-memenuhi-syarat?utm_source.com

Badan Pengawas Obat dan Makanan. (2019). Peraturan BPOM No. 11 Tahun 2019 tentang Bahan Tambahan Pangan.

Badan Pusat Statistik. (2022). Tren konsumsi makanan di kawasan perkotaan: Street foodsebagai pilihan utama. Jakarta: BPS.

Dinas Lingkungan Hidup Jakarta. (2021). Laporan Tahunan Pengelolaan Sampah Perkotaan Jakarta. Dinas Lingkungan Hidup Jakarta.

Dinas Perhubungan Kota Surabaya. (2023). Penataan Pedagang Kaki Lima di Kawasan Srikana. https://voi.id/berita/273440/pemkot-surabaya percepat-penataan-pkl-kawasan-srikana?utm_source.com

Food and Agriculture Organization (FAO). (2007). Food for the cities: Street foods. Rome: FAO.

GoodStats. (2023, Maret 12). Street food dan kedai kaki lima jadi pilihan favorit masyarakat saat makan di luar. https://goodstats.id/article/street-food-dan-kedai-kaki-lima-jadipilihan-favorit-masyarakat-saat-makan-di-luar-K4yrH?utm_source.com

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2022). Laporan Kasus Keracunan Makanan di Indonesia. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2023). Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengawasan Bahan Berbahaya dan Beracun pada Media Udara.

Martin, J. (2014). “The role of street food in urban consumer preferences.” Journal of Urban Economics and Development.

Meliani, A. (2023). Persepsi pedagang makanan tentang halalan thayyiban dalam jual beli makanan perspektif hukum ekonomi syariah (Studi pada pedagang street food di Kota Payakumbuh). (Disertasi, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau).

Nugroho, C., Agustang, A., & Pertiwi, N. (2022). Dinamika pertumbuhan kawasan permukiman Kota Jambi. Jurnal Ilmiah Mandala Education.

Rakhman, A. Z. (2021). “Ensuring food security of indigenous peoples in Latin America by the UN Food and Agricultural Organization (FAO)”. RUDN Journal of Law, 25(4), 855–871.

Simopoulos, A. P., & Bhat, R. V. (2000). Street Foods. Basel: Karger Publishers.

Siregar, A. P. (2022). Metode dan aplikasi perhitungan: Pemanfaatan data sekunder di bidang ekonomi pertanian dan agribisnis. Yogyakarta: UGM Press.

StreetFoody Srl. (n.d.). Makanan Jalanan: Ceritanya. https://www.streetfoody.it

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *