Sidang lanjutan penembakan Gamma Rizkynata Oktavandy di Pengadilan Negeri Semarang, Kota Semarang (Sumber Foto: Ramadhan/DinamikA)
Klikdinamika.com– Sidang lanjutan kasus penembakan Gamma Rizkynata Oktavandy oleh Ajun Inspektur Dua (Aipda) Robig Zaenudin pada Minggu, 24 November 2024 lalu hadirkan saksi meringankan terdakwa di Pengadilan Negeri Semarang Kelas I A Khusus, Kota Semarang, Selasa (1/7/2025).
Zainal Abidin Petir, Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang sekaligus kuasa hukum keluarga Gamma menjelaskan bahwa sidang lanjutan yang dilaksanakan hari ini mendatangkan seorang saksi di bawah umur berinisial V untuk dimintai keterangannya.
“Ada salah satu saksi di bawah umur yang saat ini masih dengan polisi, karena yang akan membawa ke sini polisi, itu berinisial V, dia diminta keterangan sebagai saksi yang kemungkinan meringankan terdakwa yang waktu itu dianggap sebagai korban pembacokan, padahal tidak,” ungkapnya.
Zainal juga menyatakan bahwa sebelum penembakan terjadi, tidak ada tawuran yang berlangsung seperti pernyataan yang sempat beredar.
“Anak-anak menyampaikan belum terjadi tawuran. Tidak ada tawuran. Mereka justru mau pulang, tetapi Aipda Robig malah melakukan penembakan. Jadi sudah pada mau pulang, ketika pihak Vano cs sudah masuk ke gang, mereka ini (red: Gama dkk.) kembali pulang,” ucapnya.
Secara lebih lanjut, Zainal menyebutkan bahwa motif penembakan yang dilakukan oleh Aipda Robig masih belum diketahui secara pasti.
“Kalo kemarin motifnya karena membela diri, faktornya juga tidak terungkap di persidangan. Membela diri bagaimana? Di persidangan juga dia tidak bisa menyatakan kalo dia posisi dalam rangka membela diri, dalam rangka kondisi terjepit dan terancam. Ternyata ketika ditanya hakim, dia diem. Terancam seperti apa tidak ada bukti,” tukasnya.
Dalam persidangan ini, Cornel dari LBH Semarang mengungkapkan kekecewaanya terhadap proses etik yang terjadi karena sampai saat ini, Aipda Robig masih berstatus sebagai anggota polisi aktif dan masih menerima gaji.
“Yang paling mengecewakan hari ini adalah proses etiknya malahan. Menurutku, udah jelas pelanggaran yang dilakukan oleh Robig, dia ngebunuh orang. Tapi, per hari ini, dia masih terima gaji, dan gaji itu bukan dari kantong polisi, gaji itu dari kantong rakyat,” ungkapnya.
Selanjutnya, Cornel mengatakan bahwa pihaknya akan terus memantau kasus ini sampai Gamma mndapatkan keadilan.
“LBH, AJI, temen-temen Aksi Kamisan Semarang, banyak mahasiswa juga, gerakan masyarakat sipil Semarang tetep mantau kasus Gamma, tetep ngejar keadilan untuk Gamma,” tuturnya.
Kembali ke Zainal, ia menyatakan bahwa belum mengetahui agenda-agenda sidang selanjutnya, namun yang jelas hari ini adalah pemanggilan saksi yang menurutnya akan meringankan pihak terdakwa.
“Nanti agendanya akan masih ada saksi ahli atau apa, saya belum tahu. Hari ini yang jelas sidang saksi yang meringankan dari terdakwa,” pungkasnya. (Nina/red).