Saatnya Mahasiswa FEBI Berbicara

doc. DinamikA

 

Salatiga- (9/10) Senat Mahasiswa (SEMA) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) menggelar acara publik hearing dengan teman “Aspirasi Mahasiswa untuk FEBI Bersinergi”. Acara tersebut dihadiri oleh Dekan dan seluruh civitas akademik di lingkungan FEBI Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Salatiga.

Ahmad Fajar selaku ketua SEMA mengatakan, “Publik hearing ini adalah kegiatan dimana dipertemukannya mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam dengan pihak pengelola secara langsung, di sini kalian semua bisa menyampaikan apa yang menjadi aspirasi kita menjadi saran dan harapan untuk FEBI kedepannya lebih maju”.

“Kami memohon agar menyampaikan aspirasi dengan nalar kritis dan rasionalisasi, untuk membangun FEBI yang lebih baik mulai dari pihak pengelola ormawa. Kemudian mahasiswa harus saling bekerjasama untuk membangun sinergi dalam kita berproses, ” tambahan dalam sambutannya.

Acara ini dibuka oleh Mochlasin selaku Wakil Dekan (WD) III Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama. 153 mahasiswa FEBI turut berpartisipasi dalam acara tersebut. “Jadi, ketika bicara mahasiswa, yang terngiang dibenak saya adalah ada dua, yang pertama idealisme yang kedua bahwa mahasiswa itu adalah Agen Of Change (agen perubahan), jadi kalo mahasiswa tidak memiliki ide-ide segar, ide-ide besar, justru dipertanyakan kemahasiswaannya, ” dalam sambutannya.

Acara dilanjutkan dengan sesi diskusi antara peserta dan seluruh civitas akademik FEBI. Sesi pertama dibuka dengan tema pembahasan mengenai aspek sarana dan pra sarana yang ada di FEBI. Aspirasi pertama disampaikan oleh Ahmad Syifa’ mahasiswa semester tujuh program studi Perbankan Syariah Srata Satu (PS S1) mengenai fasilitas seperti, Mandi Cuci Kakus (MCK), Air, dan Lahan Parkir. Aspirasi yang lainnya seperti: Sistem opersional perpustakaan, Liquid Crystal Display (LCD), adanya gedung D yang hanya satu ruang, Automated Teller Machine (ATM) Bank Rakyat Indonesia Syariah (BRIS) yang tidak kunjung dioperasionalkan, Airconditioner (AC) yang semula ada di gedung C namun saat ini tidak ada.

Dalam publik hearing juga mengklarifikasi soal beberapa informasi yang sempat viral belakangan ini di kalangan mahasiswa. Seperti, penggunaan Auditorium kampus satu oleh pihak luar kampus. “Aula itu tidak boleh digunakan untuk di luar kita. Namun, karena aula adalah aset negara, itu jadi boleh. Tetapi, menggunakan kalo kita tidak memungut apa-apa itu kan yo reget (kan ya kotor), juga tambah repot. Sementara lagi kalo kita menerima uang, uang itu harus disetorkan ke negara dulu, setelah disetorkan ke kas negara baru kita terima lagi.” Jawaban klarifikasi Faqih Nabhan Selaku Wakil Dekan II Bidang Keuangan.

Dadi repote karo untunge iku akeh repote (Jadi, repotnya sama untungnya lebih banyak repotnya). Gausah lah kita sewakan, untuk kita saja ya. Kecuali memang beberapa waktu lalu ada permintaan khusus, itu kan sudah ada perintah dari pimpinan jadi saya kira itu hanya sekali ya. Kisa sampaikan minta maaf lah karena memang ada perintah itu,” pungkas Faqih Nabhan, mengklarifikasi.

Acara diakhiri dengan keputusan ketua SEMA yang memberikan kesempatan kepada tiga peserta untuk perwakilan dalam ikut serta rapat pasca publik hearing mendatang, yang nantinya akan membahas follow up dari publik hearing ini.
(Evita/Harti/Red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *