Seminar Nasional dengan tema “Membangun Karakter Melalui Reformasi Hukum Terhadap Cyberbullying di Indonesia” di Aula Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan Kampus 3 UIN Salatiga (Sumber Foto: Emil/DinamikA).
Klikdinamika.com– Resimen Mahasiswa Satuan 953 Kalimosodo gelar Seminar Nasional dengan tema “Membangun Karakter Melalui Reformasi Hukum Terhadap Cyberbullying di Indonesia” yang berlangsung di Aula Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) Gedung K.H. Ahmad Dahlan Kampus 3 Universitas Islam Negeri (UIN) Salatiga, Sabtu (12/10/2024).
Acara seminar yang dihadiri sekitar 170 peserta ini, menghadirkan Mirzantio Erdinanda, S.H., M.H. selaku Kepala Seksi Intelijen Kejari Salatiga dan Asteria Rizky Sudiyanto, Amd. selaku Pranata Hubungan masyarakat Dinas Komunikasi dan Informatika (Humas Diskominfo) Salatiga.
Mirzantio Erdinanda, dalam pemaparan materi, menjelaskan fakta bullying yang sering terjadi pada remaja.
“Bullying ranahnya tidak hanya pada orang dewasa. Tapi, fakta hari ini, bullying mayoritas dilakukan dan dialami oleh kalangan remaja,” terang Mirzantio.
Beliau juga menyampaikan, bahwa stalking juga merupakan salah satu bentuk bullying.
“Bentuk bullying tidak hanya mengejek, menghina, dan mengucilkan seseorang. Namun, stalking juga merupakan bentuk bullying jika hal tersebut membuat orang lain tersinggung,” jelasnya.
Selanjutnya, pemateri kedua, Asteria, menjelaskan alasan mengapa seseorang cenderung mudah melakukan hate speech yang termasuk dalam tindakan cyberbullying, salah satunya karena adanya anonimitas.
“Dengan akun anonim, para pelaku merasa terlindungi dari identifikasi, sehingga mereka merasa bebas untuk berbicara atau bertindak tanpa mempertimbangkan dampaknya. Mereka tidak perlu bertemu langsung dengan korban dan merasa aman dari konsekuensi hukum atau sosial, karena identitas asli mereka tidak diketahui.”
Alisa Meida Isnaeni, selaku Ketua Panitia Acara mengungkap maksud diambilnya tema seputar cyberbullying dalam seminar nasional kali ini.
“Seminar ini bertujuan untuk memberikan wawasan kepada mahasiswa tentang hubungan antara fenomena cyberbullying dan aspek hukumnya di Indonesia. Sehingga, diharapkan peserta dapat lebih peka terhadap dampak sosial maupun hukum yang ditimbulkan dari tindakan tersebut,” ujarnya.
Salah satu peserta seminar, Khoro Syafii, mengungkapkan manfaat mengikuti seminar cyberbullying yang menurutnya lebih membuka wawasannya.
“Setelah mengikuti seminar ini, lebih menambah wawasan dan pengetahuan, yang belum tahu menjadi tahu,” ungkapnya. (Emil/Degga/red)