Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka dalam Bentuk Magang Fakultas Syari’ah

Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) (Sumber Foto: Screenshot pengumuman web Fakultas Syari’ah).

Klikdinamika.com-Fakultas Syari’ah mengadakan Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) dalam bentuk magang yang akan dilaksanakan pada tanggal 14 April-14 Agustus 2025 di Pengadilan Agama Salatiga dan Pengadilan Agama Ambarawa, Kamis (20/03/2025).

Kegiatan itu diperuntukkan bagi mahasiswa semester 6 dan menjadi Program wajib Perguruan Tinggi yang masuk dalam penilaian akreditasi. Dalam hal itu, sosialisasi yang dilakukan oleh pihak kampus sangat mendadak.

Menanggapi hal tersebut, Farkhani selaku Wakil Dekan (Wadek) 1 bidang akademik menerangkan bawa adanya kegiatan lapangan yang dilakukan cenderung bersamaan kemudian diambil satu solusi adanya pengintegrasian antara magang dan Kuliah Kerja Nyata (KKN).

“Karena ada permasalahan- permasalahan Praktik Pengalaman Lapangan (PPL), Kuliah Kerja Lapangan (KKL), KKN itu kan turun kelapangan semua. Sementara waktunya itu cenderung bersamaan. Maka kemudian diambil satu solusi bagaimana diintegrasikan magang dengan KKN. Jadi yang ikut MBKM itu langsung bisa dianggap sebagai peserta KKN,” ujarnya.

Program MBKM tidak wajib bagi mahasiswa, tetapi pihak perguruan tinggi wajib mengadakan dan memfasilitasinya.

“Mahasiswa diberi kebebasan boleh ikut atau tidak, tapi perguruan tinggi wajib memfasilitasi,” terangnya.

Aris, mahasiswa Hukum Tata Negara Semester 6, mengatakan kaget karena diberitahu pada tanggal 18 Maret 2025, sedangkan pendaftaran dimulai tanggal 17-19 Maret 2025.

“Tanggapan pertama kaget karena disurat tanggal 17-19 pendaftaran, sedangkan dikasih tahu tanggal 18. Kemudian disuruh sosialisasi oleh Ketua Program Studi (Kaprodi).”ujarnya.

Masih banyak dari mahasiswa yang dilema dengan adanya program MBKM yang hanya memenuhi 20 Satuan Kredit Semester (SKS) sedangkan semester 6 terdapat 24 sks termasuk KKN.

Loh itu sama saja seandainya ikut magangĀ  4 bulan tapi masih KKN kan dilema, soalnya kan KKN rekognisi itu masih diusahakan dalam arti itu belum pasti,” imbuh Aris. (Farid/Muntia/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *