Pilkada Serentak 2020, Pilih TPS atau Rumah?

Oleh : Luluk Fadliyah

Tanggal 9 Desember ditetapkan sebagai hari libur nasional dalam rangka pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah (pilkada) yang dilakukan secara serentak di berbagai daerah. Namun, ada yang berbeda dengan pilkada tahun ini.

Sebab, pelaksanaanya tetap berlangsung secara tatap muka alias para pemilih diwajibkan hadir ke tempat pemungutan suara (TPS), untuk mencoblos para calon bupati dan wakil bupati meski pandemi covid-19 masih ditetapkan dan kasusnya juga mengalami peningkatan suspect.

Ditetapkanya pilkada serentak 2020 di tengah pandemi sebelumnya menuai banyak polemik. Masyarakat tahu bahwa di masa ini banyak tempat umum yang dibatasi, bahkan ditutup untuk mengurangi interaksi banyak orang. Contohnya, kegiatan pembelajaran dilaksakanan secara daring (dalam jaringan) atau online, para pekerja diberlakukan WFH (work form home), banyak olimpiade dibatalkan sampai liga 1 ditunda serta pembatasan kegiatan-kegiatan lain yang menyebabkan kerumunan massa.

Lalu, bagaimana dengan pelaksanaan pilkada serentak 2020 ini? Apakah ragu-ragu atau yakin, tidak menyebabkan klaster baru? Berhasilkah pemerintah untuk menyakinkan masyarakat datang langsung ke TPS?

Sebelum membahas tentang pilkada, penulis me-review sedikit tentang beberapa kasus yang mendatangkan kerumunan massa sehingga menyebabkan klaster baru. Pertama, kepulangan Habib Rizieq Shihab (HRS) di Indonesia. Ia langsung mengadakan pernikahan untuk putrinya dan pengajian umum untuk memeringati Maulid Nabi Muhammad SAW sumber iNew.id.

Selang beberapa waktu setelah kegiatan tersebut usai, HRS dikabarkan mengalami batuk-batuk yang ciri-cirinya mirip dengan orang yang suspect covid-19. 77 jamaah yang hadir dalam acara dinyatakan positif covid-19 sumber suarajabar.id.

Pasar tradisional Indrasari Pangkalan Bun, Kotawarngin Barat (Kobar), Kalteng, menjadi klaster baru penularan covid-19 di masa transisi new normal sumber kumparan.com. Sekolah di Sukoharjo Jadi Klaster Baru, 11 Guru Positif Covid sumber CNNIndonesia.com.

Pada pelaksanaan pilkada serentak 2020. Sejauh apa ­ pemerintah meyakinkan masyarakat untuk pilkada 2020, tetap dilaksakanan secara langsung?  Apa jaminanya, jika pilkada tahun ini tidak menimbulkan klaster baru?

Dikutip dari akun media liputan.kendal.terkini.com dari hasil Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kendal tanggal 30 November 2020 yang dilaksanakan di Hotel Sae Inn, pelaksanaan pilkada serentak 2020 ini sudah pasti tetap patuh dan sesuai dengan protokol kesehatan covid-19 yang sudah ditetapkan.

Pihaknya memastikan bahwa pelaksanaan pilkada akan berjalan aman dengan tetap patuh pada protokol kesehatan. Petugas TPS akan diberi dan wajib memakai alat pelindung diri (APD) serta memakai masker saat  pencoblosan. Para pemilih wajib memakai masker.

Sebelum memasuki area TPS, wajib cuci tangan yang telah disediakan, selain itu, akan di cek suhu badannya menggunakan thermogun. Untuk mengatasi kerumunan, petugas akan memberlakukan jaga jarak antar pemilih.

Selain itu, dilansir dari kompas.com, hal ini sejalan dengan apa yang diucapkan oleh Rahmat Bagja selaku Anggota Bawaslu Pusat saat konferensi Pers yang dilaksanakan secara daring di Kantor Bawaslu RI, Jakarta pusat, Jumat 4 Desember 2020.

“Nanti semua pemilih dan petugas TPS wajib mematuhi 3M, memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Selain itu, petugas kelompok penyelanggara pemungutan suara (KPPS) juga dipastikan harus sehat.” Bagja juga menyatakan bahwa setiap petugas TPS dan KPPS akan mengikuti tes swab. Tinta tetes yang disediakan, serta alat untuk mencoblos dibawa sendiri oleh masing-masing pemilih.

Berkaitan dengan hak pilih, para pemilih yang sudah terjangkit covid-19 atau yang sedang melaksanakan isolasi mandiri, mereka akan tetap bisa melakukan dan memberikan suaranya. Melalui petugas yang berasal dari rumah sakit terkait dan memakai APD lengkap, serta tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku.

Jadi, bagaimana? Sudah yakin dengan pelaksanaan pilkada serentak 2020 belum? Be a smart choicers, guys. Keputusan di tanggal 9 Desember 2020 untuk tetap datang ke TPS atau #dirumahaja masih menjadi hak penuh kalian, ya. Semoga pandemi lekas usai. Semangat semua!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *