Program Legislatif Mahasiswa (Prolegma) di Auditorium Student Centre UIN Salatiga (Sumber Foto: Fifi/DinamikA).
Klikdinamika.com– Senat Mahasiswa (Sema) UIN Salatiga mengadakan kegiatan Program Legislatif Mahasiswa (Prolegma) yang diadakan di Auditorium Student Centre, Jumat (20/9/2024).
Kegiatan tersebut mendapat beberapa masukan dan kritik yang disampaikan secara terbuka di dalam forum. Beberapa tuntutan kemudian diajukan untuk dievaluasi dan diperbaiki bersama, dalam hal teknis dan mekanisme berlangsungnya kegiatan Prolegma.
Seperti halnya pertanyaan yang disampaikan Ramadhon, peserta Prolegma perwakilan dari UKM DinamikA. Ia bertanya perihal kegiatan yang diadakan secara tertutup dan tidak melibatkan mahasiswa umum.
“Kenapa kegiatan ini dilakukan di dalam sini? kenapa nggak di lapangan atau di halaman kampus, yang mahasiswa umum dapat ikut andil dan menyampaikan pendapat mereka?” tanya Romadhon dalam forum.
Ia juga mengafirmasi dengan tanggapan, Muhammad Darun, Himpunan Mahasiswa Prodi Studi Islam Akidah dan Filsafat Islam (HMPS AFI), yang meminta untuk diadakannya Prolegma II setelah revisi undang-undang yang disampaikan oleh peserta.
Menilik di balik ungkapan yang disampaikan Darun di forum, ia masih masih skeptis dengan gagasan yang ia sampaikan akan dipertimbangkan oleh Sema.
“Saya pesimis, kalau seandainya Prolegma II itu benar diadakan. Apakah aspirasi kita hari ini benar-benar dipertimbangkan atau gimana,” ucap sosok berkaca mata itu.
Ia juga mengungkapkan kekesalannya dengan undang-undang yang telah dibentuk, yang dianggapnya tidak logis dan tidak berbenturan dengan kebutuhan mahasiswa.
“Sedangkan secara subtansial yang disampaikan tadi itu kabur-kabur. Karena sejak awal nggak ada subtansialnya. Kita terlalu paku pada perundang-undangan, perancangan, dan macem-macem. Namun, secara esensial dan kebutuhan mahasiswa dalam umumnya itu nggak ada. Jadi, kita hanya terpaku pada undang-undang yang sudah ada, yang nggak logis juga. Tentang ambang batas yang menghambat teman-teman juga,” Pungkasnya di akhir wawancara.
Deby Pratama, perwakilan Partai Independen Mahasiswa (PIM), menyebut bahwa mahasiswa yang hadir mempunyai kepentingan masing-masing, sehingga belum tentu turut menyampaikan aspirasi mahasiswa umum.
“Prolegma harus tetap diadakan. Namun, masalahnya orang-orang yang hadir di sini adalah orang-orang yang mempunyai kepentingan, bukan atas mahasiswa umum. Sedangkan kepentingan mahasiswa umumkan banyak juga, dan tidak semua orang yang hadir di sini itu dapat mengakomondir kepentingan mahasiswa umum,” jelasnya saat diwawancarai crew DinamikA.
Ia juga menjelaskan tentang kegiatan Prolegma yang semestinya melibatkan publik untuk andil di dalam kegiatan tersebut.
“Lalu, yang tadi dibahas tentang keterlibatan publik itu juga penting, kita sebagai masyarakat atau mahasiswa di kampus ini, kan punya hak juga untuk menyampaikan aspirasi secara lisan dan tulisan,” pungkasnya.
Wahid Nashir, Ketua panitia kegiatan Prolegma 2024, mengkonfirmasi pertanyaan yang dilontarkan oleh para peserta tentang kegitan Prolegma II.
“Tanggapan kami, belum bisa memutuskan Prolegma ke II, karena PR di rancangan undang-undang 1-5 itukan banyak, dan kami ada tahapan pembuatan undang-undang. Di forum, kami udah jelaskan bagaimana tahapannya dan kami melihat kondisinya memungkinkan apa tidak. Kalau tidak, kami akan masukkan ke dalam daftar inventaris masalah. Supaya saran-saran dari Ormawa UIN Salatiga ini bisa diteruskan oleh Senat priode selanjutnya,” jelasnya. (Zakya/red)