Sumber Foto: Republika Network
Oleh: Ulfa Dwi Lestari
Globalisasi telah membawa dampak bagi keseluruhan aktivitas manusia di seluruh dunia pada abad ke-21. Ia membawa efek negatif maupun positif di setiap penjuru negara yang terdampak. Akibat globalisasi, semua sektor mengalami banyak perubahan dari mulai pendidikan, teknologi, dan informasi yang terus bertransformasi dengan cepat. Hal inilah yang akhirnya jika disinambungkan akan membantuk sebuah peluang yang sebelumnya tidak terbayangkan.
Di tengah arus globalisasi yang menuntut kompetensi tinggi, pendidikan di Indonesia masih berkutat di permasalahan klasik yang terus berulang. Dari kebijakan yang tidak menyelesaikan masalah, sampai pada ketimpangan akses yang terus mengakar kuat pada sistem pendidikan di Indonesia. Kebijakan peraturan pendidikan yang terus diperbarui seakan sudah menjadi santapan harian masyarakat Indonesia. Itulah yang sering kali membuat masyarakat merasa seperti mesin otomatis, yang hanya bertugas mengikuti arahan, tanpa kesempatan untuk memberikan masukan atau pendapat.
Kebijakan baru di dunia pendidikan, terkadang memang perlu adanya perubahan, seiring berkembangnya teknologi di dunia. Namun, kebijakan tersebut harus diimbangi dengan kesiapan dari berbagai pihak agar efektif dan tidak menimbulkan kendala di lapangan. Banyak kebijakan yang terlihat mewah di atas kertas, namun minim dampak nyata di lapangan. Hal inilah yang perlu dievaluasi untuk mendongkrak globalisasi hari ini.
Globalisasi sebenarnya bukan penyebab utama, tapi ia memperjelas lemahnya pondasi sistem pendidikan di Indonesia. Terkadang ketidaksiapan dari berbagai pihak bisa memicu ketimpangan antara satu dengan yang lainnya. Misalnya, kualitas pendidikan antara wilayah kota dengan desa mengalami kesenjangan, terutama dari aspek sarana prasarana dan kemajuan teknologi.
Di tengah gempuran teknologi digital, anak-anak yang tinggal di daerah perkotaan, dengan infrastruktur yang memadai, dapat mengakses sumber belajar yang canggih dengan mudah. Sementara itu, mereka yang berada di daerah terpencil, tertinggal, atau terpinggirkan, tentu lebih lambat perkembangannya karena keterbatasan akses internet, perangkat teknologi, maupun tenaga pendidik yang tidak kompeten.
Kondisi ini menciptakan ketimpangan yang nyata, bukan hanya dari segi infrastruktur, tetapi juga kualitas pembelajaran dan kesempatan untuk berkembang. Ketika sebagian pelajar sudah berbicara tentang kecerdasan buatan dan teknologi masa depan, sebagian lainnya masih berjuang memahami pelajaran dasar karena terbatasnya sumber daya.
Sudah semestinya pendidikan yang diterima oleh anak-anak haruslah pendidikan yang berkualitas, yang tidak hanya berorientasi pada hasil, namun juga proses yang dijalankan. Bukankah lebih baik, jika perubahan ini tidak hanya mengikuti tren global, tetapi juga memprioritaskan kebutuhan lokal?
Transformasi pendidikan seharusnya menjadi gerakan untuk mengembangkan inovasi peserta didik, tanpa adanya kesenjangan yang menghambat.
Di era globalisasi ini, pendidikan menjadi aset sentral yang diperlukan untuk menghantarkan Pendidikan Indonesia ke arah yang lebih maju (Faiz & Kurniawaty, 2022). Aset sentral yang dimaksud adalah, globalisasi selain menjadi ajang untuk memperbaiki sistem pendidikan di Indonesia, perlu juga adanya batasan yang dilakukan oleh pihak terkait. Karena globalisasi juga memiliki dampak negatif terhadap penururnan nilai karakter serta imbas terhadap tergerusnya kebudayaan lokal (Setyawati et al., 2021).
Beberapa langkah strategis untuk memperbaiki sistem pendidikan di Indonesia agar tidak muncul ketimpangan antar wilayah di antaranya adalah (Susianita & Riani, 2024):
1.Pemerataan Infrastruktur Pendidikan
Langkah pertama yang harus dilakukan adalah membangun dan memperbaiki infrastruktur pendidikan di seluruh wilayah Indonesia. Pembangunan tidak hanya terpusat di wilayah kota, tetapi juga harus menjangkau daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Ketersediaan listrik, jaringan internet, dan fasilitas sekolah harus menjadi prioritas utama agar semua anak memiliki hak belajar yang sama.
2.Pemberdayaan dan Pelatihan Guru
Guru adalah komponen penting dalam proses pendidikan. Oleh karena itu, penting untuk memastikan bahwa para guru, khususnya yang bertugas di daerah terpencil, mendapatkan pelatihan yang memadai dalam penggunaan teknologi serta metode pembelajaran modern. Pemerintah juga perlu memberikan kesejahteraan dan dukungan agar para guru bekerja dengan sebaik-baiknya, terutama dalam hal meningkatkan pendidikan karakter.
3.Inovasi Teknologi yang Inklusif
Pengembangan teknologi pendidikan seharusnya tidak hanya ditujukan untuk segmen masyarakat yang sudah memiliki akses. Sebaliknya, teknologi harus dirancang agar dapat digunakan secara luas, bahkan oleh mereka yang hanya memiliki perangkat sederhana dan koneksi terbatas. Pembaharuan teknologi harus dirancang sedemikian rupa, sehingga, seluruh stakeholder dalam lingkup pendidikan dapat menggunakannya dengan sebaik mungkin.
Kesiapan ini tidak hanya mencakup guru dan tenaga pendidikan, tetapi juga siswa, orang tua, hingga penyedia teknologi. Program pelatihan untuk meningkatkan kompetensi, dukungan infrastruktur yang memadai, hingga sosialisasi yang masif perlu dilakukan. Tanpa itu, kebijakan baru, sebaik apa pun tujuannya, hanya akan menjadi wacana kosong yang sulit diterapkan.
Kehadiran globalisasi dalam dunia pendidikan bagai dua sisi pisau yang tajam. Namun kemajuan yang ditawarkannya akan menjadi dampak positif jika dapat diakses oleh semua pihak secara adil. Kesenjangan pendidikan yang timbul akibat ketimpangan akses perlu segera ditangani agar tidak menciptakan generasi yang terbelah antara “mereka yang tumbuh” dan “mereka yang tertinggal.”
Pendidikan adalah hak setiap anak bangsa, bukan hak istimewa bagi mereka yang tinggal di kota atau memiliki perangkat canggih. Globalisasi semestinya menjadi alat untuk memperkuat kesetaraan, bukan mempertegas diskriminasi. Dengan kerja sama dan komitmen dari seluruh elemen, kita bisa memastikan bahwa kualitas pendidikan yang setara bagi setiap anak Indonesia dapat dicapai, di mana pun ia berada, memiliki kesempatan yang sama untuk belajar, tumbuh, dan berkontribusi bagi kemajuan negeri ini.
REFERENSI
Faiz, A., & Kurniawaty, I. (2022). Urgensi Pendidikan Nilai di Era Globalisasi. Jurnal Basicedu, 6(3), 3222–3229. https://doi.org/10.31004/basicedu.v6i3.2581
Setyawati, Y., Septiani, Q., Ningrum, R. A., & Hidayah, R. (2021). Imbas Negatif Globalisai Terhadap Pendidikan di Indonesia. Jurnal Kewarganegaraan, 5(2), 306–315. https://doi.org/10.31316/jk.v5i2.1530
Susianita, R. A., & Riani, L. P. (2024). Pendidikan Sebagai Kunci Utama Dalam Mempersiapkan Generasi Muda Ke Dunia Kerja Di Era Globalisasi. Prosiding Pendidikan Ekonomi.