MUSMA-III: Mahasiswa Harus Sadar Perubahan

klikdinamika.com, Salatiga (8/1) – Senat Mahasiswa (SEMA) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Salatiga adakan Musyawarah Mahasiswa (MUSMA) ke-III, di Auditorium Kampus 2  IAIN Salatiga selama 2 hari. Acara dibuka oleh Moh. Khusen, M. Ag, M.A. selaku Warek III Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama.

“Satu hal yang perlu dimiliki oleh mahasiswa adalah sadar akan perubahan,” tutur Moh Khusen M. Ag, M.A. Dalam sambutannya, Ia mengajak mahasiswa untuk bergerak maju menjadi lebih baik karena hidup ini dinamis, tidak stagnan dan tidak berhenti pada satu titik. Ia pun menyampaikan perubahan SK Dirjen tahun 2016 tentang Pedoman Umum Organisasi Kemahasiswaan, Perubahan Nama Orientasi Pengenalan Akademik dan Kemahasiswaan (OPAK) menjadi Pengembangan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK), dan  Perubahan terkait Pemilihan Umum Raya Mahasiswa (PEMIRA) untuk tidak menggunakan partai politik, namun berubah menjadi perwakilan mahasiswa.

Musyawarah dibuka untuk umum, dimana  pihak penyelenggara melayangkan surat kepada setiap ORMAWA (Organisasi Mahasiswa) kampus untuk mendelagasikan 2 orang dari masing-masing ORMAWA dan 70 kuota untuk mahasiswa umum.

Secara garis besar MUSMA tahun ini pembahasannya merujuk pada Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 4961 Tahun 2016 Tentang Pedoman Umum Organisasi Kemahasiswaan pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam dan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 4962 Tahun 2016 Tentang Pedoman Umum Pengembangan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam.

Dewi Mustika, selaku Ketua Senat Mahasiswa IAIN Salatiga menyatakan, “Dalam musyawarah ini kita akan membahas terkait SK Dirjen tersebut dan mencoba membedah isi SK Dirjen tersebut.”

Berdasarkan SK Dirjen terkait dengan Pedoman Umum Organisasi Mahasiswa adalah adanya garis instruktif dari Dewan Mahasiswa (DEMA) ke Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) dan Unit Kegiatan Khusus (UKK). “Garis ini memiliki makna bahwa DEMA memiliki posisi yang lebih tinggi dibandingkan UKM dan UKK,” jelas Moh. Khusen M. Ag, MA.

Perubahan SK Dirjen yang disampaikan yakni terkait perubahan nama dari OPAK menjadi PBAK yang diharapkan dapat memberikan corak strategis dan semangat baru sehingga dapat menjadi modal pengenalan terhadap mahasiswa baru agar terbantu dalam menyesuaikan diri dengan lingkungan IAIN. Perubahan yang perlu disikapi adalah terkait PEMIRA yang tidak lagi ada nuansa Partai Politik (Parpol).

Setelah disahkan, PTKIN yang telah menindaklanjuti SK Dirjen terkait PEMIRA adalah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Surakarta dan Purwokerto. MUSMA III ditutup dengan sambutan ketua SEMA 2017 yang menyampaikan pesan kepada mahasiswa untuk mengawal apa yang telah diputuskan dalam musyawarah ini. (Tri/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *