Sumber Foto: Screenshot YouTube Mahkamah Konstitusi
Beredar sebuah video di TikTok yang menunjukkan seorang saksi pada persidangan sengketa Pemilihan Umum (Pemilu). Konten tersebut juga memperlihatkan Ketua Makhkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo bertanya ke seorang saksi, sebagai perwakilan saksi pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden (Capres-Cawapres) Nomor Urut 01.
Sumber foto: Screenshot Tiktok
Video berdurasi 1 menit lebih 1 detik itu diunggah pada 30 Maret 2024 dan dibubuhi narasi: “Hebat saksi 01 bisa liat orang nyoblos dalam bilik”.
Dalam konteks Pemilu 2024, Capres-Cawapres Nomor Urut 01 adalah Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.
Link Video: https://vt.tiktok.com/ZSF4oS954/
Narasi Beredar
Video yang diunggah di TikTok tersebut telah diputar 4,7 juta kali, disukai 198,5 ribu kali, dikomentari 24,5 ribu kali, disimpan 14,3 ribu kali dan dibagikan 11,9 ribu kali hingga 2 April 2024.
Sumber foto: Screenshot Tiktok
Dalam video yang beredar, Ketua MK Suhartoyo mencecar beberapa pertayaan dikarenakan argumen tidak kuat. Kemudian, dalam video, juga memperlihatkan saksi menjawab dengan agak ragu-ragu dan kurang menyakinkan. Dalam situasi tersebut, video ditambahkan latar audio orang tertawa seolah-olah memojokkan saksi.
Video disertai keterangan:
“Bukan kaleng-kaleng saksi 01 bisa liat orang nyoblos dalam bilik, suara Pragib Nol seluruh Indonesia”
Namun, bagaimana kebenaran video tersebut?
Hasil Penelusuran
Dari hasil penelusuran Tim Cek Fakta DinamikA, setelah menyimak video hingga tuntas, konten tersebut merupakan manipulasi dan disebarluaskan dengan konteks yang keliru.
Video asli menunjukkan, konteks sidang tersebut adalah Sidang Sengketa Pilpres Tahun 2019 dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari pihak pemohon pada 19 Juni 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta.
Sumber foto: Screenshot YouTube Metro TV
Saat itu, saksi pemohon bernama Nur Latifah mewakili Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 02 yaitu, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.
Berdasarkan penelusuran di kanal YouTube Mahkamah Konsitusi, konten yang beredar di media sosial mengambil klip video sidang yang berjudul “SIDANG SENGKETA PERSELISIHAN HASIL PEMILU PRESIDEN/WAKIL PRESIDEN TAHUN 2019” live streaming berisi keterangan Sidang Pemeriksaan Persidangan (Mendengar Jawaban Termohon, Keterangan Pihak Terkait, dan Keterangan Bawaslu serta Pengesahan Alat Bukti) No. Perkara 01/PHPU-PRES/VII/2019 Tentang Perselisihan Hasil Pemilu Presiden/Wakil Presiden Tahun 2019.
Sumber foto: Screenshot YouTube Mahkamah Konstitusi
Penelusuran lain menggunakan Google Reverse Image juga diarahkan ke sejumlah pemberitaan e menunjukkan artikel terkait sidang sengketa Pilpres 2019.
Setelah dicocokan , foto saksi Sidang Sengketa Pilpres 2019 tersebut identik dengan foto perempuan dalam potogan video yang beredar di TikTok.
Sumber foto: Google
Selain itu, dalam daftar saksi yang dihadirkan Paslon Nomor Urut 01, Anies-Muhaimin tidak ada nama Nur Latifah.
Nama Nur Latifah ditemukan sebagai saksi pemohon PHPU Tahun 2019 yang dihadirkan Paslon nomor urut 2 Pilpres 2019 yakni Prabowo-Sandiaga.
Sumber foto: Screenshot YouTube Metro TV
Berdasarkan penelusuran di sejumlah media kredibel, sidang pemeriksaan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilu Umum (PHPU) atau dikenal Sengketa Pilpres 2024 telah selesai. Jadwal berikutnya adalah putusan PHPU Pilpres yang akan di umumkan pada 22 April 2024 – setelah lebaran.
Sumber foto: Tempo
Sebeumnya pada sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 5 April 2024, MK menghadirkan 4 menteri kabinet Presiden Jokowi. Ini menjadi agenda utama sebagai saksi terkait tuduhan politisi bansos dalam perselisihan Pilpres 2024.
Adapun menteri yang hadir yakni Menkeu Sri Mulyani, Menko PMK Muhajir Efendy, Mensos Tri Rismaharini, Menko Ekonomi Airlangga Hartanto.
Sumber foto: Screenshot YouTube Mahkamah Konstitusi
Kesimpulan
Berdasarkan penelusuran, video yang menampilkan suasana sidang MK dengan klaim narasi keterangan dari saksi paslon 01 Anies-Muhaimin, adalah Hoaks.
Unggahan yang beredar berasal dari video sidang sengketa Pilpres 2019 lalu dipotong dan disebarluaskan dengan konteks keliru. Video sama sekali tidak berkaitan dengan kesaksian sidang sengketa Pilpres 2024.