Cek Fakta: ”Hoaks Anies Baswedan Unggul Suara dalam Hasil Pemilu Luar Negeri”

Sumber Foto: Screenshot Tiktok

Beredar sebuah unggahan video di media sosial TikTok yang menampilkan hasil perolehan sementara pemungutan suara Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di enam negara, yang meliputi: Malaysia, Korea Selatan, Jepang, Arab Saudi dan Taiwan.

Dalam hasil perolehan pemungutan suara tersebut, Pasangan Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar lebih unggul, dibandingkan dengan dua Pasangan Calon (Paslon) lainnya.

Link video:

Narasi yang Beredar

Dalam video yang diunggah oleh akun @sudirmanf07 pada Senin (12/2/2024) menampilkan hasil Pemilu Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri, yang mencakup beberapa negara, seperti: Jepang, Arab Saudi, Taiwan, Korea Selatan, Malaysia, dan Singapura. Hasil pemilu dari negara tersebut menunjukkan Pasangan Calon Presiden Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar jauh lebih unggul dari Paslon lainnya.

Hasil penelusuran

Sumber Foto: Screenshoot CNBC

Dari hasil penelusuran Tim Cek Fakta DinamikA, Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia  (KPU RI), Hasyim Asy’ari, menyatakan bahwa memang Pemilu di luar negeri dilakukan lebih awal. Namun, perhitungan suara akan dilakukan secara serentak pada tanggal 14- 15 Febuari.  Hasyim Asy’ari juga menegaskan, bahwa video terkait hasil hitungan suara Pilpres 2024 di luar negeri tersebut tidak benar.

“Publikasi hasil penghitungan suara Pemilu luar negeri tersebut adalah tidak benar,” katanya dalam keterangan tertulis, Sabtu (10/2/).

Sumber Foto: RRI

Hasyim juga mengungkapkan, pencoblosan di luar negeri memang dilaksanakan lebih awal ketimbang di Indonesia. Dijelaskan Hasyim, ada tiga metode yang telah dilakukan pihaknya untuk melakukan pencoblosan di luar negeri: pertama, mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Kedua, melalui pengiriman surat suara lewat pos. Ketiga, melalui kotak suara keliling yang telah disediakan.

Meski pencoblosan di luar negeri dilakukan lebih awal, namun tegas Hasyim penghitungan suara tetap dilaksanakan bersamaan dengan penghitungan di dalam negeri.

 “Penghitungan suara Pemilu di luar negeri, dilaksanakan bersamaan dengan waktu perhitungan suara Pemilu dalam negeri, yaitu pada 15 Februari 2024,” tandas ketua KPU.

Dengan demikian, sambungnya, bila sudah ada publikasi hasil penghitungan suara luar negeri sebelum 14 Februari 2024, dapat dipastikan itu adalah tidak benar.

Kesimpulan

Dari pernyataan tersebut sudah jelas bahwa video tersebut adalah Hoaks.

Berdasarkan laman berita kredibel, Ketua KPU Hasyim Asy’ari menyatakan jadwal penghitungan suara WNI di luar negeri akan tetap dilakukan sesuai jadwal perhitungan suara di Indonesia. (Tim Cek Fakta DinamikA)

Tulisan ini merupakan bagian dari project lanjutan dalam acara “Empowering Youth to Combat Missinformation” yang diselenggarakan AJI Indonesia pada 15-16 Desember 2023 di Jakarta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *