Buntut Gagal Tender Jas Almamater, Konveksi Kurniawan Merugi

Sumber Foto: Amin/Pemilik Konveksi Kurniawan

Klikdinamika.com, Polemik jas almamater masih terus bergulir, dari berita sebelumnya, pada bulan Maret diketahui bahwa kampus telah memutus kerjasama jas almamater dengan CV. Sinar Ilmu dengan alasan CV. Sinar Ilmu tidak sanggup menyelesaikan tender jas almamater. Hal tersebut mengakibatkan kerugian bagi konveksi Kurniawan milik Amin, Rabu (10/8/2022).

Amin merupakan pemilik konveksi, dengan nama Kurniawan Konveksi atau bila di peta online bernama Border Komputer Mojokerto yang beralamatkan di Griya Japan Raya 4 Jl. Jambi No.1 Jampirogo, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.

Dari keterangan yang didapatkan oleh reporter Klikdinamika.com saat menghubungi Amin pada Kamis (28/7/2022) via telepon, ia menceritakan tentang awal mula kerjasama antara konveksinya dengan CV. Sinar Ilmu.

“Saya mendapatkan informasi tentang pengerjaan jas almamater awal mulanya dari grup Facebook, saat itu Jaya Makmur memposting kerjaan, ada pembuatan jas almamater sebanyak 9.000 jas almamater, waktu itu hanya saya tandai di komentar,” ungkapnya.

Setelah ditandai oleh Amin, pada tanggal 30 Oktober 2021 akun Jaya Makmur menghubunginya, Jaya Makmur merupakan akun Facebook milik CV. Sinar Ilmu yang bergerak dalam bidang konveksi, waktu itu Amin mengabaikan pesan tersebut dengan dalih bila tidak datang ke rumah tidak akan direspon.

Berselang 2 hari, Amin ditelepon oleh pihak CV. Sinar Ilmu, mengabarkan bila ada pekerjaan jas almamater dari IAIN Salatiga dan UIN Mataram. Setelah mendapatkan penawaran via online, Amin akhirnya membulatkan tekad untuk mendatangi tempat CV. Sinar Ilmu. “Konveksinya besar, alatnya komplit, makanya saya saat itu berani menerima pekerjaan yang diberikan, saya pulang langsung dibawakan pekerjaan,” jelasnya.

Saat itu, Amin mendapatkan kerjaan jas almamater dari dua institusi, IAIN Salatiga dan UIN Mataram, pengerjaan jas almamater tersebut tidak hanya dilakukan oleh konveksi Kurniawan, tetapi juga beberapa konveksi disekitar Jawa Timur seperti dari Bojonegoro, Malang, dan Kediri. Pekerjaan Amin berjalan lancar, semua sesuai dengan pesanan, sampai dengan muncul permasalahan. Permasalahan yang dimaksud bukan tentang apa yang dikerjakan, melainkan tentang pembayaran.

“Saya awal bekerja tidak dikasih modal dan uang muka sama sekali, saat masih awal-awal, ketika saya setorkan barang, saya mendapat uang, akan tetapi dengan dicicil, sampai beberapa kali, hingga tagihan itu menumpuk sampai dengan Rp 13.444.000, pernah saya minta untuk gaji karyawan, saat itu langsung di transfer,” paparnya.

Awal permasalahan muncul, ketika Amin akan mengirimkan hasil pekerjaannya ke Faisal salah satu dari pihak CV. Sinar Ilmu. Faisal menjanjikan akan mengambil jas almamater tersebut pada tanggal 10 Desember 2021 melalui sopirnya, akan tetapi sampai waktu yang disepakati barang tidak diambil. Akhirnya pada tanggal 18 Desember 2021 Amin mengantarkan barangnya ke CV. Sinar Ilmu sendiri.

“Tanggal 18 malam saya sampai di CV. Sinar Ilmu, tapi sudah tutup, saya ketok pintunya, pak Faisal membukakan pintu, kemudian saya setorkan pekerjaan saya,” terang Amin.

Menurut penjelasan Amin, permasalahan muncul pada bulan Desember 2021, awalnya dia minta uang untuk pekerjaannya kepada Faisal, tetapi tidak langsung dikasih, dalih dari Faisal adalah CV. Sinar Ilmu memenangkan tender milik negara dan saat itu kas tutup negara jatuh pada tanggal 22 desember 2021.

Pihak CV. Sinar Ilmu menjanjikan pada tanggal 20 Desember 2021 akan segera melunasi pembayaran. Sampai pada tanggal 22 Desember 2021 Amin belum mendapat pembayaran. Amin terus berusaha menghubungi Faisal guna mendapatkan haknya. “Saya hubungi terus pak Faisal, malah pak Faisal mulai menghilang, saya telepon nggak diangkat, saya telepon karyawannya yang biasa ambil barang ke saya juga nggak diangkat dan akhirnya putus kontak,” keluhnya.

Setelah itu Amin mencoba mencari jalan sendiri dengan berselancar di ponsel pintar, melalui pencariannya itu, ia mengetahui bahwa tender CV Sinar Ilmu sudah dibatalkan dengan IAIN Salatiga.

Amin menceritakan bahwa dirinya pernah dalam masa sulit, saat itu dia sangat butuh uang guna selametan ayahnya yang sudah meninggal. “Saya berhasil hubungi pak Faisal, saya bilang, ‘pak saya ditolong, saya butuh uang untuk selametan buat ayah saya’, waktu itu langsung ditransfer,” ungkapnya.

Menurut keterangan Amin, per Desember tagihan yang harus dilunasi sekitar Rp 8.444.000, baru di transfer Rp 5.000.000, uang tersebut merupakan kalkulasi dari pembuatan jas almamater IAIN Salatiga dan UIN Mataram dan sisanya masih belum ada kejelasan. Setelah berhasil menghubungi Faisal waktu itu, dia mencoba menghubungi lagi akan tetapi Faisal sudah tidak bisa dibuhungi sama sekali.

“Intinya saya belum balik modal sama sekali, konveksi saya cuma buruh jahit, keuntungannya tidak seberapa, yang saya jual hanya tenaga, tidak keuntungan proyek seperti CV. Sinar Ilmu,” keluhnya.

Dari kerjasama antara konveksi Kurniawan dengan CV. Sinar Ilmu, kebanyakan  bahannya yang mengurus CV. Sinar Ilmu, sedangkan konveksi Kurniawan fokus pada penjahitan. Amin mendapat kerjaan jas almamater IAIN Salatiga sebanyak 100 jas almamater. Biaya pengerjaannya untuk satu jas almamater mencapai Rp 28.000, itupun belum bahan penunjang.

Bahan penunjang yang dimaksud adalah kain untuk pembuatan saku, busa jas, benang, dan jarum. Dari data yang kami dapat total dari bahan penunjang tersebut mencapai Rp 322.000.

Waktu pembuatan, Amin pernah menanyakan pada Faisal terkait dengan pembiayaan bahan penunjang. “Jawaban dari pak Faisal cuma ‘itu uang kecil aja mas tolong ditalangi dulu’ waktu itu saya talangi dulu,” papar Amin.

Amin juga menjelaskan bahwa beberapa kali CV. Sinar Ilmu melakukan kesalahan teknis. Dari pengakuannya yang didapat melalui karyawan CV. Sinar Ilmu, setiap gulungan kain memiliki nomor seri dan nomor lot yang berbeda. Sekilas, dari keterangan Amin nomor lot merupakan kode urutan pencelupan kain. Sedangkan CV. Sinar Ilmu dalam melakukan manajemen terkait dengan pengiriman gulungan kain pada konveksi Kurniawan selalu berbeda, yang menjadikan adanya perselisihan warna pada kain.

“Ketika saya berkunjung ke CV. Sinar Ilmu, pegawainya bercerita kalo CV. Sinar Ilmu setiap beli kain, satu gulung kain diperuntukan untuk badan, berikutnya datang satu gulung diperuntukan untuk tangan dan itu terus berlanjut, hal tersebut seharusnya tidak terjadi, bila ada perselisihan warna maka bahan tidak akan digunakan dan dibuang,” jelasnya. Dari total 100 jas almamater yang harus dikerjakan, karena ada kesalahan teknis, maka yang dapat diselesaikan oleh konveksi Kurniawan hanya 80 jas almamater.

Sumber Foto: Amin/Pemilik Konveksi Kurniawan

Setelah mendapat permasalah yang runyam, Amin memutuskan untuk mencari jalan menghubungi pihak IAIN Salatiga. Bila berhasil menghubungi pihak kampus dia berharap akan ada kejelasan terkait dengan permasalahan ini. Amin pun menyadari bahwa pihak kampus tidak serta merta dapat membeli jas almamater tersebut karena terhalang oleh undang-undang.

“Saya hanya mau menyampaikan, ‘bapak ibu (red: civitas kampus) barang kalian ada di saya, maukah membeli? supaya saya dapat uang pengganti karena saya sudah keluar modal untuk pekerjaan ini,’ kalo bayangan saya, jawabannya pasti akan dirundingkan atau tidak bisa membayar karena uang yang digunakan milik negara,” ungkapnya dengan nada sedih.

Tidak serta merta hilang harapan, Amin juga menawarkan solusi, bila pihak kampus tidak bisa membeli jas almamater karena terkendala aturan. Pihak kampus bisa menjadi jembatan antara dirinya dengan mahasiswa yang berkenan membeli jas almamater.

“Kampus bisa menjembatani saya dengan mahasiswa, mahasiswa bisa beli secara pribadi ke saya, saya akan antar barang tersebut, tapi semua itu harus dengan kesepakatan dari pihak kampus,” tutupnya penuh harap.

Reporter Klikdinamika.com mencoba menghubungi Faisal via Whatsapp pada Kamis (4/8/2022) akan tetapi tidak mendapat jawaban. Kami mencoba mencari kontak CV. Sinar Ilmu dan mendapat kontaknya di laman indonetwork, setelah kami hubungi nomor tersebut via pesan pada Jumat (5/8/2022) tetapi belum ada balasan sampai dengan berita ini diterbitkan. (Thoriq/Red)

3 thoughts on “Buntut Gagal Tender Jas Almamater, Konveksi Kurniawan Merugi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *