klikdinamika.com

Ada Udang di Balik Batu, Ada Politik di Balik Bahasamu

Sawit

Sumber Foto: Ikhlasih Amalia/Istimewa

Oleh: Sidqon Khasani H.

Saya dibesarkan oleh bahasa Indonesia yang pintar dan lucu
walau kadang rumit dan membingungkan.

Potongan puisi Jokpin—sastrawan yang kerap menabur satir dalam sajak-sajaknya—terasa relevan dengan kondisi kebahasaan hari ini. Bahasa memang rumit, membingungkan, dan tak pernah netral. Ada sebuah kepentingan politis yang sengaja ditanamkan dalam cara kita bertutur lewat bahasa sehari-hari.

Menilik fenomena yang terjadi belakangan, entri Sawit dalam KBBI edisi VI didefinisikan sebagai pohon yang menyerupai kelapa, bunganya berupa tandan bercabang dengan buah kecil-kecil dan banyak, berwarna merah kehitam-hitaman, daging dan kulit buahnya mengandung minyak, digunakan sebagai bahan pembuat minyak, mentega, atau sabun; kelapa bali; Elaeis guineensis.

Melansir dari situs resmi Balai Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, definisi Sawit menggunakan genus pohon sudah terjadi sejak KBBI Edisi IV (2008) sampai KBBI Edisi VI (2023). Genus (dalam ilmu leksikografi) sendiri dimaksudkan untuk memudahkan pembaca kamus untuk mengerti kategori umum sebuah objek sebelum tahu pemerincian yang lebih khusus. 

Terkait kelanjutannya bisa Anda baca keterangan berikut—yang penulis kutip dari situs serupa:

“Penggunaan genus ini terkonfirmasi pada rapat pemutakhiran KBBI bulan September tahun 2022 dan bulan Juli tahun 2023 oleh empat pakar botani dan taksonomi botani dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Dalam rapat yang membahas perbaikan entri botani itu disepakati penggunaan empat genus untuk mengganti genus tumbuhan dan tanaman yang sebelumnya digunakan, yaitu liana (tumbuhan merambat berkayu), pohon (tumbuhan tegak berkayu), terna (tumbuhan merambat atau tegak tidak berkayu), dan perdu (tumbuhan berumpun). Dari keempat genus tersebut, sawit lebih dekat ke pohon daripada ketiga genus lainnya. Pertimbangan tersebut berangkat dari kebutuhan kamus umum: definisi harus akurat dan tetap komunikatif bagi pembaca luas.”

Singkatnya—menyimpulkan teks di atas—sah-sah saja Sawit didefinisikan sebagai “pohon” sebab diantara genus-genus yang telah disebut oleh Badan Bahasa, Sawit paling dekat dengan genus pohon. 

Perubahan tersebut pun mengundang pro-kontra di tengah masyarakat. Beberapa pakar menilai masuknya entri Sawit dalam genus pohon tidak saintifik, serta tidak berdasar pada ilmu botani. Bisa saja alih fungsi hutan bukan lagi dikatakan sebagai deforestasi melainkan penghijauan, dan batas kawasan hutan dengan kawasan perkebunan pun berpotensi kabur.

Ada lagi lema baru yang menuai protes di tengah masyarakat, yakni Kapitil. Tiba-tiba lema baru tersebut masuk menjadi lawan kata dari Kapital. Banyak yang menduga, Balai Bahasa manasuka memasukkan lema baru tanpa mempertimbangkan ketentuan-ketentuan yang ada.

Salah dua ketentuan-ketentuan yang dapat meloloskan suatu lema untuk masuk dalam kamus Ialah: Eufonik (sedap didengar) dan Kerap dipakai dalam masyarakat luas. Ada yang menilai bahwa Kapitil cacat secara Eufonik dan ada juga yang merasa tidak pernah mendengar kosakata tersebut.

Di sisi lain, tentu ada juga yang tidak mempersoalkan masuknya lema-lema baru tersebut, tetapi penjabaran pro-kontra tidak penulis bahas dalam tulisan ini. Di samping minimnya pengetahuan penulis soal Ilmu Leksikografi—apalagi Ilmu Botani, artikel menyoal topik terkait sudah marak di media sosial, dan tentunya mudah diakses, namun satu hal yang perlu diketahui bahwa para elitis bisa berulang kali mencatat-mencoret entri tanpa kompromi dan tanpa melihat realitas yang terjadi.

Hegemoni Terselubung Lewat Bahasa

Bagi seseorang yang lahir pada rentang tahun 1973—2015 tentunya merasa asing dengan Ejaan Van Ophuisjen dan Ejaan Soewandi. Barang tentu memahami sebuah tulisan dengan ejaan tersebut—setidaknya bagi saya—perlu menghabiskan tenaga dan pikiran untuk memahami benar-benar maksud yang dikehendaki. 

Ketidaktahuan atas ejaan-ejaan sebelumnya bukanlah suatu keanehan, mengingat seseorang yang lahir pada kisaran tahun 1973—2015 sejak dini telah dikenalkan dengan Ejaan Yang Disempurnakan (EYD).

Setelah ditelisik, perubahan-perubahan yang pernah terjadi pada kebahasaan kita hari ini tak sesederhana berlandaskan bahwa bahasa bersifat elastis dan selalu berkembang, maka dari itu perlu terus diperbaiki—itu memang pasti, tetapi ada “udang dibalik batu” yang bersembunyi di balik perubahan-perubahan tersebut.

Udang yang bersembunyi tersebut ialah usaha rezim kala itu coba untuk mempersempit kemungkinan masyarakat untuk menjangkau literatur-literatur dengan ejaan lama. Tak heran memahami Madilog-Tan Malaka kelewat rumit bagi masyarakat saat ini. 

Pengetahuan tampaknya telah dimonopoli oleh mereka yang memiliki kekuasaan. Seperti yang telah diungkapkan oleh Foucault bahwa “Di balik klaim kebenaran ada kepentingan kekuasaan”. Kebahasaan kita hari ini tak luput dari sebuah kepentingan politis yang terjadi di belakangnya. Inilah yang kemudian menjadi nyata bahwa ada kontrol yang tengah dilakukan secara diam-diam; ditanamkan dalam cara kita berkomunikasi.

Contoh paling nyata yang telah terjadi hari ini ialah maraknya pemakaian kata eufemisme. Misalnya, penggusuran dibahasakan menjadi pembebasan lahan, pembunuhan dibahasakan menjadi penghilangan nyawa, ditahan menjadi diamankan, anarkis  dibahasakan menjadi ketidakteraturan. Belum lagi ada ganti untung. Bahasa inilah yang akhirnya digunakan untuk mereduksi makna sebenarnya. Penggusuran, yang barang tentu merenggut kehidupan warga, diperhalus menjadi pembebasan lahan, dan seterusnya, dan seterusnya.

George Orwell dalam novelnya, 1984 dan Animal Farm telah menceritakan bagaimana penguasa memonopoli segala lini kehidupan masyarakat, bagaimana masyarakat hidup dan mati; bagaimana masyarakat makan, minum, bekerja, serta mengontrol apa yang dipikirkan masyarakat, dalam hal ini: bahasa (Arendt: 1995).

Big Brother—rezim totaliter dalam novel 1984—memonopoli bahasa yang dipakai oleh rakyatnya sendiri. Ia berusaha membangun citra baik lewat bahasa-bahasa yang ia ciptakan sendiri lewat Kementerian Kebenaran (ministry of truth), bahwa “perang adalah damai”, “kebebasan adalah perbudakan”, dan “ketidaktahuan adalah kekuatan”. Semua slogan kontradiktif itu terpampang di dinding Kementerian Kebenaran dan mencerminkan manipulasi terhadap masyarakat Oceania.

Kementerian Kebenaran juga bertugas untuk menghapus bahasa-bahasa pemberontakan serta menciptakan bahasa-bahasa baru yang disebut Newspeak. Tujuannya tentu saja untuk mengontrol pikiran. “Tidakkah kau mengerti bahwa tujuan utama Newspeak adalah untuk mempersempit jangkauan pikiran?” begitu ucap Syme, Salah satu ahli bahasa Ministry of Truth.  

Babi Napoleon dalam Animal Farm juga menggunakan metode serupa saat ia melarang lagu “Beast of England” berkumandang. Napoleon mencoba menghapus sumbu-sumbu perlawanan yang bakal mengganggu kekuasaannya, dalam hal ini sebuah lagu yang merepresentasikan bahasa perlawanan para hewan.

Akhirnya, bahasa tak lepas dari ideologi rezim yang bercokol saat bahasa itu diganti. Bisa jadi Sukarno yang lebih suka disebut Sukarno (memakai U) bukan Soekarno (memakai Oe), mempunyai ketidaksukaan terhadap ejaan Van Ophuisjen. Begitu juga Suharto yang mengganti ejaan Soewandi menjadi EYD, yang menurut Benedict Anderson merupakan upaya rezim Orde Baru menghapus hal-ihwal kebahasaan era Sukarno. Ia ingin membedakan kebahasaan  di bawah kendalinya dengan kebahasaan dibawah kendali Sukarno, dan mungkin saja rezim hari ini ingin mencitrakan “Sawit” dalam kebahasaan kita lewat ungkapan Prabowo bahwa “Sawit juga pohon”, terlepas dari alasan balai bahasa.

Bisa Jadi Bahasa Kita Merupakan Bahasa Imitasi

Seiring berjalannya waktu, kita makin sulit untuk membedakan mana realitas yang sebenarnya, mana realitas yang imitasi. Ditambah era sekarang disebut-sebut sebagai era Post Truth, era di mana setiap orang mempunyai preferensi kebenaran masing-masing. Jean Baudrillard menyebutnya Simulakra (simulacrum).

Simulakra secara harfiah dalam The Oxford English Dictionary diartikan sebagai “aksi menirukan sesuatu dengan maksud menipu”. Maksudnya adalah realitas imitasi yang diciptakan mewujud dengan maksud menipu. Pembebasan lahan yang merupakan realitas imitasi dari penggusuran mempunyai maksud menipu. Pembebasan lahan digunakan supaya masyarakat melihatnya sebagai suatu yang legal-legal saja dan patut dilakukan.

Selanjutnya, simulakra sendiri terjadi secara bertahap, mulai dari realitas asli yang masih bisa dibedakan dengan realitas imitasi hingga realitas imitasi yang sama persis dengan realitas yang asli. Untuk saat ini kita sedang berada dalam tahapan terakhir. Antara yang asli dengan yang imitasi sulit dibedakan. Dalam kebahasaan misalnya, terdapat kata serupa untuk menggambarkan dua hal yang berbeda.

Di era saat ini, kekhawatiran yang bisa terjadi kapan pun ialah penguasa totaliter makin mudah menciptakan realitas imitasi—termasuk bahasa, budaya, dan lain lain. Mungkin saja KBBI juga tak lepas dari adanya kepentingan dibelakangnya yang bermaksud menipu tanpa merasa telah menipu.

Bukan suatu kemustahilan, datang suatu masa ketika pematuhan tak lagi dilakukan lewat AK47 tetapi lewat bahasa dan budaya yang kita cerna sehari-hari.

Referensi:

Aslam, Septianno, Krismonola, Upaka (2025).  Bahasa Sebagai Teknologi Bio-Politik: Analisis Novel 1984 dalam Perspektif Teori Foucault dan Agamben. Jurnal Dekonstruksi 11 (3) 13—20

Haris Prabowo (2020, 19 Juni) Kobok-Kobok Bahasa dengan Kuasa. Diakses dari: https://indoprogress.com/2020/06/kobok-kobok-bahasa-dengan-kuasa/ 

Dhery Arne (2025, 9 September) Jean Baudrillard: Simulakra dan Hiperrealitas Masyarakat Postmodern. Diakses dari: https://lsfdiscourse.org/jean-baudrillard-simulakra-dan-hiperrealitas-masyarakat-postmodern/

Tim Redaksi KBBI (2026, 4 Januari). Menyoal Entri “Sawit” di KBBI. Diakses dari: https://badanbahasa.kemendikdasmen.go.id/artikel-detail/4802/menyoal-entri-sawit-di-kbbi

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *