Pasar Raya Salatiga sepi pengunjung setelah diberlakukannya PPKM Darurat Jawa-Bali
Sumber foto: Dokpri
Klikdinamika.com, Salatiga- Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali yang dimulai dari 3 Juli lalu berimbas pada pelaku usaha di pasar tradisional, seperti di Pasar Raya Salatiga. Mereka memilih menutup lapaknya karena pendapatan menurun drastis, Jumat (16/07/2021).
Dikutip dari CNBC Indonesia, Ngadirin, Wakil Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesai (APPSI) menjelaskan, banyak pedagang pasar tradisional yang tidak mau berjualan.
“Ini hari keempat penerapan PPKM Darurat, jumlah kunjungan ke pasar semakin sedikit karena adanya pembatasan. Pedagang juga banyak yang tutup karena tidak ada yang beli makanya tidak mau berjualan sementara,” katanya kepada CNBC Indonesia, Selasa (06/07/2021).
Dalam hal ini, Pasar Raya Salatiga juga terkena imbas dari diberlakukannya PPKM Darurat. Ghozali, pedagang kaki lima, menjelaskan bahwa kegiatan di area Pasar Raya mulai pukul dua siang harus steril.
“Sekarang dibatasi sampai pukul dua siang. Jalan utama Pasar Raya sudah ditutup, bahkan saya tutup lebih awal karena sepi pembeli,” ungkapnya.
Sementara itu, Dwi, penjaga kios, menjelaskan, omset dagangannya saat ini turun drastis akibat diberlakukannya PPKM Darurat oleh pemerintah.
“Omset dari dagangan saya turun drastis. Saat peraturan PPKM Darurat diterapkan, saya berangkat hanya untuk jaga toko, syukur-syukur ada yang beli, bahkan pernah satu hari tidak ada yang beli sama sekali,” jelasnya.
Begitu juga dengan Agus, pelaku usaha yang bergerak pada pelayanan jasa dalam hal ini servis jam, juga menuturkan bahwa pendapatannya dalam sehari menurun 50 persen.
“Sebelumnya dalam sehari pengunjung bisa mencapai tujuh sampai delapan orang. Namun sekarang paling banyak hanya tiga orang. Pendapatan saya menurun 50 persen jika dibandingkan hari-hari yang lalu,” pungkasnya. (Thoriq/red)