Sumber Foto: wartakini.co.id
Klikdinamika.com–Libur lebaran di Universitas Islam Negeri (UIN) Salatiga yang dijadwalkan berlangsung dari 18—24 Maret 2026 menuai tanggapan dari mahasiswa, terutama bagi mahasiswa yang merantau, Rabu (11/3/2026).
Kebijakan tersebut tercantum dalam kalender akademik semester genap tahun akademik 2025/2026. Libur yang berlangsung selama satu minggu tersebut dinilai belum sepenuhnya mempertimbangkan kondisi mahasiswa yang berasal dari berbagai daerah dengan jarak tempuh perjalanan yang cukup jauh.
Fani Wulandari, Mahasiswa Fakultas Adab dan Humaniora (Fuadah) asal Pangandaran, mengaku, waktu libur tersebut terasa sempit untuk melakukan perjalanan pulang kampung sekaligus merayakan lebaran bersama keluarganya.
“Libur lebaran ini membuat mudik saya terburu-buru. Perjalanan pulang ke Pangandaran saja memakan waktu sampai dua hari dua malam, jadi momentum lebaran bersama keluarga sangat terbatas,” katanya.
Fani menjelaskan, bahwa dirinya harus menggunakan kereta api untuk perjalanan mudik. Namun, tidak tersedia rute kereta langsung menuju Pangandaran sehingga ia harus transit terlebih dahulu di Cilacap sebelum melanjutkan perjalanan menggunakan mobil.
“Karena tidak ada kereta langsung ke Pangandaran, jadi terpaksa saya harus transit dulu ke rumah saudara di Cilacap, baru melanjutkan perjalanan menggunakan mobil untuk pulang ke rumah Pangandaran,” ujarnya.
Namun, Pandangan berbeda disampaikan oleh salah satu dosen di Fuadah, Fairuz. Ia menilai durasi libur selama sepekan masih cukup bagi dosen maupun mahasiswa untuk melakukan mudik dan bersilaturahmi bersama keluarga.
“Kalau saya cukup saja. Biasanya silaturahmi dengan keluarga paling lama tiga hari setelah Lebaran, setelah itu sudah bisa kembali pulang,” ucapnya.
Sementara itu, Ani, salah satu staf akademik Fakultas Dakwah, menyatakan bahwa penetapan jadwal libur lebaran mengikuti regulasi nasional sehingga tidak sepenuhnya ditentukan oleh kampus.
“Untuk libur lebaran kami mengikuti aturan dari pemerintah, dan murni bukan kampus yang membuat jadwalnya. Jadi kami tinggal menyesuaikan,” jelasnya.
Meskipun terdapat keluhan dari mahasiswa mengenai durasi libur Lebaran yang singkat, pihak akademik tetap tidak akan mengubah ketetapan libur lebaran di kalender akademik.
“Jika ada keluhan terkait libur Lebaran yang dirasa singkat, kami tetap tidak bisa mengubahnya karena telah ditetapkan secara nasional,” ucap Ani.
Ani kembali menambahkan bahwa beberapa hari setelah lebaran masih memungkinkan dilaksanakan perkuliahan secara daring sesuai kesepakatan antara dosen dan mahasiswa.
“Perkuliahan efektif kembali pada tanggal 30 Maret, jadi meskipun di jadwal tertulis tanggal 18 sampai 24 beberapa hari setelah lebaran itu masih bisa dilakukan secara daring sesuai kesepakatan dosen dan mahasiswa,” tambahnya. (Amma/Erick/Red)





