Lompat ke konten utama

klikdinamika.com

Warga Banyubiru dan Sekitarnya Menilai Proyek Geotermal Tidak Dibutuhkan di Jateng

Banyubiru

Gunung Telomoyo
Sumber Foto: pagaralam.com

Klidinamika.com – Warga Banyubiru dan sekitarnya menilai proyek geotermal di Gunung Ungaran dan Telomoyo tidak diperlukan dan malah merugikan masyarakat dalam forum sharing di Kafe Bali, Banyubiru Kabupaten Semarang, Sabtu (29/8/2026).

Pada 19 Agustus 2026 lalu, Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, memberi izin pemanfaatan panas bumi (geotermal) di wilayah sekitar Gunung Ungaran dan Gunung Telomoyo kepada PT PLN dan PT Telaga Ranu Geothermal.

Pembukaan geotermal tersebut dinilai tidak perlu, karena berimbas merugikan masyarakat setempat. Pasalnya, menurut data UID PLN Jateng–Jogja tahun 2025, pasokan listrik di wilayah provinsi Jateng sudah 40% lebih dari cukup alias surplus. 

“Nggak urgent, dan nggak penting sebenernya, karena kalau pake patokan suplai listrik, itu sudah mencukupi, bahkan sebelum adanya geotermal,” ucap Nur Cholis, Deputi Direktur Walhi Jateng.

Nur Cholis, juga menjabarkan dampak yang diterima masyarakat setempat ketika geotermal benar-benar dijalankan. Uap yang dikeluarkan memang tampak tidak berbahaya. Namun, di dalamnya terkandung polutan-polutan yang akan berpengaruh terhadap tumbuhan dan makhluk hidup lainnya.

“Uap dari geotermal ini kan mengandung H²S dan juga ada air, ada debu, meskipun kalau dilihat seperti awan, tapi sebenarnya kandungannya cukup banyak,” tuturnya.

Heru, ketua Komunitas Rawa Pening mengatakan, dampak yang paling dirasakan ialah masyarakat yang berada di radius 2 km. Ia menjelaskan panas bumi akan mengakibatkan pencemaran sumber air warga setempat, hingga pipa-pipa gas yang berpotensi bocor bahkan meledak.

“Dampak luasnya masyarakat di wilayah Banyubiru, Sumowono, Bandungan, karena dampak yang jelas nanti ada di sumber air,” ujarnya.

Abdul Karim, warga Desa Rowoboni Kecamatan Banyubiru mengatakan, proyek geotermal ini membawa dampak negatif lebih banyak daripada dampak positif.

“Positifnya itu tenaga listrik bisa diperluas, kalau negatifnya mencemari lingkungan, khususnya sumber air,” katanya.

Heru juga mengaku, kesadaran masyarakat terhadap dampak yang ditimbulkan proyek geotermal ini masih kurang. Hal tersebut dikarenakan minimnya sosialisasi dari pemerintah setempat.

“Karena memang minim sosialisasi dari pemerintah setempat. Bahkan, cenderung tidak ada sosialisasi,” ucapnya.

Nur Cholis merasa bahwa pemerintah daerah lebih mementingkan perihal perijinan lebih lanjut terhadap proyek tersebut, dibandingkan memberikan sosialisasi perihal geotermal kepada masyarakat.

“Jangan hanya melulu mengurus ijin saja, tapi masyarakat dilupakan. Nanti kalau ijin udah selesai, baru masyarakat disosialisasikan. Nah ini kan masyarakat sudah ditinggal,” tegasnya. (Kamal/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *