PBAK universitas hari kedua
Sumber Foto: Anas/DinamikA
Oleh: Devi Kartikasari
PBAK tahun ini memang membawa satu hal yang terasa terus dibanggakan: gratis. Gratis tentu merupakan kabar baik, tetapi “gratis” seharusnya bukan menjadi alasan untuk menutup mata terhadap persoalan lain yang masih terjadi.
Dari berbagai keluhan yang saya himpun dari kasuh (kakak asuh), mahasiswa baru, hingga anggota UKM, ada persoalan yang justru terasa lebih mendasar: komunikasi yang berantakan, koordinasi yang tak jelas, keterlambatan yang berulang, serta evaluasi yang tampaknya belum mampu mengubah persoalan dari tahun ke tahun.
PBAK tahun ini tidak benar-benar gratis. Mahasiswa tetap harus membayar dengan hal lain: waktu, tenaga, kesabaran, bahkan rasa aman dan nyaman selama kegiatan berlangsung. Mungkin memang ada standar baru dalam penyelenggaraan PBAK: selama mahasiswa tak membayar, keterlambatan bisa dimaklumi, informasi boleh datang belakangan, fasilitas seadanya dapat diterima, dan kesalahan yang sama boleh kembali diputar setiap tahun. Toh, gratis. Ketika slogan “gratis” sudah cukup untuk menggugurkan tanggung jawab, di situlah masalah dasar dimulai.
Secara psikologis, fenomena pemakluman atas nama “gratis” ini dapat dijelaskan melalui teori sosial dari Robert Cialdini, yaitu prinsip Reciprocity (Timbal Balik). Prinsip ini menjelaskan bahwa secara alamiah manusia cenderung merasa berhutang budi dan terdorong untuk membalas ketika menerima sesuatu yang dianggap sebagai kebaikan atau hadiah dari orang lain. Dalam konteks PBAK, narasi “gratis” yang terus didengungkan, secara tak sadar mengaktifkan mekanisme timbal balik tersebut.
Peserta digiring untuk merasa sudah diberi kebaikan berupa pembebasan biaya. Akibatnya, timbul rasa sungkan atau berhutang budi yang membuat mereka cenderung memaklumi berbagai kekurangan acara. Narasi “gratis” ini akhirnya bekerja layaknya alat manipulasi psikologis: menekan daya kritis peserta dan memaksa mereka menerima manajemen yang buruk dengan dalih: sudah bagus gratis, jadi jangan banyak menuntut!
Tak selesai hanya di label “gratis”, perkara pada PBAK kali ini merembet pada buruknya komunikasi antarpanitia maupun kasuh dan peserta. Persoalan komunikasi menjadi rantai masalah pertama yang dampaknya langsung dirasakan oleh kasuh maupun peserta. Kasuh yang seharusnya menjadi penghubung antara panitia dan peserta justru dilumpuhkan oleh ketidakjelasan arahan dari panitia pusat.
Fenomena kekacauan ini dapat dijelaskan melalui Teori Komunikasi Organisasi dari Karl Weick, Khususnya konsep Sensemaking dan Equivocality (ambiguitas informasi). Weick menjelaskan bahwa keberhasilan suatu organisasi sangat bergantung pada sejauh mana informasi yang kabur dapat direduksi agar setiap anggota memiliki pemahaman yang sama.
Ketika panitia pusat gagal mengelola dan menyalurkan informasi yang jernih, terjadi information overload sekaligus keterputusan alur (noise) yang membuat anggota di tingkat bawah—dalam hal ini kasuh—kehilangan arah dan gagal melakukan penyesuaian di lapangan.
Bahaya dari kerancuan alur informasi ini terlihat nyata sejak tahap sekolah kasuh. Seluruh kandidat diwajibkan hadir, padahal pengumuman kelulusan belum dirilis. Akibatnya, beberapa kandidat yang ternyata tak lolos sudah terlanjur menempuh perjalanan hingga satu jam menuju kampus, hanya untuk menerima keputusan di tempat. Manajemen informasi yang serampangan seperti ini bukan cuma tak efisien, tetapi secara langsung merugikan waktu, biaya, dan fisik kasuh.
Dampak buruk ini kemudian menular saat pembagian kelompok peserta PBAK. Panitia merilis pembagian kelompok kepada peserta, tetapi kasuh tak diberi informasi sama sekali mengenai pembagian kelompok tersebut. Akibatnya, alur komunikasi menjadi serba absurd: peserta sibuk mengirim pesan kepada kasuh untuk dimasukkan ke dalam grup chat, sedangkan kasuh bingung karena dikejar pertanyaan tanpa pegangan data.
Ketika posisi kasuh yang seharusnya menjadi penuntun justru dibiarkan buta informasi, beban mental dan psikologis pendampingan sepenuhnya dilemparkan ke kasuh di lapangan.
Puncak dari bobroknya komunikasi internal ini terjadi ketika konflik antarpanitia dipertontonkan secara terbuka. Kasuh dan peserta menyaksikan langsung panitia saling berdebat hingga membentak satu sama lain saat terjadi masalah teknis.
Situasi tersebut merusak esensi utama PBAK. Bagaimana mungkin PBAK bisa menanamkan nilai budaya organisasi dan komunikasi yang baik kepada mahasiswa baru jika contoh pertama yang diperlihatkan oleh panitianya sendiri adalah amarah dan krisis profesionalisme di depan publik.
Susunan Acara Tak Tertata, UKM Fair Terkena Imbasnya
Selain alur informasi yang kacau, abainya panitia terhadap susunan acara dan perencanaan tempat menciptakan ancaman nyata bagi kenyamanan dan keselamatan fisik peserta. Keterlambatan agenda bukan lagi sekadar estimasi waktu yang meleset, melainkan bentuk pengabaian terhadap hak-hak peserta dan pengisi acara.
Dampak terparah dari molornya susunan acara ini meledak pada pelaksanaan UKM Fair. Anggota UKM yang sudah bersiap sejak pukul 12.00—bahkan ada yang sejak pagi—dipaksa menunggu tanpa kepastian hingga jadwal bergeser lebih dari satu jam dari yang ditentukan.
UKM Fair yang mengalami kemunduran waktu tentunya menyebabkan penumpukan massa yang tak terhindarkan. Lebih menyedihkan lagi, tujuan dari UKM Fair akhirnya luntur. Panitia yang panik hanya mengarahkan peserta untuk masuk sekadar meminta tanda tangan lalu kembali ke auditorium. Acara yang seharusnya menjadi wadah maba mengenal minat dan bakat berubah fungsi menjadi sekadar kejar target administrasi kumpul tanda tangan.
Jika dibaca melalui Teori Pendidikan Dialogis dari Paulo Freire, sebuah ruang idealnya mengedepankan hubungan dialogis—interaksi dua arah yang setara, komunikatif, dan humanis antara peserta dan anggota UKM. Namun, ketika panitia memangkas interaksi tersebut dan memaksakan alur “datang, minta tanda tangan, lalu pergi”, hubungan yang terjadi berubah menjadi satu arah dan antidialogis, bahkan cenderung mekanis. Maba tak lagi ditempatkan sebagai subjek yang diajak berdiskusi, melainkan sekadar objek administrasi yang diburu waktu.
Masalah fasilitas fisik juga menegaskan lemahnya mitigasi risiko. Stan UKM yang sempit baru dipindahkan setelah ada protes keras, memaksa panitia dan pengurus UKM bergotong royong memindahkan tratak pada malam hari sebelum pelaksanaan, serta meja dan kursi yang baru tersedia setelah pengurus UKM melakukan protes.
Siklus Masalah yang Terus Terulang
Namun, dari seluruh rangkaian masalah di atas, hal yang paling memprihatinkan bukanlah sekadar keterlambatan atau tempat yang tak proper, melainkan pola kesalahan yang diwariskan dan terus berulang dari tahun ke tahun.
Tratak panas di Fakultas Dakwah, ukuran stan UKM yang sempit, hingga tumpukan sampah pasca acara yang dibiarkan berserakan di sudut kampus bukanlah masalah baru, semuanya sudah menjadi keluhan rutin pada PBAK tahun-tahun sebelumnya.
Jika sebuah kesalahan terjadi sekali, kita bisa menoleransinya sebagai kekeliruan teknis lapangan. Namun, ketika masalah yang sama diulangi setiap tahun oleh kepanitian yang berbeda, ini membuktikan adanya kegagalan sistemik dalam proses evaluasi. Evaluasi PBAK selama ini tampaknya hanya menjadi ritual formalitas untuk menggugurkan kewajiban LPJ, lalu catatan kritisnya dilupakan begitu saja saat berganti kepengurusan.
Ada kasuh yang harus mengejar informasi. Ada peserta yang kebingungan. Ada anggota UKM yang menunggu berjam-jam. Ada persoalan fasilitas yang kembali muncul. Ada sampah yang kembali ditinggalkan. Jika semua ini terus terjadi, untuk apa forum evaluasi itu ada.
Menyelenggarakan PBAK secara gratis adalah satu bentuk pelayanan yang memang sudah sepatutnya diberikan. Namun, menjalankannya secara terencana, aman, dan menghargai semua elemen kampus adalah bentuk tanggung jawab moral penyelenggara.
Semoga di tahun depan, PBAK tak hanya berhasil membebaskan biaya masuknya, tetapi juga benar-benar bebas dari keterlambatan, miskomunikasi, dam pemakluman atas kesalahan yang diwariskan. Sebab, rasa aman, waktu, dan kesabaran mahasiswa sudah terlalu mahal harganya jika hanya dikorbankan untuk kegiatan yang setiap tahun mengaku telah belajar dari evaluasi.





