Klikdinamika.com, SALATIGA—Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) melapor kepada Badan Pengawas Pemira (Bawasra) terkait selebaran kertas bertuliskan “TIDAK MEMILIH ADALAH HAK! BOIKOT PEMIRA 2019” di dinding Gedung B Kampus I IAIN Salatiga.
“KPUM sudah melaporkan dan menyerahkan permasalahan ini kepada pihak Bawasra, pihaknya juga sudah mengecek di kamera pengawas. Untuk tindak lanjutnya kami serahkan kepada Bawasra,” ungkap Muhammad Ibnu Malik, Ketua KPUM Pemira 2019 saat ditemui klikdinamika.com di kantor KPUM, Minggu, (17/11/2019).
Menanggapi hal itu, Ketua Dema Institut, Fairus Kadomi menuturkan bahwa hal tersebut adalah sesuatu yang lumrah terjadi. “Melihat beredarnya ajakan untuk memboikot Pemira, semua orang bebas berekspresi dan tulis menulis adalah hal yang wajar di era zaman sekarang ini,” tuturnya saat diwawancarai klikdinamika.com via whatsapp, Minggu, (17/11/2019).
Dia menambahkan bahwa tulisan tersebut adalah wujud ketidaksetujuan seseorang terhadap adanya pemira. “Ajakan tersebut harus ada alasan yang jelas dan objektif mengapa diboikot? Sudah dikajikah? Jika ajakan tersebut terdapat alasan yang mendasari dapat disampaikan kepada pihak KPUM selaku penyelenggara Pemira,” katanya.
Kadomi berpesan untuk pemira ini agar di jadikan ajang dalam belajar berdemokrasi yang ada di tanah air. ”Pemira ini perlunya dijadikan ajang untuk belajar berdemokrasi yang sportif dan tetap menjunjung satuan. Apapun hasilnya teap junjung kemjemukan dan persaudaraan selaku bangsa yang besar,” ujarnya.
(Kina, Alvin, Kayiz, Iz, Red)