Aksi demo di Perempatan Terminal Tingkir Salatiga (Sumber Foto: Faza/DinamikA).
Klikdinamika.com– Persatuan Sopir Truk Indonesia (PSTI) wilayah Salatiga dan sekitarnya mengadakan Aksi Damai di depan Polsek Tingkir Perempatan Terminal Tingkir, Kamis (19/6/2025).
Budi, sopir sekaligus pengurus PSTI, mengatakan bahwa Aksi Damai ini menuntut beberapa poin: revisi UU Angkutan Jalan No. 22 Tahun 2009, regulasi angkutan logistik ongkos/tarif, perlindungan hukum terhadap pelaku angkutan logistik, tolak premanisme dan pungli, serta menuntut perlakuan hukum yang sama kepada semua pelaku logistik.
Massa yang didominasi para sopir memblokade perempatan Jalan Terminal Tingkir yang mengakibatkan kemacetan sepanjang Jalan Semarang-Surakarta dan Tingkir Raya.
Budi mengungkapkan, Dewan Perwakilan Rakayt Daerah (DPRD) Kota Salatiga menerima masukan dan akan menindaklanjuti aspirasi serta mengawal sampai ke tahap provinsi hingga nasional.
“Sebenarnya aksi kami cuma minta tuntutan itu ke dewan, dan ini sudah ditanggapi secara baik oleh dewan DPRD kota Salatiga. Aspirasi kami ditampung, diterima nanti akan dilanjutkan ke tingkat DPR RI ke nasional,” jelas Budi.
Budi berharap tuntutan tersebut segera direalisasikan. Karena aksi ini sebelumnya pernah dilakukan pada tahun 2022 sampai tahap provinsi, tetapi tidak ada kelanjutan.
“Ya sementara kami mengiyakan karena memang secara prosedur hukumnya seperti itu, kita juga harus melewati proses-proses dari tingkat kabupaten kota ke provinsi, provinsi ke DPR RI. Kita juga harus mengikuti prosedur seperti itu,” lanjutnya.
Agus, salah satu petugas Terminal mengaku, karena aksi tersebut, aktivitas di sekitar Terminal Tingkir mengalami kendala.
“Sangat berpengaruh, contohnya kayak bus ini harusnya datangnya siang, karena dimana-mana macet akibat demo, akhirnya sore baru bisa masuk, penumpangnya yang kasihan menunggu beberapa jam,” ungkapnya. (Kamal/Faza/Red).