Sumber Foto: CRCS UGM
Oleh: Muhammad Yusuf
“Kusayang alamku, kusayang Papua, siang malam kujaga negeriku, negeriku Papua, Papua negeriku”
Itu adalah nyanyian pemuda Suku Marind di dalam cutscene film Pesta Babi yang bernyanyi lagu adat dengan logat Papua pasca desanya terkena represi, hutannya dibabat demi ambisi deforestasi dan alih fungsi lahan dari pemerintah Indonesia. Nyanyiannya terdengar getir, dengan suaranya yang serak basah. Senandungnya nyaring di tengah maraknya pembabatan hutan adat Papua sebagai sasaran utama untuk alih fungsi lahan untuk agribisnis dan bioetanol.
Pesta Babi merupakan film dokumenter yang disutradarai oleh Dandhy Dwi Laksono dan Cypri Paju Dale yang diproduksi oleh tim Ekspedisi Indonesia Baru dan berkolaborasi dengan Watchdoc, Pusaka Bentala Rakyat, dan Greenpeace Indonesia, film ini menyoroti bagaimana hutan adat Papua seluas 2.5 juta hektare dibabat habis akibat proyek agribisnis, yang mencakup proyek gula tebu (2,68 juta hektare), sawah (1,3 km²), dan kelapa sawit (560.000 h²).
Proyek-proyek tersebut diinisiasi oleh konglomerat korporasi pangan dan energi pemerintah yang dipimpin oleh PT. Jhonlin Agro Raya, PT. Merauke Guna Mandiri, PT. Merauke Sugar Group, PT. Pradiksi Gunatama Tbk, PT. Murni Nusantara Mandiri dan PT. Global Papua Abadi. Proyek mereka tersebar mulai dari Merauke, Boven Digoel dan Kabupaten Mappi.
Proyek ini mengancam, setidaknya empat suku Papua (Suku Muyu, Awyu, Marind, dan Yei) yang bertepatan dengan distrik Ilwayab, distrik Fofi, dan distrik Waropko. Mereka yang telah bertahun-tahun hidup menjaga warisan nenek moyang dipaksa oleh keadaan untuk menyerahkan hutan adat mereka. Mereka menolak, mereka berpegang teguh oleh pesan leluhur mereka, dan bagi mereka, titipan leluhur adalah harga mati.
Penghilangan suku setelah dua suku yang telah punah—suku Aborigin sebagai suku asli Australia pada 1860, dan suku Indian di Amerika pada tahun 1609 sampai 1890—menjadi salah satu trauma masa lalu bagi tanah papua, keduanya memiliki kesamaan dengan suku di papua; menjunjung tinggi adat dan merawat tanah leluhurnya.
“Kami sudah lama hidup disini, dan tiba-tiba kami dimusnahkan seperti binatang,” ucap seorang warga adat ketika distriknya didatangi ekskavator yang mengklaim tentang izin pembukaan lahan dan hutan adatnya. Ucapan itu memang benar adanya, mereka tidak sembarangan membuka lahan di Papua, ekskavator-ekskavator itu datang bukan hanya dari investor, melainkan juga atas perintah negara.
Tidak berhenti disitu, penderitaan masyarakat adat terus berlanjut dengan penderitaan ibu-ibu hamil dari distrik Ilwayab yang susah payah mencari pondok bersalin imbas pos-pos militer yang menduduki beberapa fasilitas-fasilitas penting di distrik itu.
“Saya pikir, (saya) akan mati dengan kondisi bayi (yang masih) di perut, saya melihat pondok karena desa saya diduduki militer, saya melihat pondok darurat, tapi tidak bisa, karena belum waktunya bersalin, akhirnya sekitar April-Mei saya melahirkan”
Begitulah suasana mencekam yang dialami oleh wanita hamil suku adat Papua saat mengungsi, begitu susah payahnya sebagai kelompok paling rentan untuk mempertahankan sang bayi, di sisi lain kelompok wanita hamil adalah kelompok rentan sebagai individu yang mengandung keturunan-keturunan adat.
“Orang kirim tentara, orang kirim polisi, kami bukan pencuri, kami tidak pernah mengambil barang orang lain, (tapi) kami dipukul”
“Kami hidup di tanah adat ini, kalau kalian usir (kami), kami mau hidup dimana? Untuk pemerintah, jangan tipu-tipu kami lagi!”
“Percuma kita bernaung di bawah negara ini, kami menghargai pancasila, kami menghormati lambang negara itu, tapi kami enggak dihargai, hak kami enggak dihargai”
Begitulah suara-suara masyarakat adat Papua yang telah direnggut hak hidupnya—tanah adat dan tanah kelahirannya, seakan ucapan-ucapan itu adalah perasaan muak sejak lama kemudian meledak ketika diberikan hak suara. Mereka kecewa, mereka merasa tidak dihargai dan tidak dilihat oleh negara, padahal selama ini negara adalah yang paling banyak mengeruk kekayaan alam Papua.
Dalam upaya memperjuangkan hak-hak adat dan masyarakat Papua, berdirilah Organisasi Papua Merdeka (OPM)–yang mungkin kita kenal sebagai gerakan separatisme yang bergerak atas orientasi memisahkan diri terhadap pancasila, terhadap negara. Dengan menonton film ini—sebagai penonton, saya dapat dapat memahami bagaimana asal-muasal lahirnya OPM ialah sebagai medium dan simbolisme penolakan masyarakat Papua terhadap ancaman-ancaman terhadap hutan adat dan tanah air mereka.
Selain itu, dalam film ini juga dipampangkan bagaimana suatu pesta adat yang dapat menjadi medium atas perjuangan kolektif papua, “Pesta Babi” yang merupakan sebuah pesta adat, bertransformasi menjadi medium persatuan adat Papua, sekaligus wajah kemarahan adat terhadap intervensi militer yang mengancam kelangsungan hidup adat Papua dan menjadi isu ekologis yang kian meningkat.
Secara keseluruhan, film dokumenter yang mengangkat isu ekologis di tanah Papua ini menyajikan data yang cukup lengkap yang artinya dalam film ini juga menyertakan data-data yang bisa dipertanggungjawabkan. Dalam hal penyuntingan dan pengambilan posisi editing sangat menggambarkan suasana dan ekspresi yang dialami secara langsung oleh masyarakat Papua sebagai warga terdampak, dan yang paling perlu diapresiasi dan disorot atas film ini adalah segenap tim Ekspedisi Indonesia Baru, Watchdoc, Pustaka Bantalan Rakyat, dan Greenpeace Indonesia, berani menyoroti isu ekologis Papua dan bertindak secara Independen, menjadi penyambung rakyat Papua yang tertindas, dan membentuk kesadaran kolektif masyarakat.





