Foto Gedung Nasional Tahun 1960-an yang pernah menjadi kamp penahanan dan tempat interogasi (kini Gedung Pertemuan Daerah)
Sumber Foto: sinako.salatiga.co.id
Oleh: ¹Fatah Akrom
Ingatan kolektif masyarakat Salatiga terhadap peristiwa 1965 seolah dipaksa membeku pada suatu siang di bulan Oktober 2015. Saat itu, aparat keamanan yang terdiri dari kepolisian dan militer—bekerja sama dengan pihak rektorat—melakukan penarikan paksa dan pembredelan terhadap majalah mahasiswa Lentera berjudul “Salatiga Kota Merah” yang diterbitkan oleh Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Lentera Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW).
Tindakan pembredelan itu justru memberikan konfirmasi yang jelas, argumentasi kota sebagai “Kota Toleransi” yang kosmopolit tersebut tidak hadir di ruang kosong, justru ia mencoba mereduksi lapisan-lapisan trauma dan kekerasan yang masih dianggap berbahaya jika dipetakan.
Tulisan ini bermaksud untuk melanjutkan apa yang telah dirintis oleh para mahasiswa dalam laporan Lentera yang sudah lebih dari 10 Tahun lalu. Upaya ini untuk mendekonstruksi melalui perspektif sosiologi ruang dan medan kuasa. Kita akan membedah bagaimana kekerasan pasca-1965 di Salatiga bekerja secara sistematis, mengubah lanskap kota, dan mendisiplinkan tubuh serta pikiran warga hingga hari ini.

Sumber Foto: Internet Archive
Administrasi Ketakutan
Memahami Salatiga pada awal dekade 1960-an, Salatiga bukanlah kota apolitis. Salatiga memiliki peta politik lokal yang dinamis. Menyusul kemenangan PKI pada Pemilu DPRD Kotapradja 1957, PNI sempat mendominasi perolehan suara pada Pemilu DPR 1955, sebelum PKI berhasil melampauinya pada Pemilu DPRD Kotapradja 1957. Pergeseran konstelasi politik ini makin menguat saat Bakrie Wahab, yang mengantongi dukungan fraksi kiri, dilantik sebagai Walikota pada 1961.

Sumber Foto: sikano.salatiga.co.id

Sumber Foto: Dokumentasi Kongres ke-II SB se-Indonesia
Di bawah kepemimpinannya, organisasi-organisasi —seperti Gerwani, Pemuda Rakyat, dan SOBSI—berkembang pesat dan menjadi representasi politik di tingkat akar rumput dengan basis dukungan mulai dari buruh perkebunan hingga pekerja sektor jasa. Konsolidasi politik ini memberi pengaruh kuat dalam administrasi dan tatanan sosial kota hingga terjadinya peristiwa Gerakan 30 September 1965, yang seketika mengubah lanskap politik Salatiga secara drastis. Dukungan militer yang sempat dinikmati pemerintah kota terpecah ketika fraksi internal melanda tubuh Kodam VII/Diponegoro dan Korem 073/Makutarama pasca-peristiwa terbunuhnya beberapa jenderal di Jakarta. Penguasaan kota oleh pasukan Angkatan Darat serta menghilangnya Bakrie Wahab pada awal Oktober 1965 dengan cepat mengakhiri dominasi politik kiri dan mengalihkan kendali pemerintahan Salatiga ke tangan militer.

Sumber Foto: Fatah Akrom/Istimewa
Selanjutnya operasi penangkapan berlangsung secara masif di Salatiga melalui keterlibatan aparat militer dan dukungan milisi sipil seperti Pemuda Marhaen yang dilatih oleh RPKAD (kini Kopassus) menjadi ujung tombak penyisiran lapangan. Mereka melakukan operasi dari rumah ke rumah, mulai dari kawasan elit Gedongan hingga pemukiman padat di Pancuran, tanpa pernah menunjukkan surat perintah penggeledahan atau penangkapan.
Dalam periode ini, hukum formal dilumpuhkan total dan digantikan oleh “administrasi ketakutan” yang dikelola oleh struktur komando militer lokal. Yang menjadi objek pemeriksaan bukanlah tindak pidana konkret, melainkan identitas sosial dan politik seseorang. Kepemilikan kartu anggota organisasi, simpanan buku-buku berhaluan kiri, atau sekadar hubungan kekeluargaan dengan tokoh PKI menjadi alasan yang cukup untuk diciduk. Bahkan, penangkapan terjadi secara arbitrer tanpa hubungan politik yang jelas.
Dalam kesaksian Y, Seorang mantan anggota Pemuda Marhaen Kelurahan Gedongan yang direkrut dan dilatih bersenjata oleh RPKAD di Kesatrian/Ngebul bersama sekitar 200 pemuda lainnya. Dalam kesaksiannya sebagai pelaku lapangan, ia menuturkan:
“Kami berkeliling kampung membawa senjata dari Gedongan sampai Pancuran untuk mencari orang-orang yang dianggap PKI. Dalam sehari bisa menangkap 20 sampai 25 orang—mulai dari guru, petani, hingga buruh—lalu diangkut truk TNI ke Gedung Nasional dan bekas Apotek Wahid. Kami bertugas menjaga tempat penahanan, sementara interogasi dilakukan oleh RPKAD.”
Di atas kertas, negara kemudian membangun sistem klasifikasi terhadap para tahanan politik berdasarkan tingkat keterlibatan yang dituduhkan kepada mereka. Namun, dalam praktiknya, proses tersebut jauh dari transparan. Banyak penyintas tidak pernah mengetahui dasar penggolongan yang dikenakan kepada mereka. Sebagian orang menghilang dan tidak pernah kembali, sementara sebagian lainnya menjalani masa penahanan bertahun-tahun tanpa proses pengadilan. Ada yang dipindahkan dari satu kamp ke kamp lain, dan ada pula yang diikutsertakan dalam berbagai proyek pembangunan serta kerja paksa yang dibungkus dengan istilah gotong royong atau pengabdian kepada negara. Namun, realitas di lapangan sering kali jauh lebih rumit daripada struktur administratif yang tercatat dalam arsip.
Banyak kesaksian menunjukkan bahwa penangkapan tidak selalu didasarkan pada aktivitas politik. Konflik pribadi, perebutan tanah, persaingan ekonomi, kecemburuan sosial, hingga persoalan hubungan antarindividu kerap memanfaatkan situasi politik saat itu. Ada yang ditangkap karena berbeda pendapat, dituduh karena anggota keluarganya pernah aktif dalam organisasi tertentu, menjadi korban fitnah tetangga, atau sekadar dianggap berbeda dari lingkungan sekitarnya. Dalam suasana ketika ketakutan menjadi bahasa politik utama, sebuah tuduhan dapat berubah menjadi hukuman, bahkan sebelum seseorang diberi kesempatan untuk membela diri.
Jejak Penahanan dan Amnesia Sosial Perkotaan
Kekerasan pasca-65 di Salatiga tidak hanya menyerang tubuh, tetapi juga melakukan pendudukan terhadap ruang. Ruang-ruang sipil dan publik yang sebelumnya berfungsi sebagai pusat kebudayaan, administrasi, atau layanan kesehatan, seketika dialihfungsikan menjadi sarana penahanan. Gedung Nasional di jantung kota, Hotel Kaloka, Taman Harapan yang kini menjadi area ruko Blauran, GRIS, hingga bekas Apotek Wahid, semuanya berubah rupa menjadi kamp penahanan sementara atau tempat interogasi.

Sumber Foto: Fatah Akrom/Istimewa
Perubahan fungsi ruang sipil menjadi sarana penindasan ini terekam jelas dalam kesaksian Yoso Dumeri (mantan penjaga tahanan) yang diterbitkan majalah Lentera (2015):
“Setiap penjaga tahanan diberi tugas untuk menjaga sekitar 50 orang tapol. Kami diberi senjata panjang LE yang diisi peluru demi keamanan bersama. Jadi apabila ada tahanan yang memberontak maka dia akan mati. Para tapol ditahan di gedung militer, GRIS, Gedung Nasional, dan Taman Harapan Salatiga.” —Yoso Dumeri, dalam artikel “Dapat Perintah Eksekusi dari Tentara”, Lentera (2015)
Para penyintas yang ditangkap dari kawasan luar kota juga mengingat bagaimana ruang-ruang ini menjadi tempat transit penderitaan.
Seorang penyintas G, menuturkan semasa operasi pembersihan ia ditahan di KODIM 0714 Salatiga.
“Saya dibawa dari Bringin ke sini [KODIM] bersama orang-orang lain. Lalu sampai sini dipukuli lalu dipaksa mengaku terlibat (peristiwa G30S). Setelah itu saya dibawa ke Taman Harapan.”
Dalam kesaksian lain salah seorang penyintas mengingat bahwa saat ditahan di Taman Harapan, ia diperbolehkan berjalan-jalan mengunjungi rekannya yang ditahan di Gedung Nasional. Transformasi ini menciptakan desakralisasi ruang; tempat-tempat yang dulunya akrab dan penuh kenangan komunal berubah menjadi koordinat-koordinat ketakutan di mana kota mampu berubah dari ruang publik menjadi dinding-dinding penjara tak kasat mata.
“Kalau jam 7 pagi sampai 4 sore, boleh keluar. Saya jalan-jalan ke penjara lain bertemu teman-teman atau mandi di Kalitaman. Saya juga nyambi bekerja serabutan, menjadi buruh tani selama ditahan.” —H, penyintas yang pernah ditahan di Taman Harapan.
Begitu juga Gedung Nasional Salah satu tempat yang dijadikan penjara untuk para tapol. Berlokasi di samping kiri Ramayana bersebelahan dengan Hotel Kaloka (kini Kantor Cabang Bank Jateng Salatiga).

Sumber Foto: Fatah Akrom/Istimewa
“Pagi-sore saya boleh keluar itu saya berjalan-jalan mengunjungi penjara lain, salah satunya di Gedung Nasional itu. Saya bertemu kawan saya di sana.” —L, penyintas yang pernah ditahan di Gedung Nasional.
Spasialisasi kekerasan ini bertujuan untuk menciptakan peta mental bagi warga, memori-memori atas aset sipil yang pernah menjadi tempat penahanan kini telah banyak yang dikuasai secara permanen oleh institusi militer, atau dialihkan fungsinya menjadi pusat komersial sebagai upaya bahwa mengubur memori kekerasan tersebut dalam rerutahan kota. Ruang yang dulunya adalah arena teror kini dipoles menjadi wajah kota modern yang bersih, strategi ini sangat efektif dalam menciptakan kondisi amnesia sosial, di mana generasi baru tidak lagi memiliki tautan fisik dengan sejarah kejahatan kemanusiaan yang terjadi di tanah tempat mereka berpijak.

Sumber Foto: Fatah Akrom/Istimewa
Tubuh sebagai Objek Kuasa dan Amnesia Sosial Terencana
Dalam medan kuasa yang totaliter, tubuh manusia adalah batas terakhir yang harus ditaklukkan. Pendisiplinan tubuh para tahanan politik (tapol) bukan lagi milik pribadi, melainkan objek kontrol negara. Mereka diberi makan dalam jumlah yang sangat tidak manusiawi—seringkali hanya segenggam grontol (jagung rebus)—untuk menjaga mereka tetap hidup namun tetap dalam kondisi lemah dan patuh. Seorang penyintas membagikan pengalamannya saat berada di KODIM 0714 Salatiga:
“Setelah dibawa ke KODIM lalu diselehke, sudah dibiarkan begitu saja. Diberi makan grontol segenggam untuk sehari, apa kenyang?”
Siksaan fisik selama interogasi adalah hal lumrah, namun yang lebih mendasar adalah bagaimana tubuh-tubuh ini dieksploitasi sebagai tenaga kerja murah, bahkan gratisan. Para tapol dipaksa melakukan kerja paksa untuk merawat lanskap kota, membangun infrastruktur, hingga menjadi pelayan di fasilitas-fasilitas milik pejabat militer.

Sumber Foto: Fatah Akrom/Istmewa
Seorang penyintas yang ditahan di Taman Harapan menceritakan bagaimana ia harus mencari cara agar bisa bertahan hidup.
“Kami keluar bekerja agar bisa makan layak dan tidak mengandalkan kiriman keluarga. Di sana hanya diberi makanan sedikit sekali. Pekerjaan apa pun saya lakukan, termasuk momong anak Danrem saat itu dan menarik gerobak.”
Selain adanya kerja paksa, kejadian kekerasan pasca 1965 juga menyeret perempuan dalam kekerasan berbasis gender yang berlapis. Perempuan-perempuan yang dipersangkakan berafiliasi dengan Gerwani atau organisasi kiri lainnya mengalami kekerasan berlapis. dijadikan arena bagi narasi kebencian patriarkal-militeristik. Pelecehan seksual, eksploitasi, dan penghancuran martabat digunakan secara sistematis sebagai instrumen untuk mematahkan semangat politik mereka. Stigma moralitas dilekatkan secara permanen, menciptakan trauma intergenerasional yang hingga kini masih menjadi beban bagi para penyintas perempuan yang tersisa. Kekerasan berbasis gender ini adalah bagian integral dari strategi penghancuran identitas lawan politik hingga ke akar-akarnya, memastikan bahwa mereka tidak akan pernah berani bersuara lagi.
Hasil akhir dari seluruh rangkaian kekerasan, transformasi ruang, dan pendisiplinan tubuh ini adalah terciptanya amnesia sosial yang terencana. Orde Baru dengan sangat halus mengubah karakteristik masyarakat Salatiga menjadi entitas yang apatis dan penuh kecemasan terhadap isu-isu yang berkaitan dengan sejarah 1965. Masyarakat dibiarkan tidak menyadari perubahan fisik kota mereka; aku, kami atau mungkin kita, mungkin saja berjalan di atas makam massal tanpa tahu, kita berbelanja di bekas gedung penyiksaan tanpa rasa iba.
Ketakutan yang ditanamkan selama puluhan tahun telah bermutasi menjadi alienasi sejarah. Warga terasing dari jejak kejahatan kemanusiaan di lingkungannya sendiri karena narasi tunggal penguasa telah berhasil menyumbat saluran informasi dan refleksi kritis.
Sebagai penutup, upaya menulis ulang sejarah Salatiga pasca-1965 adalah sebuah panggilan moral untuk merebut kembali kemanusiaan kita. Kita tidak boleh membiarkan politik pelupaan terus mendikte masa depan kota ini. Historiografi yang adil harus mampu memberikan pengakuan atas penderitaan para korban dan mengakui sisi gelap masa lalu sebagai bagian dari jati diri kota yang jujur.
Merebut kembali ingatan kritis bukanlah tentang membangkitkan kebencian, melainkan tentang melakukan penyembuhan nasional melalui kebenaran. Tanpa adanya keberanian untuk membaca sejarah kota lebih menyeluruh, cita-cita Salatiga sebagai kota yang toleran hanyalah sebuah kepura-puraan. Mari kita jadikan pengakuan sejarah sebagai fondasi untuk membangun masyarakat yang benar-benar inklusif dan merdeka dari belenggu ketakutan medan kuasa.
¹Fatah Akrom adalah Jurnalis lepas dan peneliti yang sedang menekuni isu sejarah agraria, demokrasi, Hak Asasi Manusia (HAM) dan krisis iklim.





